ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Keturunan Ompu Raja Idduk Pasaribu Lantang Suarakan Perjuangan Hak Atas Tanah Adat
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 3 September 2024
Idduk Andalan
Reading Time: 2 mins read
A A

Senin (2/9/2024), Masyarakat Adat keturunan Ompu Raja Idduk Pasaribu, Desa Lintong marsiadapari atau gotong royong menanam di wilayah adat mereka. Aksi menanam yang dilakukan secara bergotong royong adalah simbol perlawanan mereka atas perampasan tanah leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Selain menghadapi tantangan dalam memperjuangkan hak atas tanah adat, Masyarakat Adat Ompu Raja Idduk Pasaribu juga merasa kecewa dengan proyek lumbung pangan yang menghabiskan begitu banyak anggaran Negara dan tak menjawab persoalan mendasar petani. Persoalan mendasar yang tak kunjung ada solusi dari Negara adalah kepastian hak atas tanah mereka, kegagalan panen sebagai dampak krisis iklim, serta jaminan harga pasar yang tidak berpihak pada petani, dan berbagai persoalan lainnya.

 

Baca Juga

Dampak Kehadiran Industri PT. Inti Indorayon Utama-PT Toba Pulp Lestari

Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

Idduk

 

Sesungguhnya komunitas adat di Lintong telah gigih memperjuangkan pengakuan dan perlindungan atas tanah adat mereka sejak 2021. Meskipun semua syarat perlindungan tanah adat yang tercantum dalam konstitusi telah dipenuhi oleh komunitas ini, upaya mereka untuk mendapatkan pengakuan formal dari pemerintah masih menemui jalan buntu. Pemerintah Kabupaten Toba hingga saat ini belum menindaklanjuti pengajuan pengakuan Tanah Adat Lintong, menutup mata terhadap aspirasi masyarakat adat.

Masyarakat adat di Kabupaten Toba terus mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), segera mengevaluasi izin-izin konsesi yang diberikan kepada Toba Pulp Lestari (TPL) di berbagai wilayah adat kawasan Danau Toba, khususnya di wilayah adat Lintong. Selain itu, mereka mendesak Pemkab Toba untuk segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan Hak Ulayat Masyarakat Adat di Toba No. 1 Tahun 2020, yang hingga kini belum terlaksana dengan baik.

Idduk

Komunitas Ompu Raja Idduk Pasaribu berharap, agar perjuangan ini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah.  Suara Masyarakat Adat Ompu Raja Idduk Pasaribu tetap lantang di tengah kesunyian kebijakan yang belum berpihak.

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Humbahas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Rilis Pers: Ria-Ria Melawan

Artikel Berikutnya

Wujudkan Keadilan Sosial Melalui Reforma Agraria dan Pemenuhan Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Rakyat!

Keturunan Ompu Raja Idduk Pasaribu Lantang Suarakan Perjuangan Hak Atas Tanah Adat
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 3 September 2024
Idduk Andalan
Reading Time: 2 mins read
A A

Senin (2/9/2024), Masyarakat Adat keturunan Ompu Raja Idduk Pasaribu, Desa Lintong marsiadapari atau gotong royong menanam di wilayah adat mereka. Aksi menanam yang dilakukan secara bergotong royong adalah simbol perlawanan mereka atas perampasan tanah leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Selain menghadapi tantangan dalam memperjuangkan hak atas tanah adat, Masyarakat Adat Ompu Raja Idduk Pasaribu juga merasa kecewa dengan proyek lumbung pangan yang menghabiskan begitu banyak anggaran Negara dan tak menjawab persoalan mendasar petani. Persoalan mendasar yang tak kunjung ada solusi dari Negara adalah kepastian hak atas tanah mereka, kegagalan panen sebagai dampak krisis iklim, serta jaminan harga pasar yang tidak berpihak pada petani, dan berbagai persoalan lainnya.

 

Baca Juga

Dampak Kehadiran Industri PT. Inti Indorayon Utama-PT Toba Pulp Lestari

Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

Idduk

 

Sesungguhnya komunitas adat di Lintong telah gigih memperjuangkan pengakuan dan perlindungan atas tanah adat mereka sejak 2021. Meskipun semua syarat perlindungan tanah adat yang tercantum dalam konstitusi telah dipenuhi oleh komunitas ini, upaya mereka untuk mendapatkan pengakuan formal dari pemerintah masih menemui jalan buntu. Pemerintah Kabupaten Toba hingga saat ini belum menindaklanjuti pengajuan pengakuan Tanah Adat Lintong, menutup mata terhadap aspirasi masyarakat adat.

Masyarakat adat di Kabupaten Toba terus mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), segera mengevaluasi izin-izin konsesi yang diberikan kepada Toba Pulp Lestari (TPL) di berbagai wilayah adat kawasan Danau Toba, khususnya di wilayah adat Lintong. Selain itu, mereka mendesak Pemkab Toba untuk segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan Hak Ulayat Masyarakat Adat di Toba No. 1 Tahun 2020, yang hingga kini belum terlaksana dengan baik.

Idduk

Komunitas Ompu Raja Idduk Pasaribu berharap, agar perjuangan ini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah.  Suara Masyarakat Adat Ompu Raja Idduk Pasaribu tetap lantang di tengah kesunyian kebijakan yang belum berpihak.

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Humbahas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Rilis Pers: Ria-Ria Melawan

Artikel Berikutnya

Wujudkan Keadilan Sosial Melalui Reforma Agraria dan Pemenuhan Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Rakyat!

Related Articles

Dampak Kehadiran Industri PT. Inti Indorayon Utama-PT Toba Pulp Lestari

21 Juli 2025
Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

27 Januari 2025
Pemuda Ria Ria

Pemuda Adat Ria-Ria Bersatu, Perkuat Perjuangan Masyarakat Adat Ria-Ria

26 Agustus 2024
23 Agustus

Masyarakat Adat di Tano Batak Berkumpul Gelar Diskusi dan Konsultasi Menyusun Rencana Kelola Hutan Adat

24 Agustus 2024
Krisis Ekologis di Tano Batak

Krisis Ekologis di Tano Batak

11 Desember 2023
Laporan Investigasi Banjir Bandang: Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan-Sumatera Utara

Laporan Investigasi Banjir Bandang: Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan-Sumatera Utara

5 Desember 2023

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa