ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Home Berita
Ancaman Kriminalisasi Masyarakat Adat di Natinggir Oleh PT TPL Masih Terus Berlangsung
  • Oleh:
  • Leorana Sihotang
  • •
  • 2 Agustus 2022
Ancaman Kriminalisasi Masyarakat Adat di Natinggir Oleh PT TPL Masih Terus Berlangsung
Reading Time: 3 mins read
A A

Konflik Tanah antara Masyarakat Adat dan Pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) masih saja terus berlanjut.  Ketika masyarakat adat bekerja di lahannya, pihak perusahaan langsung melaporkan anggota masyarakat adat ke polisi. Biasanya alasan yang digunakan adalah pengrusakan tanaman perusahaan. Perusahaan mengklaim bahwa lahan adalah wilayah konsesi, di sisi lain masyarakat mengklaim itu adalah wilayah adat mereka dan mereka memiliki hak untuk mengelolanya.

Konflik yang sudah berlangsung lama ini tidak kunjung terselesaikan, sehingga masyarakat adat kehilangan rasa aman dan nyaman bekerja di wilayah adatnya. Sewaktu-waktu mereka bisa di kriminalisasi.

Setidaknya itu yang dialami oleh masyarakat adat di Natinggir, Desa Simare, Kecamatan Borbor Kabupaten Toba. Perusahaan melalui pihak Polres Toba telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap warga yang diduga melakukan pengrusakan.

Baca Juga

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Padahal, konflik antara Masyarakat Adat Natinggir dengan Pihak Perusahaan saat ini sedang dalam proses penyelesaian konflik oleh pihak KLHK. Komunitas ini, termasuk yang sudah dilakukan verifikasi masyarakat adat oleh Tim verifikasi KLHK pada Oktober 2021 lalu. Hasil verifikasi menyatakan akan dilakukan mediasi sebagai tindak lanjut proses penyelesaian konflik. Sayangnya, bukan tindak lanjut proses penyelesaian konflik yang terjadi, sebaliknya, proses kriminalissi yang terus berlanjut.

Tidak hanya dikriminalisasi, perusahaan juga dengan semena-mena mengintimidasi masyarakat adat dalam aktivitas sehari-hari termasuk ketika kedatangan tamu dari luar komunitas. Pada 31 Juli lalu, staf KSPPM bersama tim media dari Jakarta sedang berkunjung ke komunitas masyarakat adat, untuk meliput tentang aktivitas perempuan  adat di Dusun Natinggir. Kunjungan staf KSPPM dan tim media tersebut, direspon tidak baik oleh pihak perusahaan, di mana humas perusahaan, tiga petugas security dan kontraktor perusahaan, menjumpai warga, mempertanyakan kehadiran “orang lain” di Desa mereka.  Mereka menyatakan keberataan akan kehadiran “orang luar” yang dianggap akan memecah belah masyarakat di desa.

Rudolph Pasaribu, anggota masyarakat adat, segera menepis pernyataan humas dan security yang datang, bahwa KSPPM dan tim media yang datang adalah tamu mereka, bukan pemecah belah.  Rumenti Pasaribu, perempuan adat, juga menyatakan bahwa mereka berhak mendatangkan siapa saja yang bekerjasama dengan mereka, sama dengan anggota masyarakat lain yang bekerja sama dengan TPL, juga bebas mendatangkan siapa saja ke desa mereka. Jadi tidak ada alasan bagi siapapun untuk melarang mereka kedatangan tamu. LSM dan media bukan memecah belah warga, sebaliknya perusahaan lah yang merusak kehidupan dan lingkungan mereka.

Setelah mendengar penjelasan anggota masyarakat adat, pihak humas, pertugas keamaan perusahaan dan kontraktor pun terdiam dan bergeas pulang.

Perusahaan Terus Mencoba Menanami Wilaya Adat Natinggir

Senin, 1 Agustus 2022, sekitar 15 orang Masyarakat Natinggir pergi ke Tombak Nadao untuk melihat wilayah adat mereka yang menurut informasi yang mereka dengar, telah kembali ditanami pihak perusahaan. Padahal, sebelumnya, mereka sudah meminta agar TPL menghentikan aktivitas penanaman eucalyptus di lahan tersebut.

Ternyata, pada 31 Juli 2022, pihak perusahaan justru menurunkan Buruh Harian Lepas (BHL) untuk menanami pohon eucalyptus di tombak tersebut. Sehingga masyarakat Natinggir beramai-ramai ke lahan untuk meminta perusahaan menghentikan aktivitas penanaman di wilayah tersebut. Masyarakat tidak menghendaki ada kekerasan fisik di lokasi tersebut, sehingga para orangtua mendatangi para BHL dan meminta mereka tidak menamam di lokasi tersebut. Pada saat itu, BHL segera memasukkan bibit pohon eucalyptus yang akan ditanam ke truk dan segera keluar dari wilayah adat mereka.

Tindakan semena-mena perusahaan, kriminalisasi, intimidasi dan teror akan terus dilakukan jika pemerintah tidak serius menyelesaikan konflik ini. 

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Leorana Sihotang
  • atau artikel terkait
  • Berita, Toba
Tag: Save Tano BatakTutup TPL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Hujan (pada) Bulan Juni (Bagian 3): Hutan sebagai Apotek dan Laboratorium Hidup Masyarakat

Artikel Berikutnya

Idul Adha dan Stigma bagi Penyintas Kusta

Home Berita
Ancaman Kriminalisasi Masyarakat Adat di Natinggir Oleh PT TPL Masih Terus Berlangsung
  • Oleh:
  • Leorana Sihotang
  • •
  • 2 Agustus 2022
Reading Time: 3 mins read
A A

Konflik Tanah antara Masyarakat Adat dan Pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) masih saja terus berlanjut.  Ketika masyarakat adat bekerja di lahannya, pihak perusahaan langsung melaporkan anggota masyarakat adat ke polisi. Biasanya alasan yang digunakan adalah pengrusakan tanaman perusahaan. Perusahaan mengklaim bahwa lahan adalah wilayah konsesi, di sisi lain masyarakat mengklaim itu adalah wilayah adat mereka dan mereka memiliki hak untuk mengelolanya.

Konflik yang sudah berlangsung lama ini tidak kunjung terselesaikan, sehingga masyarakat adat kehilangan rasa aman dan nyaman bekerja di wilayah adatnya. Sewaktu-waktu mereka bisa di kriminalisasi.

Setidaknya itu yang dialami oleh masyarakat adat di Natinggir, Desa Simare, Kecamatan Borbor Kabupaten Toba. Perusahaan melalui pihak Polres Toba telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap warga yang diduga melakukan pengrusakan.

Baca Juga

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Padahal, konflik antara Masyarakat Adat Natinggir dengan Pihak Perusahaan saat ini sedang dalam proses penyelesaian konflik oleh pihak KLHK. Komunitas ini, termasuk yang sudah dilakukan verifikasi masyarakat adat oleh Tim verifikasi KLHK pada Oktober 2021 lalu. Hasil verifikasi menyatakan akan dilakukan mediasi sebagai tindak lanjut proses penyelesaian konflik. Sayangnya, bukan tindak lanjut proses penyelesaian konflik yang terjadi, sebaliknya, proses kriminalissi yang terus berlanjut.

Tidak hanya dikriminalisasi, perusahaan juga dengan semena-mena mengintimidasi masyarakat adat dalam aktivitas sehari-hari termasuk ketika kedatangan tamu dari luar komunitas. Pada 31 Juli lalu, staf KSPPM bersama tim media dari Jakarta sedang berkunjung ke komunitas masyarakat adat, untuk meliput tentang aktivitas perempuan  adat di Dusun Natinggir. Kunjungan staf KSPPM dan tim media tersebut, direspon tidak baik oleh pihak perusahaan, di mana humas perusahaan, tiga petugas security dan kontraktor perusahaan, menjumpai warga, mempertanyakan kehadiran “orang lain” di Desa mereka.  Mereka menyatakan keberataan akan kehadiran “orang luar” yang dianggap akan memecah belah masyarakat di desa.

Rudolph Pasaribu, anggota masyarakat adat, segera menepis pernyataan humas dan security yang datang, bahwa KSPPM dan tim media yang datang adalah tamu mereka, bukan pemecah belah.  Rumenti Pasaribu, perempuan adat, juga menyatakan bahwa mereka berhak mendatangkan siapa saja yang bekerjasama dengan mereka, sama dengan anggota masyarakat lain yang bekerja sama dengan TPL, juga bebas mendatangkan siapa saja ke desa mereka. Jadi tidak ada alasan bagi siapapun untuk melarang mereka kedatangan tamu. LSM dan media bukan memecah belah warga, sebaliknya perusahaan lah yang merusak kehidupan dan lingkungan mereka.

Setelah mendengar penjelasan anggota masyarakat adat, pihak humas, pertugas keamaan perusahaan dan kontraktor pun terdiam dan bergeas pulang.

Perusahaan Terus Mencoba Menanami Wilaya Adat Natinggir

Senin, 1 Agustus 2022, sekitar 15 orang Masyarakat Natinggir pergi ke Tombak Nadao untuk melihat wilayah adat mereka yang menurut informasi yang mereka dengar, telah kembali ditanami pihak perusahaan. Padahal, sebelumnya, mereka sudah meminta agar TPL menghentikan aktivitas penanaman eucalyptus di lahan tersebut.

Ternyata, pada 31 Juli 2022, pihak perusahaan justru menurunkan Buruh Harian Lepas (BHL) untuk menanami pohon eucalyptus di tombak tersebut. Sehingga masyarakat Natinggir beramai-ramai ke lahan untuk meminta perusahaan menghentikan aktivitas penanaman di wilayah tersebut. Masyarakat tidak menghendaki ada kekerasan fisik di lokasi tersebut, sehingga para orangtua mendatangi para BHL dan meminta mereka tidak menamam di lokasi tersebut. Pada saat itu, BHL segera memasukkan bibit pohon eucalyptus yang akan ditanam ke truk dan segera keluar dari wilayah adat mereka.

Tindakan semena-mena perusahaan, kriminalisasi, intimidasi dan teror akan terus dilakukan jika pemerintah tidak serius menyelesaikan konflik ini. 

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Leorana Sihotang
  • atau artikel terkait
  • Berita, Toba
Tag: Save Tano BatakTutup TPL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Hujan (pada) Bulan Juni (Bagian 3): Hutan sebagai Apotek dan Laboratorium Hidup Masyarakat

Artikel Berikutnya

Idul Adha dan Stigma bagi Penyintas Kusta

Related Articles

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

29 April 2025
Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

8 April 2025
Pimpinan DPRD Taput:  PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

Pimpinan DPRD Taput: PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

3 Februari 2025
Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

3 Februari 2025
Tanah dan Kehidupan: Transformasi Strategi Perjuangan Masyarakat Adat dengan Inisiatif DaMaRA dalam Bona Taon Komunitas Golat Simbolon

Tanah dan Kehidupan: Transformasi Strategi Perjuangan Masyarakat Adat dengan Inisiatif DaMaRA dalam Bona Taon Komunitas Golat Simbolon

3 Februari 2025
Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

27 Januari 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa