ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Home Berita

Gugatan Etis Terhadap Para Peneliti-Akademisi

Tim KSPPM Tim KSPPM
10 Mei 2022
— Berita
— Dibaca normal 3 menit
A A
Gugatan Etis Terhadap Para Peneliti-Akademisi

Dalam tulisannya “Studi Tentang Indorayon: Pertarungan ‘Intelektual-Organik’ vs ‘Intelektual Tukang’” (hlm. 213 – 227), Dimpos Manalu melakukan survei yang kaya dan menarik untuk menopang kesimpulannya. Dia membuktikan bahwa studi atau penelitian yang ada mengenai PT. Inti Indorayon Utama (IIU) yang telah berganti menjadi PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tidak pernah bebas nilai dan mengusung kepentingannya masing-masing.

Dimpos Manalu melacak hasil-hasil studi atau penelitian mengenai PT. IIU/TPL selama 3 (tiga) dasawarsa, yaitu 1980-an, 1990-an dan 2000-an. Fokus, pendekatan dan ‘kepentingan’ dari masing-masing penelitian itu dipetakan dengan jernih untuk menetapkan posisi para pembuatnya terhadap keberadaan PT. IIU/TPL.

“Banyak studi yang dilakukan untuk mendedah praktik buruk bisnis yang dijalankan IIU di lapangan, tapi tak sedikit juga di antara karya ilmiah tersebut yang dibuat untuk mendukung IIU, atau setidaknya mengaburkan praktik buruk bisnis yang dijalankannya. Bahkan, ada studi yang ‘baunya’ benar-benar pesanan. Yang terakhir ini, walau sulit dibuktikan, namun mudah dirasakan.” (hlm. 213).

Baca Juga

Earth Day Celebration

Earth Day Celebration

27 April 2026
Laporan Investigasi Tentang Kisah Seorang Anak yang Meninggal di Samosir

Laporan Investigasi Tentang Kisah Seorang Anak yang Meninggal di Samosir

17 April 2026

Studi dan karya ilmiah, baik yang dilakukan oleh para aktivis NGO maupun para akademisi, ternyata sangat berperan dalam pembentukan opini publik yang sangat penting perannya dalam mendorong perubahan arah kebijakan publik mengenai sebuah persoalan. Terkait keberadaan PT. IIU/TPL, posisi dan kepentingan studi atau penelitian ini terlihat cukup jelas: antara membela rakyat yang tertindas dan membela perusahaan penindas.

Pemetaan atas studi atau penelitian dalam tulisan ini jelas-jelas membuktikan bahwa klaim ilmiah dan obyektivitas sesungguhnya mitos dan kedok belaka untuk mengaburkan ‘kepentingan’ atau ‘pesanan sponsor’ tertentu. 

Kendati secara implisit, tulisan ini mau menegaskan bahwa pertarungan wacana lewat hasil-hasil studi atau penelitian mengenai sebuah persoalan seperti keberadaan PT. IIU/TPL akan terus berlangsung. Pihak korporasi memiliki sumberdaya melimpah untuk memobilisasi ‘intelektual pesanan’ untuk membela dan membenarkan ‘secara ilmiah’ praktek bisnis yang dilakukannya. Sementara itu, di sisi lainnya, para korban yang berjuang mencari keadilan juga membutuhkan para intelektual yang mendukung mereka.

Dimpos Manalu mengajukan gugatan etis terhadap orang-orang yang mengaku diri sebagai peneliti-akademisi yang memperoleh banyak manfaat atau keuntungan – gelar kesarjanaan, royalti dan renumerasi – dari penelitian yang dilakukannya. Kepentingan mereka untuk memperoleh informasi dan menghimpun pengetahuan dari rakyat (masyarakat) sudah terpenuhi. Akan tetapi, apa kontribusi mereka terhadap penguatan gerakan rakyat dan terhadap pemecahan masalah yang dialami rakyat? (hlm. 226).

Mengingat PT. IIU/TPL masih tetap beroperasi dan perlawanan rakyat terhadapnya juga tidak pernah padam, di bagian akhir tulisannya Dimpos Manalu merumuskan semacam harapan bahwa, “penelitian dan studi baru perlu dilakukan terus-menerus untuk menyuarakan dan menentang ketidakadilan yang ditimbulkan oleh PT. IIU/TPL…studi-studi baru itu diharapkan berangkat dari perspektif korban…mereka yang melakukan studi-studi berikutnya diharapkan menjadi pembela orang-orang yang tertindas, dan tak sudi menjadi intelektual-tukang” (hlm. 227).

Persentuhan dan interaksi para aktivis NGO dan organisasi rakyat dengan orang-orang yang mengaku sebagai peneliti-akademisi hendaknya senantiasa ditempatkan dalam harapan yang sama, yaitu pentingnya menegaskan dan memperjelas kontribusi penelitian tertentu terhadap penguatan gerakan rakyat dan pemecahan masalah yang mereka alami. **

Tag: Save Tano BatakTutup Perusak LingkunganTutup TPL
Artikel Sebelumnya

An Ethical Challenge to Researcher-Academicians

Artikel Berikutnya

Masyarakat Adat untuk Penyelamatan  Lingkungan

Related Articles

Earth Day Celebration

Earth Day Celebration

27 April 2026
Laporan Investigasi Tentang Kisah Seorang Anak yang Meninggal di Samosir

Laporan Investigasi Tentang Kisah Seorang Anak yang Meninggal di Samosir

17 April 2026
Konsolidasi Masyarakat Adat Pasca Pencabutan Izin TPL

Konsolidasi Masyarakat Adat Pasca Pencabutan Izin TPL

9 April 2026
Pelatihan Pokrol (Hukum Kritis): Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Petani dan Masyarakat Adat

Pelatihan Pokrol (Hukum Kritis): Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Petani dan Masyarakat Adat

1 April 2026
Perempuan Penyintas Bencana Ekologis Bersuara pada Peringatan Hari Perempuan Internasional di Tapanuli Tengah

Perempuan Penyintas Bencana Ekologis Bersuara pada Peringatan Hari Perempuan Internasional di Tapanuli Tengah

9 Maret 2026
Menata Ulang Wilayah Eks PBPH PT TPL: Agenda Reforma Agraria, Pemulihan Ekologis dan Pengakuan Masyarakat Adat

Menata Ulang Wilayah Eks PBPH PT TPL: Agenda Reforma Agraria, Pemulihan Ekologis dan Pengakuan Masyarakat Adat

4 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa