ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Tindakan PT TPL di Wilayah Adat Natinggir

Bentuk Pembangkangan Visi Ketahanan Pangan Presiden

  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 13 Agustus 2025
Tindakan PT TPL di Wilayah Adat Natinggir
Reading Time: 2 mins read
A A

‎Pada Selasa, 12 Agustus 2025, di wilayah adat Pomparan Ompu Raja Naso malo marhohos Pasaribu, Natinggir, PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) melakukan penanaman pohon Eukaliptus di atas lahan persawahan yang ditumbuhi padi milik masyarakat adat. Tindakan PT TPL ini jelas melawan visi Pemerintahan Presiden Prabowo untuk ketahanan dan swasembada pangan. Tindakan TPL akan menimbulkan kekurangan pangan hingga di masyarakat adat Natinggir yang selama ini sudah mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan pangan.

Selain itu, tindakan PT TPL juga menambah panjang catatan eskalasi konflik sejak tanggal 7 Agustus 2025 mulai dari penanaman paksa, penolakan warga, hingga aksi kekerasan yang berlangsung berjam-jam di wilayah adat Natinggir.

Baca Juga

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

‎Presiden telah menegaskan bahwa kedaulatan pangan adalah pilar utama ketahanan nasional. Ia bahkan dengan tegas mengatakan “tidak pernah ada bangsa merdeka tanpa kemampuan memproduksi makanannya sendiri”.
‎Ketegasan itu diikuti harapan untuk mencapai swasembada pangan dalam 4–5 tahun ke depan dan menjadi lumbung pangan dunia, melalui program-program seperti food estate seluas jutaan hektar, penguatan cadangan beras, dan gerakan nasional menanam di tingkat desa.‎‎Dengan demikian, tindakan PT TPL yang menanami lahan sawah rakyat dengan pohon industri jelas bertentangan dengan prinsip diversifikasi pangan, penguatan produksi lokal, serta pengembangan lumbung pangan masyarakat yang tergaris dalam visi pemerintahan Prabowo. Alih fungsi lahan sawah produktif menjadi perkebunan pulp tak hanya mengancam sumber ketahanan pangan di wilayah itu, tetapi juga mencederai semangat swasembada pangan berbasis desa yang digaungkan pemerintah.

‎Dalam menghadapi tantangan pangan global, pemerintah dan pelaku usaha harusnya memperkuat kapasitas produksi pangan nasional dengan menghargai upaya produksi pangan masyarakat lokal, bukan mengekspansi lahan pangan produktif menjadi perkebunan monokultur. Alih-alih menciptakan peluang ekonomi baru, praktik PT TPL ini justru memicu konflik horizontal, merusak harmoni sosial, dan melemahkan kedaulatan pangan di tataran paling dasar desa.
‎‎Oleh sebab itu, kami mendesak Presiden Prabowo

  1. Untuk memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin PT TPL yang secara nyata melanggar visi nasional ketahanan pangan.
  2. Kami juga mendesak Presiden agar segera mengakui dan memulihkan hak masyarakat adat dan memastikan orientasi agraria dan industri tidak mengorbankan petani dan masyarakat adat.

Visi lumbung pangan, desa produktif, dan kedaulatan pangan hanya bisa tercapai bila setiap tindakan di lapangan menghargai upaya produksi pangan lokal dan melindungi hak-hak manusia yang hidup di atas tanahnya.

Hormat Kami
Kelompok Study dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM)

JARINGAN KERJA PENYELAMAT HUTAN RIAU (JIKALAHARI)

Narahubung
Rocky Pasaribu(Direktur KSPPM)
0852-5262-4955

Okto Yugo Setia (Koordinator Jikalahari)
O853-7485-6435

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Toba, Uncategorized

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Jeritan Petani di Musim Kemarau Panjang: Gagal Panen dan Krisis Air Bersih di Samosir

Artikel Berikutnya

Mauas di Toru Sampuran

Tindakan PT TPL di Wilayah Adat Natinggir

Bentuk Pembangkangan Visi Ketahanan Pangan Presiden

  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 13 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
A A

‎Pada Selasa, 12 Agustus 2025, di wilayah adat Pomparan Ompu Raja Naso malo marhohos Pasaribu, Natinggir, PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) melakukan penanaman pohon Eukaliptus di atas lahan persawahan yang ditumbuhi padi milik masyarakat adat. Tindakan PT TPL ini jelas melawan visi Pemerintahan Presiden Prabowo untuk ketahanan dan swasembada pangan. Tindakan TPL akan menimbulkan kekurangan pangan hingga di masyarakat adat Natinggir yang selama ini sudah mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan pangan.

Selain itu, tindakan PT TPL juga menambah panjang catatan eskalasi konflik sejak tanggal 7 Agustus 2025 mulai dari penanaman paksa, penolakan warga, hingga aksi kekerasan yang berlangsung berjam-jam di wilayah adat Natinggir.

Baca Juga

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

‎Presiden telah menegaskan bahwa kedaulatan pangan adalah pilar utama ketahanan nasional. Ia bahkan dengan tegas mengatakan “tidak pernah ada bangsa merdeka tanpa kemampuan memproduksi makanannya sendiri”.
‎Ketegasan itu diikuti harapan untuk mencapai swasembada pangan dalam 4–5 tahun ke depan dan menjadi lumbung pangan dunia, melalui program-program seperti food estate seluas jutaan hektar, penguatan cadangan beras, dan gerakan nasional menanam di tingkat desa.‎‎Dengan demikian, tindakan PT TPL yang menanami lahan sawah rakyat dengan pohon industri jelas bertentangan dengan prinsip diversifikasi pangan, penguatan produksi lokal, serta pengembangan lumbung pangan masyarakat yang tergaris dalam visi pemerintahan Prabowo. Alih fungsi lahan sawah produktif menjadi perkebunan pulp tak hanya mengancam sumber ketahanan pangan di wilayah itu, tetapi juga mencederai semangat swasembada pangan berbasis desa yang digaungkan pemerintah.

‎Dalam menghadapi tantangan pangan global, pemerintah dan pelaku usaha harusnya memperkuat kapasitas produksi pangan nasional dengan menghargai upaya produksi pangan masyarakat lokal, bukan mengekspansi lahan pangan produktif menjadi perkebunan monokultur. Alih-alih menciptakan peluang ekonomi baru, praktik PT TPL ini justru memicu konflik horizontal, merusak harmoni sosial, dan melemahkan kedaulatan pangan di tataran paling dasar desa.
‎‎Oleh sebab itu, kami mendesak Presiden Prabowo

  1. Untuk memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin PT TPL yang secara nyata melanggar visi nasional ketahanan pangan.
  2. Kami juga mendesak Presiden agar segera mengakui dan memulihkan hak masyarakat adat dan memastikan orientasi agraria dan industri tidak mengorbankan petani dan masyarakat adat.

Visi lumbung pangan, desa produktif, dan kedaulatan pangan hanya bisa tercapai bila setiap tindakan di lapangan menghargai upaya produksi pangan lokal dan melindungi hak-hak manusia yang hidup di atas tanahnya.

Hormat Kami
Kelompok Study dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM)

JARINGAN KERJA PENYELAMAT HUTAN RIAU (JIKALAHARI)

Narahubung
Rocky Pasaribu(Direktur KSPPM)
0852-5262-4955

Okto Yugo Setia (Koordinator Jikalahari)
O853-7485-6435

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Toba, Uncategorized

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Jeritan Petani di Musim Kemarau Panjang: Gagal Panen dan Krisis Air Bersih di Samosir

Artikel Berikutnya

Mauas di Toru Sampuran

Related Articles

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

2 Oktober 2025
Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

9 September 2025
PACDR: Kelompok Subur Tani Desa Buntu Mauli Dorong Aksi Nyata Pemerintah.

PACDR: Kelompok Subur Tani Desa Buntu Mauli Dorong Aksi Nyata Pemerintah.

6 September 2025
Aksi di depan kantor Bupati Toba, Balige

Desak Pemerintah Hentikan Kekerasan

16 Agustus 2025
Kunjungan Pastoral : Menguatkan Natinggir Yang Sedang Terluka

Kunjungan Pastoral : Menguatkan Natinggir Yang Sedang Terluka

13 Agustus 2025

Mauas di Toru Sampuran

13 Agustus 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa