ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Tamu Tak Diundang “Mencuri” di Wilayah Adat Huta Napa Godang
  • Oleh:
  • Kalang Zakaria
  • •
  • 14 Maret 2022
Tamu Tak Diundang “Mencuri” di Wilayah Adat Huta Napa Godang
Reading Time: 3 mins read
A A

Jumat, 4 Maret 2022. Komunitas Masyarakat Adat Op. Bolus kedatangan tamu tak diundang di wilayah adatnya, tepatnya di sekitar Aek Bilah. Sungai Aek Bilah adalah perbatasan Huta Napa Godang dengan Huta Janji Maria. Demson Simanjuntak, pemuda komunitas Pomparan Op. Bolus Simanjuntak menceritakan ada sekitar 15 karyawan TPL, antara lain Komando Humas dan juga pertugas security berkunjung ke hutan adat mereka. Tamu tak diundang itu membujuk (tepatnya merayu) masyarakat untuk mau bermitra dengan PT TPL. Kehadiran mereka yang cukup mengganggu itu memakan waktu lama, sejak pukul 10:00 WIB sampai sekitar jam 13:00 WIB. Rayuan itu berujung pada adu debat dengan tamu tak diundang.

Pada hari itu, Demson Simanjuntak berangkat ke tombak haminjon miliknya, dan akan menginap di sopo yang dia bangun di sana. Pada saat itu, pemuda yang giat bekerja itu melihat ada beberapa karyawan perusahaan yang mulai bekerja di lahan bersama kelompok pemuda Op. Bolus (Kelompok Pemuda/Naposo Pomparan Op. Bolus).  Demson langsung menjumpai mereka dan meminta karyawan perusahaan segera menghentikan pekerjaan mereka.  Waktu iru pekerja perusahaan akan melakukan penanaman bibit Eukaliptus.

Tidak percaya bahwa perusahaan hanya akan melakukan penanaman eukaliptus di lahan bersama mereka, Desmon bersama para pemuda langsung pergi memantau lahan lainnya, yaitu yang berada di sekitar Aek Bilah.

Baca Juga

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

Ternyata benar, mereka melihat sedang ada pengerjaan penanaman bibit Eukaliptus yang dilakukan oleh pihak perusahaan di sekitar Aek Bilah tersebut. Saat itu pukul 10:00 WIB, mereka berhadapan dengan 15 orang pekerja PT. TPL. Mereka meminta perusahaan segera menghentikan penanaman eukaliptus di lahan adat mereka. Adu mulut pun terjadi.

Menurut Desmon, alas an pihak perusahaan adalah bahwa hasil verifikasi wilayah/hutan adat yang belum jelas. Mereka menganggap perusahaan masih mendapat restu dari pemerintah untuk melakukan penanaman bibit mereka. Berbagai dalil hukum mereka sampaikan kepada para pemuda. Mereka juga membujuk pemuda untuk bermitra dengan perusahaan.

Anggota Pemuda Pomparan Op. Bolus Simanjuntak sempat bingung dengan kehadiran pekerja tersebut di wilayah adat mereka. Sepengetahuan mereka selama ini , wilayah Huta Napa Godang adalah milik mereka, dan tidak pernah ada pihak lain yang berhak melakukan pengerjaan di daerah tersebut tanpa seijin komunitas Pomparan Op. Bolus Simanjuntak.

Bukan hanya karyawan biasa, namun Humas dan Security juga berada di lokasi tersebut, mengintimidasi mereka dengan menjelaskan perizinan-perisinan yang mereka miliki. Yang tentu saja tidak akan masuk dengan aturan adat yang dipahami masyarakat adat selama ini. Namaun para pemuda tersebut, tetap kekeh meminta perusahaan menghentikan penanaman.  

Menurut informasi dari  anggota komunitas Pomparan Op. Bolus Simanjuntak, PT. TPL sudah mulai membangun beberapa pos security di wilayah adat yang sedang mereka perjuangkan. Pos-pos tersebut dibangun untuk mengawal proses panen dan akan melakukan penanaman bibit Eukaliptus kembali di wilayah adat Huta Napa Godang.  Bahkan, pada hari Senin (28/02), barang barang anggota komunitas yang sempat hilang dari  sopo seperti selimut dan peralatan memasak ditemukan di lokasi pos security perusahaan. Ternyata, barang-barang mereka yang hilang “dicuri” oleh para pekerja perusahaan tersebut. Padahal, peristiwa kehilangan yang kerap terjadi tersebut sempat menimbulkan rasa saling curiga di internal komunitas. Kehadiran perushaan ini memang telah melahirkan banyak konflik horizontal dan disharmoni di wilayah adat mereka.

Pihak perusahaan bersembunyi dibalik izin merampas hak-hak masyarakat adat, bertindak sebagai pemilik tanah yang sah, padahal mereka hanyalah tamu tak diundang yang ingin menguasai wilayah adat masyarakat, dan mengadu domba masyarakat. Sikap arogan perusahaan tersebut semakin membulatkan tekad komunitas pomparan Op. Bolus Simanjuntak untuk tetap mempertahankan wilayah adatnya dengan menjaga dan mengusahainya dengan baik. ***

(KZ – Staf Advokasi)

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Kalang Zakaria
  • atau artikel terkait
  • Berita, Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Sawah dan Jalan Utama Desa Sigapiton Tertimpa Longsor dari The Caldera Toba Nomadic Escape

Artikel Berikutnya

An Uninvited Guest “Robs” in Huta Napa Godang’s Customary Territory

Tamu Tak Diundang “Mencuri” di Wilayah Adat Huta Napa Godang
  • Oleh:
  • Kalang Zakaria
  • •
  • 14 Maret 2022
Reading Time: 3 mins read
A A

Jumat, 4 Maret 2022. Komunitas Masyarakat Adat Op. Bolus kedatangan tamu tak diundang di wilayah adatnya, tepatnya di sekitar Aek Bilah. Sungai Aek Bilah adalah perbatasan Huta Napa Godang dengan Huta Janji Maria. Demson Simanjuntak, pemuda komunitas Pomparan Op. Bolus Simanjuntak menceritakan ada sekitar 15 karyawan TPL, antara lain Komando Humas dan juga pertugas security berkunjung ke hutan adat mereka. Tamu tak diundang itu membujuk (tepatnya merayu) masyarakat untuk mau bermitra dengan PT TPL. Kehadiran mereka yang cukup mengganggu itu memakan waktu lama, sejak pukul 10:00 WIB sampai sekitar jam 13:00 WIB. Rayuan itu berujung pada adu debat dengan tamu tak diundang.

Pada hari itu, Demson Simanjuntak berangkat ke tombak haminjon miliknya, dan akan menginap di sopo yang dia bangun di sana. Pada saat itu, pemuda yang giat bekerja itu melihat ada beberapa karyawan perusahaan yang mulai bekerja di lahan bersama kelompok pemuda Op. Bolus (Kelompok Pemuda/Naposo Pomparan Op. Bolus).  Demson langsung menjumpai mereka dan meminta karyawan perusahaan segera menghentikan pekerjaan mereka.  Waktu iru pekerja perusahaan akan melakukan penanaman bibit Eukaliptus.

Tidak percaya bahwa perusahaan hanya akan melakukan penanaman eukaliptus di lahan bersama mereka, Desmon bersama para pemuda langsung pergi memantau lahan lainnya, yaitu yang berada di sekitar Aek Bilah.

Baca Juga

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

Ternyata benar, mereka melihat sedang ada pengerjaan penanaman bibit Eukaliptus yang dilakukan oleh pihak perusahaan di sekitar Aek Bilah tersebut. Saat itu pukul 10:00 WIB, mereka berhadapan dengan 15 orang pekerja PT. TPL. Mereka meminta perusahaan segera menghentikan penanaman eukaliptus di lahan adat mereka. Adu mulut pun terjadi.

Menurut Desmon, alas an pihak perusahaan adalah bahwa hasil verifikasi wilayah/hutan adat yang belum jelas. Mereka menganggap perusahaan masih mendapat restu dari pemerintah untuk melakukan penanaman bibit mereka. Berbagai dalil hukum mereka sampaikan kepada para pemuda. Mereka juga membujuk pemuda untuk bermitra dengan perusahaan.

Anggota Pemuda Pomparan Op. Bolus Simanjuntak sempat bingung dengan kehadiran pekerja tersebut di wilayah adat mereka. Sepengetahuan mereka selama ini , wilayah Huta Napa Godang adalah milik mereka, dan tidak pernah ada pihak lain yang berhak melakukan pengerjaan di daerah tersebut tanpa seijin komunitas Pomparan Op. Bolus Simanjuntak.

Bukan hanya karyawan biasa, namun Humas dan Security juga berada di lokasi tersebut, mengintimidasi mereka dengan menjelaskan perizinan-perisinan yang mereka miliki. Yang tentu saja tidak akan masuk dengan aturan adat yang dipahami masyarakat adat selama ini. Namaun para pemuda tersebut, tetap kekeh meminta perusahaan menghentikan penanaman.  

Menurut informasi dari  anggota komunitas Pomparan Op. Bolus Simanjuntak, PT. TPL sudah mulai membangun beberapa pos security di wilayah adat yang sedang mereka perjuangkan. Pos-pos tersebut dibangun untuk mengawal proses panen dan akan melakukan penanaman bibit Eukaliptus kembali di wilayah adat Huta Napa Godang.  Bahkan, pada hari Senin (28/02), barang barang anggota komunitas yang sempat hilang dari  sopo seperti selimut dan peralatan memasak ditemukan di lokasi pos security perusahaan. Ternyata, barang-barang mereka yang hilang “dicuri” oleh para pekerja perusahaan tersebut. Padahal, peristiwa kehilangan yang kerap terjadi tersebut sempat menimbulkan rasa saling curiga di internal komunitas. Kehadiran perushaan ini memang telah melahirkan banyak konflik horizontal dan disharmoni di wilayah adat mereka.

Pihak perusahaan bersembunyi dibalik izin merampas hak-hak masyarakat adat, bertindak sebagai pemilik tanah yang sah, padahal mereka hanyalah tamu tak diundang yang ingin menguasai wilayah adat masyarakat, dan mengadu domba masyarakat. Sikap arogan perusahaan tersebut semakin membulatkan tekad komunitas pomparan Op. Bolus Simanjuntak untuk tetap mempertahankan wilayah adatnya dengan menjaga dan mengusahainya dengan baik. ***

(KZ – Staf Advokasi)

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Kalang Zakaria
  • atau artikel terkait
  • Berita, Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Sawah dan Jalan Utama Desa Sigapiton Tertimpa Longsor dari The Caldera Toba Nomadic Escape

Artikel Berikutnya

An Uninvited Guest “Robs” in Huta Napa Godang’s Customary Territory

Related Articles

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

2 Oktober 2025
Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

9 September 2025
PACDR: Kelompok Subur Tani Desa Buntu Mauli Dorong Aksi Nyata Pemerintah.

PACDR: Kelompok Subur Tani Desa Buntu Mauli Dorong Aksi Nyata Pemerintah.

6 September 2025
Aksi di depan kantor Bupati Toba, Balige

Desak Pemerintah Hentikan Kekerasan

16 Agustus 2025
Kunjungan Pastoral : Menguatkan Natinggir Yang Sedang Terluka

Kunjungan Pastoral : Menguatkan Natinggir Yang Sedang Terluka

13 Agustus 2025

Mauas di Toru Sampuran

13 Agustus 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa