ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Perjuangan Masyarakat Adat Merupakan Perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM)
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 18 Desember 2020
Perjuangan Masyarakat Adat Merupakan Perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM)
Reading Time: 3 mins read
A A

Sejak pagi, Kamis, 10 Oktober 2020, sekitar 50 -an keturunan Komunitas Masyarakat Adat Ompu Panggal Manalu, yang bermukim di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, sudah sibuk mengurusi persiapan peringatan Hari Hak Asasi Manusia di wilayah adat mereka, tepatnya di lokasi Parbutihan. Persis di depan “sopo” mereka mendirikan tenda untuk tempat tamu-tamu undangan berkumpul. Sopo tersebut mereka bangun di wilayah adat mereka yang diklaim PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai areal konsesi perusahaan penghasil pulp tersebut. Mereka sangat antusias memperingati hari HAM di wilayah adat mereka tersebut, karena saat ini mereka sedang berjuang mempertahankan wilayah adatnya dari cengkeraman perusahaan tersebut.

“Masyarakat adat berhak atas tanah adatnya dan yang sedang kita perjuangkan ini juga merupakan perjuangan hak asasi manusia. Perjuangan kami atas tanah adat ini sangat jelas, jauh sebelum Indorayon hadir, orang tua kami sudah menguasai dan mengusahai wilayah ini. Tiba-Tiba ada perusahaan yang mengatakan ini konsesi, tentu kami tidak terima. Karena kami tidak pernah menyerahkannya”, kata Pak Parulian Manalu, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Panggal.

“Semoga di Peringatan Hari HAM ini, pemerintah juga mendengar tuntutan masyarakat adat, mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk kami”, kata Parsaoran Sinaga. Delima Silalahi dari KSPPM, juga menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat atas pengakuan dan perlindungan negara terhadap keberadaan masyarakat adat dan hak-haknya atas tanah, sumber daya alam dan budayanya juga merupakan perjuangan HAM.

Baca Juga

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

“Namun walaupun penghormatan, pengakuan dan perlindungan HAM setiap warga negara adalah kewajiban negara, namun faktanya HAM itu harus diperjuangkan. Masyarakat adat harus bersatu memperjuangkan hak-haknya. Harus tetap bersuara dan tidak takut, karena perjuangan masyarakat adat diakui oleh konstitusi”, jelas Delima Silalahi. Pada acara peringatan hari HAM tersebut, hadir juga perwakilan komunitas masyarakat adat lain yang ada di Tapanuli Utara, seperti Masyarakat Adat Onan Harbangan, Masyarakat Adat Ompu Bolus, Masyarakat Adat Aek Nauli dan yang lainnya. Kehadiran mereka untuk ikut memberikan semangat perjuangan kepada Komunitas Masyarakat Adat Ompu Panggal Manalu.

“Kita harus menguasai dan mengusahai tanah adat yang diwariskan nenek moyang kita untuk kesejahteraan kita dan generasi yang akan dating. Jangan mau menjadi Budak di tanah sendiri. Jangan juga mau dipecah belah atau di adu domba oleh perusahaan, Jangan jadi pengkhianat, Karena mereka akan melakukan berbagai upaya untuk merusak kesolidan kita”, seru Jaspayer Simanjuntak dari keturunan Ompu Bolus Simanjuntak. Lambok Lumban Gaol, staf KSPPM yang juga merupakan keturunan masyarakat adat Pandumaan Sipituhuta juga berbagi pengalaman terkait perjuangan mereka mempertahankan wilayah adat mereka sejak 2009 sampai saat ini.

“Kalian tidak sendiri, lawan kita mungkin besar, tapi kita juga bias menjadi lebih besar karena perjuangan masyarakat adat adalah perjuangan Bersama. Kita harus membangun jaringan yang lebih luas dengan tetap memperkuat komunitas kita”, sarannya.

“Kita jangan mudah diiming-iming oleh jabatan di perusahaan. Kita berjuang bukan untuk menjadi humas atau Budak perusahaan. Perusahaan punya batas kemampuan menggaji karyawannya, tapi kita dan generasi yang akan dating akan bias makan dan hidup dari tanah yang kita perjuangkan”, tegas Ama Rini SImanjuntak dari Onan Harbangan.

Pada kegiatan tersebut masyarakat adat melakukan penanaman berbagai jenis pohon di wilayah adat mereka yang sudah dikelilingi tanaman eukaliptus. Sebenarnya mereka mengundang Pemkab Taput dalam hal ini DInas Lingkungan Hidup dan DPRD Taput untuk hadir, namun hingga acara selesai, undnagan tersebut tidak hadir. Ketidakhadiran mereka, walau sedikit mengecewakan namun cukup memberikan semangat bagi komunitas Ompu Panggal untuk tetap berjuang. ***

Ditulis oleh: Abriani Siahaan dan Kalang Buana Zakaria

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Toba Farmers Union Supports the Indigenous Peoples Pomparan Op. Raja Nasomalo Marhohos Movement

Artikel Berikutnya

STOP Kriminalisasi Terhadap Aktivis HAM dan Lingkungan

Perjuangan Masyarakat Adat Merupakan Perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM)
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 18 Desember 2020
Reading Time: 3 mins read
A A

Sejak pagi, Kamis, 10 Oktober 2020, sekitar 50 -an keturunan Komunitas Masyarakat Adat Ompu Panggal Manalu, yang bermukim di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, sudah sibuk mengurusi persiapan peringatan Hari Hak Asasi Manusia di wilayah adat mereka, tepatnya di lokasi Parbutihan. Persis di depan “sopo” mereka mendirikan tenda untuk tempat tamu-tamu undangan berkumpul. Sopo tersebut mereka bangun di wilayah adat mereka yang diklaim PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai areal konsesi perusahaan penghasil pulp tersebut. Mereka sangat antusias memperingati hari HAM di wilayah adat mereka tersebut, karena saat ini mereka sedang berjuang mempertahankan wilayah adatnya dari cengkeraman perusahaan tersebut.

“Masyarakat adat berhak atas tanah adatnya dan yang sedang kita perjuangkan ini juga merupakan perjuangan hak asasi manusia. Perjuangan kami atas tanah adat ini sangat jelas, jauh sebelum Indorayon hadir, orang tua kami sudah menguasai dan mengusahai wilayah ini. Tiba-Tiba ada perusahaan yang mengatakan ini konsesi, tentu kami tidak terima. Karena kami tidak pernah menyerahkannya”, kata Pak Parulian Manalu, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Panggal.

“Semoga di Peringatan Hari HAM ini, pemerintah juga mendengar tuntutan masyarakat adat, mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk kami”, kata Parsaoran Sinaga. Delima Silalahi dari KSPPM, juga menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat atas pengakuan dan perlindungan negara terhadap keberadaan masyarakat adat dan hak-haknya atas tanah, sumber daya alam dan budayanya juga merupakan perjuangan HAM.

Baca Juga

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

“Namun walaupun penghormatan, pengakuan dan perlindungan HAM setiap warga negara adalah kewajiban negara, namun faktanya HAM itu harus diperjuangkan. Masyarakat adat harus bersatu memperjuangkan hak-haknya. Harus tetap bersuara dan tidak takut, karena perjuangan masyarakat adat diakui oleh konstitusi”, jelas Delima Silalahi. Pada acara peringatan hari HAM tersebut, hadir juga perwakilan komunitas masyarakat adat lain yang ada di Tapanuli Utara, seperti Masyarakat Adat Onan Harbangan, Masyarakat Adat Ompu Bolus, Masyarakat Adat Aek Nauli dan yang lainnya. Kehadiran mereka untuk ikut memberikan semangat perjuangan kepada Komunitas Masyarakat Adat Ompu Panggal Manalu.

“Kita harus menguasai dan mengusahai tanah adat yang diwariskan nenek moyang kita untuk kesejahteraan kita dan generasi yang akan dating. Jangan mau menjadi Budak di tanah sendiri. Jangan juga mau dipecah belah atau di adu domba oleh perusahaan, Jangan jadi pengkhianat, Karena mereka akan melakukan berbagai upaya untuk merusak kesolidan kita”, seru Jaspayer Simanjuntak dari keturunan Ompu Bolus Simanjuntak. Lambok Lumban Gaol, staf KSPPM yang juga merupakan keturunan masyarakat adat Pandumaan Sipituhuta juga berbagi pengalaman terkait perjuangan mereka mempertahankan wilayah adat mereka sejak 2009 sampai saat ini.

“Kalian tidak sendiri, lawan kita mungkin besar, tapi kita juga bias menjadi lebih besar karena perjuangan masyarakat adat adalah perjuangan Bersama. Kita harus membangun jaringan yang lebih luas dengan tetap memperkuat komunitas kita”, sarannya.

“Kita jangan mudah diiming-iming oleh jabatan di perusahaan. Kita berjuang bukan untuk menjadi humas atau Budak perusahaan. Perusahaan punya batas kemampuan menggaji karyawannya, tapi kita dan generasi yang akan dating akan bias makan dan hidup dari tanah yang kita perjuangkan”, tegas Ama Rini SImanjuntak dari Onan Harbangan.

Pada kegiatan tersebut masyarakat adat melakukan penanaman berbagai jenis pohon di wilayah adat mereka yang sudah dikelilingi tanaman eukaliptus. Sebenarnya mereka mengundang Pemkab Taput dalam hal ini DInas Lingkungan Hidup dan DPRD Taput untuk hadir, namun hingga acara selesai, undnagan tersebut tidak hadir. Ketidakhadiran mereka, walau sedikit mengecewakan namun cukup memberikan semangat bagi komunitas Ompu Panggal untuk tetap berjuang. ***

Ditulis oleh: Abriani Siahaan dan Kalang Buana Zakaria

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Toba Farmers Union Supports the Indigenous Peoples Pomparan Op. Raja Nasomalo Marhohos Movement

Artikel Berikutnya

STOP Kriminalisasi Terhadap Aktivis HAM dan Lingkungan

Related Articles

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

2 Oktober 2025
Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

9 September 2025
PACDR: Kelompok Subur Tani Desa Buntu Mauli Dorong Aksi Nyata Pemerintah.

PACDR: Kelompok Subur Tani Desa Buntu Mauli Dorong Aksi Nyata Pemerintah.

6 September 2025
Aksi di depan kantor Bupati Toba, Balige

Desak Pemerintah Hentikan Kekerasan

16 Agustus 2025
Kunjungan Pastoral : Menguatkan Natinggir Yang Sedang Terluka

Kunjungan Pastoral : Menguatkan Natinggir Yang Sedang Terluka

13 Agustus 2025

Mauas di Toru Sampuran

13 Agustus 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa