ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
MASYARAKAT MENDESAK PEMERINTAH MENCABUT IJIN PERUSAHAAN PERUSAK LINGKUNGAN DI KAWASAN DANAU TOBA
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 25 Februari 2023
MASYARAKAT MENDESAK PEMERINTAH MENCABUT IJIN PERUSAHAAN PERUSAK LINGKUNGAN DI KAWASAN DANAU TOBA
Reading Time: 4 mins read
A A

Balige, 25 Februari 2023. Sebuah spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Danau Toba, Danau Indah Penuh Masalah Kerusakan Lingkungan” terbang ditas Danau Toba. Spanduk tersebut diterbangkan oleh sejumlah aktivis Sumatera Utara. Lewat aksi tersebut, mereka menyampaikan pesan kepada peserta F1H20 di Balige, dibalik perhelatan F1 tersebut, banyak masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Kawasan Danau Toba, akibat kehadiran beberapa industri seperti PT Dairi Prima Mineral (DPM), PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Gruti, yang melakukan perampasan ruang hidup masyarakat dan melakukan kerusakan lingkungan di kawasan Danau Toba.

Saat yang bersamaan, puluhan perempuan pedesaan korban PT DPM, PT TPL, dan PT Gruti, juga melakukan aksi bentang hand banner di pusat kota Balige bertuliskan, “Tutup TPL, Cabut Ijin Lingkungan PT DPM, Usir PT Gruti” dan beberapa tuntutan lainya. Lewat aksi tersebut para perempuan korban Tambang di Dairi, korban PT TPL di Toba, dan PT Gruti, berharap supaya Pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah merapas ruang hidup masyarakat.

Kehadiran tiga perusahaan besar seperti PT TPL, PT DPM, PT Gruti, di Kawasan Danau Toba, telah merenggut hak-hak masyarakat di kawasa Danau Toba. Penebangan Hutan secara massif yang dilakukan oleh Perusahaan tersebut, telah menimbulkan  kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat  megalami kesulitan ketika bertani. Para petani seringkali mengalami gagal panen akibat cuaca yang buruk.

Baca Juga

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Seperti yang dialami oleh masyarakat Dairi, kehadiran PT DPM, tidak pernah melibatkan partisipasi masyarakat sejak awal. Padahal wilayah tersebut merupakan kawasan penting untuk pertanian, areal pangan, sumber air, bagi masyarakat.  Dampak lain akibat kehadiran PT DPM ialah, terdapat sumber air di 7 (tujuh) desa dan 1 (satu) kelurahan juga berpotensi akan hilang ke depan sesuai hasil kajian pasokan air dan Investigasi Lae Puccu. Lae Puccu adalah sumber utama PDAM di kecamatan Silima Pungga-pungga, Kab. Dairi yang menghidupi 7000 jiwa pelanggan di tujuh desa dan satu kelurahan tersebut.

PT. Dairi Prima Mineral (DPM) merupakan perusahaan eksplorasi biji seng dan timah hitam di wilayah pegunungan Provinsi Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam dengan metode penambangan bawah tanah. Setelah mengalami beberapa kali perubahan dan penyesuain teknis-administrasi, pada 2018, Kementerian EDSM RI mengeluarkan Keputusan No.KK.272.KK/30/DJB/2018 yang memperpanjang izin operasi produksi PT DPM di wilayah seluas 24.636 dan berlaku 2018 hingga 2047.  Pusat proyek ini berada di dusun Sopo Komil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini PT DPM, sudah selesai membangun fasilitas Gudang handak tanpa persetujuan izin lingkungan dan hanya berjarak 50,64 meter dari areal pangan dan pemukiman warga di dusun sipat, desa Longkotan. Langkah PT DPM tersebut tentu bisa berdampak pada kerusakan lingkungan serius. Hal ini diperkuat oleh kajian yang dilakukan oleh ahli Ombudsman Bank Dunia melalui mekanisme pengaduan ke CAO (Compliance Advisor Ombudsman) yang sudah mengeluarkan laporan pada bulan Juli tahun 2022 lalu, yang menyatakan bahwa aktivitas PT DPM di Dairi Beresiko Ekstrim.

Sebagaimana yang dialami oleh masyarakat Dairi, masyarakat di Kawasan Danau Toba sudah duluan merasakan dampak akibat kehadiran PT TPL. Perusahaan milik Sukanto Tanoto ini, awalnya mendapatkan izin konsesi dari Negara seluas 269.060 hektar berdasarkan SK No.493 KPTS-II/Tahun1992. Setelah mengalami delapan kali revisi, yang terkahir SK 307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020  menjadi 167.912 hektar. Pada umumnya, di wilayah konsesi tersebut bersinggungan dengan wilayah masyarakat adat. Klaim negara di wilayah adat dan pemberian izin konsesi kepada PT TPL menjadi akar konflik agraria yang berkepanjangan dan tidak terselesaikan hingga saat ini.

Akibat perampasan wilayah adat yang dilakukan oleh PT TPL telah menimbulkan banyak dampak terhadap masyarakat baik dampak ekonomi, sosial, budaya, dan ekologi. Sebelum kehadiran PT TPL, masyarakat di kawasan Danau Toba hidup dari hasil  hutan, berladang, beternak dan bersawah. Namun saat ini, sumber mata pencaharian masyarakat adat di wilayah konsesi terus mengalami penurunan.

Keberadaan konsesi PT TPL di hulu Danau Toba, juga berdampak pada banyaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) ke Danau Toba tidak berfungsi seperti dulu lagi. Seperti diketahui salah satu sumber air Danau Toba yakni Aek Mare yang berasal dari Nagasaribu, Natinggir, dan Natumingka saat ini telah mengalami kerusakan yang parah. Banyaknya anak sungai yang tertimbun akibat pembukaan lahan  untuk penanaman eucalyptus menyabkan debit Aek Mare berkurang ke Danau Toba.

Perhelatan F1 Boat Race atau F1H20 di Danau Toba, 24-25 Februari 2023 ini, termotivasi dari kesuksesan penyelenggaraan MotoGP Mandalika tahun 2022 lalu. Alasan  ekonomi yang dihadirkan acara MotoGP 2022 itu memacu pemerintah untuk mengadakan F1 Boat Race atau F1H20 di Danau Toba. Namun dibalik promosi Pemerintah terhadap Danau Toba untuk menjadi salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas, terdapat masalah yang sangat serius dialami oleh masyaraat di Kawasan Danau Toba, akibat kehadiran industri seperti PT TPL, PT DPM dan PT Gruti.

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Humbahas, Samosir, Tapanuli Utara, Toba, Wilayah Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Dirgahayu Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), 23 Februari 2023

Artikel Berikutnya

KSPPM dan AMAN Tano Batak Menolak Kehadiran Earthworm Foundation, Konsultan PT. Toba Pulp Lestari

MASYARAKAT MENDESAK PEMERINTAH MENCABUT IJIN PERUSAHAAN PERUSAK LINGKUNGAN DI KAWASAN DANAU TOBA
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 25 Februari 2023
Reading Time: 4 mins read
A A

Balige, 25 Februari 2023. Sebuah spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Danau Toba, Danau Indah Penuh Masalah Kerusakan Lingkungan” terbang ditas Danau Toba. Spanduk tersebut diterbangkan oleh sejumlah aktivis Sumatera Utara. Lewat aksi tersebut, mereka menyampaikan pesan kepada peserta F1H20 di Balige, dibalik perhelatan F1 tersebut, banyak masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Kawasan Danau Toba, akibat kehadiran beberapa industri seperti PT Dairi Prima Mineral (DPM), PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Gruti, yang melakukan perampasan ruang hidup masyarakat dan melakukan kerusakan lingkungan di kawasan Danau Toba.

Saat yang bersamaan, puluhan perempuan pedesaan korban PT DPM, PT TPL, dan PT Gruti, juga melakukan aksi bentang hand banner di pusat kota Balige bertuliskan, “Tutup TPL, Cabut Ijin Lingkungan PT DPM, Usir PT Gruti” dan beberapa tuntutan lainya. Lewat aksi tersebut para perempuan korban Tambang di Dairi, korban PT TPL di Toba, dan PT Gruti, berharap supaya Pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah merapas ruang hidup masyarakat.

Kehadiran tiga perusahaan besar seperti PT TPL, PT DPM, PT Gruti, di Kawasan Danau Toba, telah merenggut hak-hak masyarakat di kawasa Danau Toba. Penebangan Hutan secara massif yang dilakukan oleh Perusahaan tersebut, telah menimbulkan  kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat  megalami kesulitan ketika bertani. Para petani seringkali mengalami gagal panen akibat cuaca yang buruk.

Baca Juga

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Seperti yang dialami oleh masyarakat Dairi, kehadiran PT DPM, tidak pernah melibatkan partisipasi masyarakat sejak awal. Padahal wilayah tersebut merupakan kawasan penting untuk pertanian, areal pangan, sumber air, bagi masyarakat.  Dampak lain akibat kehadiran PT DPM ialah, terdapat sumber air di 7 (tujuh) desa dan 1 (satu) kelurahan juga berpotensi akan hilang ke depan sesuai hasil kajian pasokan air dan Investigasi Lae Puccu. Lae Puccu adalah sumber utama PDAM di kecamatan Silima Pungga-pungga, Kab. Dairi yang menghidupi 7000 jiwa pelanggan di tujuh desa dan satu kelurahan tersebut.

PT. Dairi Prima Mineral (DPM) merupakan perusahaan eksplorasi biji seng dan timah hitam di wilayah pegunungan Provinsi Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam dengan metode penambangan bawah tanah. Setelah mengalami beberapa kali perubahan dan penyesuain teknis-administrasi, pada 2018, Kementerian EDSM RI mengeluarkan Keputusan No.KK.272.KK/30/DJB/2018 yang memperpanjang izin operasi produksi PT DPM di wilayah seluas 24.636 dan berlaku 2018 hingga 2047.  Pusat proyek ini berada di dusun Sopo Komil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini PT DPM, sudah selesai membangun fasilitas Gudang handak tanpa persetujuan izin lingkungan dan hanya berjarak 50,64 meter dari areal pangan dan pemukiman warga di dusun sipat, desa Longkotan. Langkah PT DPM tersebut tentu bisa berdampak pada kerusakan lingkungan serius. Hal ini diperkuat oleh kajian yang dilakukan oleh ahli Ombudsman Bank Dunia melalui mekanisme pengaduan ke CAO (Compliance Advisor Ombudsman) yang sudah mengeluarkan laporan pada bulan Juli tahun 2022 lalu, yang menyatakan bahwa aktivitas PT DPM di Dairi Beresiko Ekstrim.

Sebagaimana yang dialami oleh masyarakat Dairi, masyarakat di Kawasan Danau Toba sudah duluan merasakan dampak akibat kehadiran PT TPL. Perusahaan milik Sukanto Tanoto ini, awalnya mendapatkan izin konsesi dari Negara seluas 269.060 hektar berdasarkan SK No.493 KPTS-II/Tahun1992. Setelah mengalami delapan kali revisi, yang terkahir SK 307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020  menjadi 167.912 hektar. Pada umumnya, di wilayah konsesi tersebut bersinggungan dengan wilayah masyarakat adat. Klaim negara di wilayah adat dan pemberian izin konsesi kepada PT TPL menjadi akar konflik agraria yang berkepanjangan dan tidak terselesaikan hingga saat ini.

Akibat perampasan wilayah adat yang dilakukan oleh PT TPL telah menimbulkan banyak dampak terhadap masyarakat baik dampak ekonomi, sosial, budaya, dan ekologi. Sebelum kehadiran PT TPL, masyarakat di kawasan Danau Toba hidup dari hasil  hutan, berladang, beternak dan bersawah. Namun saat ini, sumber mata pencaharian masyarakat adat di wilayah konsesi terus mengalami penurunan.

Keberadaan konsesi PT TPL di hulu Danau Toba, juga berdampak pada banyaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) ke Danau Toba tidak berfungsi seperti dulu lagi. Seperti diketahui salah satu sumber air Danau Toba yakni Aek Mare yang berasal dari Nagasaribu, Natinggir, dan Natumingka saat ini telah mengalami kerusakan yang parah. Banyaknya anak sungai yang tertimbun akibat pembukaan lahan  untuk penanaman eucalyptus menyabkan debit Aek Mare berkurang ke Danau Toba.

Perhelatan F1 Boat Race atau F1H20 di Danau Toba, 24-25 Februari 2023 ini, termotivasi dari kesuksesan penyelenggaraan MotoGP Mandalika tahun 2022 lalu. Alasan  ekonomi yang dihadirkan acara MotoGP 2022 itu memacu pemerintah untuk mengadakan F1 Boat Race atau F1H20 di Danau Toba. Namun dibalik promosi Pemerintah terhadap Danau Toba untuk menjadi salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas, terdapat masalah yang sangat serius dialami oleh masyaraat di Kawasan Danau Toba, akibat kehadiran industri seperti PT TPL, PT DPM dan PT Gruti.

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Humbahas, Samosir, Tapanuli Utara, Toba, Wilayah Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Dirgahayu Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), 23 Februari 2023

Artikel Berikutnya

KSPPM dan AMAN Tano Batak Menolak Kehadiran Earthworm Foundation, Konsultan PT. Toba Pulp Lestari

Related Articles

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

29 April 2025
Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

8 April 2025
Pimpinan DPRD Taput:  PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

Pimpinan DPRD Taput: PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

3 Februari 2025
Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

3 Februari 2025
Tanah dan Kehidupan: Transformasi Strategi Perjuangan Masyarakat Adat dengan Inisiatif DaMaRA dalam Bona Taon Komunitas Golat Simbolon

Tanah dan Kehidupan: Transformasi Strategi Perjuangan Masyarakat Adat dengan Inisiatif DaMaRA dalam Bona Taon Komunitas Golat Simbolon

3 Februari 2025
Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

27 Januari 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa