ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Home Berita
KSPPM dan AMAN Tano Batak Menolak Kehadiran Earthworm Foundation, Konsultan PT. Toba Pulp Lestari
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 27 Februari 2023
KSPPM dan AMAN Tano Batak Menolak Kehadiran Earthworm Foundation, Konsultan PT. Toba Pulp Lestari
Reading Time: 3 mins read
A A

Parapat, 27 Februari 2023 – KSPPM dan AMAN Tano Batak menolak kehadiran Earthworm Foundation (EF) sebagai konsultan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).

“Tindakan Earthworm yang mencatut nama LSM pendamping adalah contoh praktek buruk dan tidak profesional dalam proses pelibatan pemangku kepentingan. Praktek tersebut dapat membangun persepsi bahwa kegiatan Earthworm adalah atas persetujuan pendamping, dan bahkan dipersepsikan sebagai bagian dari kegiatan pendamping. Sehingga masyarakat berpotensi tidak memberikan informasi, pendapat dan posisi mereka sesungguhnya terhadap kegiatan dari Earthworm,” ungkap Rocky Pasaribu, juru bicara KSPPM.

Pada Oktober 2022, Earthworm Foundation mengumumkan kerjasama dengan PT. Toba Pulp Lestari.  Kerjasama tersebut meliputi penilaian terhadap kebijakan dan proses penanganan konflik sosial, serta merumuskan rekomendasi dan rencana tindakan perusahaan. Alih-alih memperbaiki penanganan konflik, di lapangan, KSPPM dan AMAN Tano Batak justru menemukan kegiatan EF tidak sesuai dengan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC). EF melakukan pertemuan dengan masyarakat secara tertutup dan mencatut nama KSPPM dan AMAN Tano Batak untuk melakukan pendekatan ke masyarakat. Bahkan, selama kegiatan penilaian oleh EF berlangsung, intimidasi masih dilakukan oleh kelompok masyarakat pendukung TPL terhadap komunitas Masyarakat Adat yang tidak setuju dengan kehadiran TPL karena merampas hutan kemenyan mereka. berjuang  masih terjadi termasuk di komunitas Pargamanan-Bintang Maria, Natinggir, Nagasaribu Onan Harbangan, Sihaporas dan Dolok Parmonangan.

Baca Juga

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Antara bulan Oktober sampai November 2022, lima komunitas  masyarakat adat menginformasikan kepada KSPPM dan AMAN Tano Batak terkait kedatangan 2 (dua)  orang yang mengenalkan diri sebagai perwakilan Earthworm Foundation. Mereka datang secara tiba-tiba ke kampung dan mengajak diskusi tanpa memberikan informasi diawal terkait maksud dan tujuan kedatangannya. EF juga tidak memberitahu KSPPM dan AMAN Tano Batak selaku LSM pendamping masyarakat tentang kunjungannya. Pada kunjungan tersebut, masyarakat melaporkan EF menyebut nama lembaga pendamping KSPPM dan AMAN Tano Batak dalam pertemuannya dengan masyarakat.

Bertolak belakang dengan pernyataan yang dikeluarkan  Earthworm Foundation pada Desember 2022 tentang perkembangan kerjasamanya dengan TPL, tindakan yang dilakukan EF ini telah gagal melaksanakan prinsip FPIC terkait transparansi dan memberikan informasi di awal, dan memastikan masyarakat mempunyai waktu yang cukup dalam mengambil keputusan untuk menerima atau menolak kedatangan EF dan berkonsultasi dengan pendamping atau penasehatnya. 

Komunitas masyarakat adat di Tano Batak berpandangan bahwa apa yang dilakukan EF tersebut sebagai upaya mengelabui masyarakat, melemahkan peran LSM pendamping dan tindakan yang membahayakan reputasi LSM pendamping, khususnya KSPPM dan AMAN Tano Batak.

Earthworm Foundation sendiri bukan pihak independen melainkan konsultan yang dibayar langsung oleh TPL dan bekerja untuk TPL. Kehadiran LSM pendamping masyarakat seharusnya dapat memantau dan mengimbangi konflik kepentingan yang muncul. Hal ini dikonfirmasi oleh masyarakat yang melaporkan pelanggaran etika yang serius seperti mengambil foto tanpa persetujuan masyarakat, menawarkan kerjasama dalam bentuk koperasi dengan TPL dan tidak memberikan salinan terhadap notulensi percakapan. Masyarakat juga menceritakan EF datang ke kampung dengan mobil dan staf TPL yang memperjelas konflik kepentingan.

Paska kunjungan EF ke beberapa kampung, intimidasi dari pendukung TPL justru semakin gencar terjadi. Seperti yang dialami oleh Rajes Sitanggang, ketua komunitas masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria. Selama bulan Oktober, Rajes beberapa kali menerima telepon gelap yang mengaku sebagai manajemen dan kontraktor TPL. Dalam percakapan tersebut pihak yang menelepon Rajes, meminta supaya masyarakat mau bekerjasama dengan TPL. 

Tidak berhenti disitu, pada bulan Desember 2022, salah satu anggota komunitas masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria, juga mendapatkan intimidasi dari pendukung TPL. Ia dipaksa oleh anggota masyarakat pendukung TPL untuk menemui manajemen TPL dan membuat surat pernyataan permintaan maaf atas pernyataan disalah satu video tentang perjuangan masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria. Begitu juga dengan Sihaporas dan Dolok Parmonangan pihak EF dan TPL melakukan pendekatan dengan iming-iming kemitraan yang justru berpotensi memecah-belah komunitas adat.

Menurut Rajes Sitanggang, anggota Masyarakat Adat Pargamanan Bintang Maria, kehadiran EF ke beberapa kampung tidak memberikan dampak baik kepada masyarakat adat. “Earthworm telah menawarkan solusi penyelesaian konflik yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Bukan hanya itu, paska kunjungan Earthworm ke beberapa kampung, justru intimidasi semakin massif terjadi baik dari perusahaan TPL maupun dari pendukungnya. Oleh sebab itu, kami dari masyarakat adat, menyampaikan agar Earthworm, menghentikan kunjungan ke komunitas-komunitas masyarakat adat di Tano Batak, tukas Rajes”

Narahubung :

  • Rocky Pasaribu, KSPPM, +62 852-5262-4955
  • Hengky Manalu, AMAN Tano Batak, +62-952-0693-0773
  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

MASYARAKAT MENDESAK PEMERINTAH MENCABUT IJIN PERUSAHAAN PERUSAK LINGKUNGAN DI KAWASAN DANAU TOBA

Artikel Berikutnya

Menyelamatkan Masa Depan Pertanian Kabupaten Toba melalui Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Home Berita
KSPPM dan AMAN Tano Batak Menolak Kehadiran Earthworm Foundation, Konsultan PT. Toba Pulp Lestari
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 27 Februari 2023
Reading Time: 3 mins read
A A

Parapat, 27 Februari 2023 – KSPPM dan AMAN Tano Batak menolak kehadiran Earthworm Foundation (EF) sebagai konsultan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).

“Tindakan Earthworm yang mencatut nama LSM pendamping adalah contoh praktek buruk dan tidak profesional dalam proses pelibatan pemangku kepentingan. Praktek tersebut dapat membangun persepsi bahwa kegiatan Earthworm adalah atas persetujuan pendamping, dan bahkan dipersepsikan sebagai bagian dari kegiatan pendamping. Sehingga masyarakat berpotensi tidak memberikan informasi, pendapat dan posisi mereka sesungguhnya terhadap kegiatan dari Earthworm,” ungkap Rocky Pasaribu, juru bicara KSPPM.

Pada Oktober 2022, Earthworm Foundation mengumumkan kerjasama dengan PT. Toba Pulp Lestari.  Kerjasama tersebut meliputi penilaian terhadap kebijakan dan proses penanganan konflik sosial, serta merumuskan rekomendasi dan rencana tindakan perusahaan. Alih-alih memperbaiki penanganan konflik, di lapangan, KSPPM dan AMAN Tano Batak justru menemukan kegiatan EF tidak sesuai dengan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC). EF melakukan pertemuan dengan masyarakat secara tertutup dan mencatut nama KSPPM dan AMAN Tano Batak untuk melakukan pendekatan ke masyarakat. Bahkan, selama kegiatan penilaian oleh EF berlangsung, intimidasi masih dilakukan oleh kelompok masyarakat pendukung TPL terhadap komunitas Masyarakat Adat yang tidak setuju dengan kehadiran TPL karena merampas hutan kemenyan mereka. berjuang  masih terjadi termasuk di komunitas Pargamanan-Bintang Maria, Natinggir, Nagasaribu Onan Harbangan, Sihaporas dan Dolok Parmonangan.

Baca Juga

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Antara bulan Oktober sampai November 2022, lima komunitas  masyarakat adat menginformasikan kepada KSPPM dan AMAN Tano Batak terkait kedatangan 2 (dua)  orang yang mengenalkan diri sebagai perwakilan Earthworm Foundation. Mereka datang secara tiba-tiba ke kampung dan mengajak diskusi tanpa memberikan informasi diawal terkait maksud dan tujuan kedatangannya. EF juga tidak memberitahu KSPPM dan AMAN Tano Batak selaku LSM pendamping masyarakat tentang kunjungannya. Pada kunjungan tersebut, masyarakat melaporkan EF menyebut nama lembaga pendamping KSPPM dan AMAN Tano Batak dalam pertemuannya dengan masyarakat.

Bertolak belakang dengan pernyataan yang dikeluarkan  Earthworm Foundation pada Desember 2022 tentang perkembangan kerjasamanya dengan TPL, tindakan yang dilakukan EF ini telah gagal melaksanakan prinsip FPIC terkait transparansi dan memberikan informasi di awal, dan memastikan masyarakat mempunyai waktu yang cukup dalam mengambil keputusan untuk menerima atau menolak kedatangan EF dan berkonsultasi dengan pendamping atau penasehatnya. 

Komunitas masyarakat adat di Tano Batak berpandangan bahwa apa yang dilakukan EF tersebut sebagai upaya mengelabui masyarakat, melemahkan peran LSM pendamping dan tindakan yang membahayakan reputasi LSM pendamping, khususnya KSPPM dan AMAN Tano Batak.

Earthworm Foundation sendiri bukan pihak independen melainkan konsultan yang dibayar langsung oleh TPL dan bekerja untuk TPL. Kehadiran LSM pendamping masyarakat seharusnya dapat memantau dan mengimbangi konflik kepentingan yang muncul. Hal ini dikonfirmasi oleh masyarakat yang melaporkan pelanggaran etika yang serius seperti mengambil foto tanpa persetujuan masyarakat, menawarkan kerjasama dalam bentuk koperasi dengan TPL dan tidak memberikan salinan terhadap notulensi percakapan. Masyarakat juga menceritakan EF datang ke kampung dengan mobil dan staf TPL yang memperjelas konflik kepentingan.

Paska kunjungan EF ke beberapa kampung, intimidasi dari pendukung TPL justru semakin gencar terjadi. Seperti yang dialami oleh Rajes Sitanggang, ketua komunitas masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria. Selama bulan Oktober, Rajes beberapa kali menerima telepon gelap yang mengaku sebagai manajemen dan kontraktor TPL. Dalam percakapan tersebut pihak yang menelepon Rajes, meminta supaya masyarakat mau bekerjasama dengan TPL. 

Tidak berhenti disitu, pada bulan Desember 2022, salah satu anggota komunitas masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria, juga mendapatkan intimidasi dari pendukung TPL. Ia dipaksa oleh anggota masyarakat pendukung TPL untuk menemui manajemen TPL dan membuat surat pernyataan permintaan maaf atas pernyataan disalah satu video tentang perjuangan masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria. Begitu juga dengan Sihaporas dan Dolok Parmonangan pihak EF dan TPL melakukan pendekatan dengan iming-iming kemitraan yang justru berpotensi memecah-belah komunitas adat.

Menurut Rajes Sitanggang, anggota Masyarakat Adat Pargamanan Bintang Maria, kehadiran EF ke beberapa kampung tidak memberikan dampak baik kepada masyarakat adat. “Earthworm telah menawarkan solusi penyelesaian konflik yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Bukan hanya itu, paska kunjungan Earthworm ke beberapa kampung, justru intimidasi semakin massif terjadi baik dari perusahaan TPL maupun dari pendukungnya. Oleh sebab itu, kami dari masyarakat adat, menyampaikan agar Earthworm, menghentikan kunjungan ke komunitas-komunitas masyarakat adat di Tano Batak, tukas Rajes”

Narahubung :

  • Rocky Pasaribu, KSPPM, +62 852-5262-4955
  • Hengky Manalu, AMAN Tano Batak, +62-952-0693-0773
  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

MASYARAKAT MENDESAK PEMERINTAH MENCABUT IJIN PERUSAHAAN PERUSAK LINGKUNGAN DI KAWASAN DANAU TOBA

Artikel Berikutnya

Menyelamatkan Masa Depan Pertanian Kabupaten Toba melalui Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Related Articles

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

29 April 2025
Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

8 April 2025
Pimpinan DPRD Taput:  PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

Pimpinan DPRD Taput: PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

3 Februari 2025
Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

3 Februari 2025
Tanah dan Kehidupan: Transformasi Strategi Perjuangan Masyarakat Adat dengan Inisiatif DaMaRA dalam Bona Taon Komunitas Golat Simbolon

Tanah dan Kehidupan: Transformasi Strategi Perjuangan Masyarakat Adat dengan Inisiatif DaMaRA dalam Bona Taon Komunitas Golat Simbolon

3 Februari 2025
Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

27 Januari 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa