ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Gugatan Etis Terhadap Para Peneliti-Akademisi
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 10 Mei 2022
Gugatan Etis Terhadap Para Peneliti-Akademisi
Reading Time: 3 mins read
A A

Dalam tulisannya “Studi Tentang Indorayon: Pertarungan ‘Intelektual-Organik’ vs ‘Intelektual Tukang’” (hlm. 213 – 227), Dimpos Manalu melakukan survei yang kaya dan menarik untuk menopang kesimpulannya. Dia membuktikan bahwa studi atau penelitian yang ada mengenai PT. Inti Indorayon Utama (IIU) yang telah berganti menjadi PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tidak pernah bebas nilai dan mengusung kepentingannya masing-masing.

Dimpos Manalu melacak hasil-hasil studi atau penelitian mengenai PT. IIU/TPL selama 3 (tiga) dasawarsa, yaitu 1980-an, 1990-an dan 2000-an. Fokus, pendekatan dan ‘kepentingan’ dari masing-masing penelitian itu dipetakan dengan jernih untuk menetapkan posisi para pembuatnya terhadap keberadaan PT. IIU/TPL.

“Banyak studi yang dilakukan untuk mendedah praktik buruk bisnis yang dijalankan IIU di lapangan, tapi tak sedikit juga di antara karya ilmiah tersebut yang dibuat untuk mendukung IIU, atau setidaknya mengaburkan praktik buruk bisnis yang dijalankannya. Bahkan, ada studi yang ‘baunya’ benar-benar pesanan. Yang terakhir ini, walau sulit dibuktikan, namun mudah dirasakan.” (hlm. 213).

Baca Juga

OPERASI PT TPL DI TANO BATAK TELAH MERAMPAS TANAH DAN WILAYAH ADAT MASYARAKAT, MELANGGAR HAK PARA PEKERJA

Organisasi Masyarakat Sipil Samosir serukan Tutup TPL

Studi dan karya ilmiah, baik yang dilakukan oleh para aktivis NGO maupun para akademisi, ternyata sangat berperan dalam pembentukan opini publik yang sangat penting perannya dalam mendorong perubahan arah kebijakan publik mengenai sebuah persoalan. Terkait keberadaan PT. IIU/TPL, posisi dan kepentingan studi atau penelitian ini terlihat cukup jelas: antara membela rakyat yang tertindas dan membela perusahaan penindas.

Pemetaan atas studi atau penelitian dalam tulisan ini jelas-jelas membuktikan bahwa klaim ilmiah dan obyektivitas sesungguhnya mitos dan kedok belaka untuk mengaburkan ‘kepentingan’ atau ‘pesanan sponsor’ tertentu. 

Kendati secara implisit, tulisan ini mau menegaskan bahwa pertarungan wacana lewat hasil-hasil studi atau penelitian mengenai sebuah persoalan seperti keberadaan PT. IIU/TPL akan terus berlangsung. Pihak korporasi memiliki sumberdaya melimpah untuk memobilisasi ‘intelektual pesanan’ untuk membela dan membenarkan ‘secara ilmiah’ praktek bisnis yang dilakukannya. Sementara itu, di sisi lainnya, para korban yang berjuang mencari keadilan juga membutuhkan para intelektual yang mendukung mereka.

Dimpos Manalu mengajukan gugatan etis terhadap orang-orang yang mengaku diri sebagai peneliti-akademisi yang memperoleh banyak manfaat atau keuntungan – gelar kesarjanaan, royalti dan renumerasi – dari penelitian yang dilakukannya. Kepentingan mereka untuk memperoleh informasi dan menghimpun pengetahuan dari rakyat (masyarakat) sudah terpenuhi. Akan tetapi, apa kontribusi mereka terhadap penguatan gerakan rakyat dan terhadap pemecahan masalah yang dialami rakyat? (hlm. 226).

Mengingat PT. IIU/TPL masih tetap beroperasi dan perlawanan rakyat terhadapnya juga tidak pernah padam, di bagian akhir tulisannya Dimpos Manalu merumuskan semacam harapan bahwa, “penelitian dan studi baru perlu dilakukan terus-menerus untuk menyuarakan dan menentang ketidakadilan yang ditimbulkan oleh PT. IIU/TPL…studi-studi baru itu diharapkan berangkat dari perspektif korban…mereka yang melakukan studi-studi berikutnya diharapkan menjadi pembela orang-orang yang tertindas, dan tak sudi menjadi intelektual-tukang” (hlm. 227).

Persentuhan dan interaksi para aktivis NGO dan organisasi rakyat dengan orang-orang yang mengaku sebagai peneliti-akademisi hendaknya senantiasa ditempatkan dalam harapan yang sama, yaitu pentingnya menegaskan dan memperjelas kontribusi penelitian tertentu terhadap penguatan gerakan rakyat dan pemecahan masalah yang mereka alami. **

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita
Tag: Save Tano BatakTutup Perusak LingkunganTutup TPL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

An Ethical Challenge to Researcher-Academicians

Artikel Berikutnya

Masyarakat Adat untuk Penyelamatan  Lingkungan

Gugatan Etis Terhadap Para Peneliti-Akademisi
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 10 Mei 2022
Reading Time: 3 mins read
A A

Dalam tulisannya “Studi Tentang Indorayon: Pertarungan ‘Intelektual-Organik’ vs ‘Intelektual Tukang’” (hlm. 213 – 227), Dimpos Manalu melakukan survei yang kaya dan menarik untuk menopang kesimpulannya. Dia membuktikan bahwa studi atau penelitian yang ada mengenai PT. Inti Indorayon Utama (IIU) yang telah berganti menjadi PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tidak pernah bebas nilai dan mengusung kepentingannya masing-masing.

Dimpos Manalu melacak hasil-hasil studi atau penelitian mengenai PT. IIU/TPL selama 3 (tiga) dasawarsa, yaitu 1980-an, 1990-an dan 2000-an. Fokus, pendekatan dan ‘kepentingan’ dari masing-masing penelitian itu dipetakan dengan jernih untuk menetapkan posisi para pembuatnya terhadap keberadaan PT. IIU/TPL.

“Banyak studi yang dilakukan untuk mendedah praktik buruk bisnis yang dijalankan IIU di lapangan, tapi tak sedikit juga di antara karya ilmiah tersebut yang dibuat untuk mendukung IIU, atau setidaknya mengaburkan praktik buruk bisnis yang dijalankannya. Bahkan, ada studi yang ‘baunya’ benar-benar pesanan. Yang terakhir ini, walau sulit dibuktikan, namun mudah dirasakan.” (hlm. 213).

Baca Juga

OPERASI PT TPL DI TANO BATAK TELAH MERAMPAS TANAH DAN WILAYAH ADAT MASYARAKAT, MELANGGAR HAK PARA PEKERJA

Organisasi Masyarakat Sipil Samosir serukan Tutup TPL

Studi dan karya ilmiah, baik yang dilakukan oleh para aktivis NGO maupun para akademisi, ternyata sangat berperan dalam pembentukan opini publik yang sangat penting perannya dalam mendorong perubahan arah kebijakan publik mengenai sebuah persoalan. Terkait keberadaan PT. IIU/TPL, posisi dan kepentingan studi atau penelitian ini terlihat cukup jelas: antara membela rakyat yang tertindas dan membela perusahaan penindas.

Pemetaan atas studi atau penelitian dalam tulisan ini jelas-jelas membuktikan bahwa klaim ilmiah dan obyektivitas sesungguhnya mitos dan kedok belaka untuk mengaburkan ‘kepentingan’ atau ‘pesanan sponsor’ tertentu. 

Kendati secara implisit, tulisan ini mau menegaskan bahwa pertarungan wacana lewat hasil-hasil studi atau penelitian mengenai sebuah persoalan seperti keberadaan PT. IIU/TPL akan terus berlangsung. Pihak korporasi memiliki sumberdaya melimpah untuk memobilisasi ‘intelektual pesanan’ untuk membela dan membenarkan ‘secara ilmiah’ praktek bisnis yang dilakukannya. Sementara itu, di sisi lainnya, para korban yang berjuang mencari keadilan juga membutuhkan para intelektual yang mendukung mereka.

Dimpos Manalu mengajukan gugatan etis terhadap orang-orang yang mengaku diri sebagai peneliti-akademisi yang memperoleh banyak manfaat atau keuntungan – gelar kesarjanaan, royalti dan renumerasi – dari penelitian yang dilakukannya. Kepentingan mereka untuk memperoleh informasi dan menghimpun pengetahuan dari rakyat (masyarakat) sudah terpenuhi. Akan tetapi, apa kontribusi mereka terhadap penguatan gerakan rakyat dan terhadap pemecahan masalah yang dialami rakyat? (hlm. 226).

Mengingat PT. IIU/TPL masih tetap beroperasi dan perlawanan rakyat terhadapnya juga tidak pernah padam, di bagian akhir tulisannya Dimpos Manalu merumuskan semacam harapan bahwa, “penelitian dan studi baru perlu dilakukan terus-menerus untuk menyuarakan dan menentang ketidakadilan yang ditimbulkan oleh PT. IIU/TPL…studi-studi baru itu diharapkan berangkat dari perspektif korban…mereka yang melakukan studi-studi berikutnya diharapkan menjadi pembela orang-orang yang tertindas, dan tak sudi menjadi intelektual-tukang” (hlm. 227).

Persentuhan dan interaksi para aktivis NGO dan organisasi rakyat dengan orang-orang yang mengaku sebagai peneliti-akademisi hendaknya senantiasa ditempatkan dalam harapan yang sama, yaitu pentingnya menegaskan dan memperjelas kontribusi penelitian tertentu terhadap penguatan gerakan rakyat dan pemecahan masalah yang mereka alami. **

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita
Tag: Save Tano BatakTutup Perusak LingkunganTutup TPL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

An Ethical Challenge to Researcher-Academicians

Artikel Berikutnya

Masyarakat Adat untuk Penyelamatan  Lingkungan

Related Articles

OPERASI PT TPL DI TANO BATAK TELAH MERAMPAS TANAH DAN WILAYAH ADAT MASYARAKAT, MELANGGAR HAK PARA PEKERJA

OPERASI PT TPL DI TANO BATAK TELAH MERAMPAS TANAH DAN WILAYAH ADAT MASYARAKAT, MELANGGAR HAK PARA PEKERJA

10 Juli 2025
Organisasi Masyarakat Sipil Samosir serukan Tutup TPL

Organisasi Masyarakat Sipil Samosir serukan Tutup TPL

25 Juni 2025
DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

29 April 2025
Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

8 April 2025
Pimpinan DPRD Taput:  PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

Pimpinan DPRD Taput: PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

3 Februari 2025
Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

3 Februari 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa