Jakarta. Rabu 24 November 2021, bertempat di depan Kantor Kementrian Koordinasi Maritim dan Investasi, Aliansi Gerakan Rakyat tutup TPL (Aliansi GERAK tutup TPL) melakukan aksi mendesak Kemenko Marives segera mencabut izin PT TPL yang telah banyak memberikan dampak buruk bagi Tano Batak.
Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, diawali dengan pertunjukan budaya “margondang” dan “manortor” memanjatkan doa dan permohonan kepada Sang Pencipta agar Tano Batak diberkati dan dijauhkan dari kehancuran akibat kehadiran PT TPL. Acara budaya tersebut juga dilanjutkan dengan orasi perwakilam masyarakat adat yang datang dari Kawasan Danau Toba.
Hengky Manalu mewakili Aliansi Gerak Tutup TPL mengatakan bahwa sudah lebih tiga dekade, PT Toba Pulp Lestari (TPL) beroperasi di Tano Batak namun bukan kesejahteraan yang diberikan kepada Tano Batak. Sebaliknya kehadiran TPL menciptakan banyak penderitaan. Oleh karena itu, pemerintah tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan menutup perusahaan tersebut.
Para orator dari perwakilan masyarakat adat juga menyampaikan deretan masalah yang diakibatkan kehadiran TPL terhadap masyarakat adat di Tano Batak. Berbagai pelanggaran HAM yang dialami masyarakat adat, seperti perampasan tanah dan ruang hidup, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, intimidasi, kekerasan dan dampak buruk lainnya berlangsung terus menerus. Berangkat dari berbagai persoalan yang diakibatkan oleh kehadiran PT TPL. Aliansi Gerak Tutup TPL bersama jaringan di tingkat Provinsi Sumatera Utara dan nasional telah melakukan berbagai upaya agar pemerintah segera mencabut Izin perusahaan tersebut.
Perampasan tanah yang menghilangkan ruang hidup dan identitas masyarakat adat di Tano Batak, penghilangan sumber ekonomi keluarga, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, deforestasi yang memicu terjadinya rentetan bencana ekologis, dugaan manipulasi dokumen eksport yang mrugikan negara, pelanggaran hukum di wilayah konsesi dan pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan PT TPL selama ini, harusnya sudah lebih dari cukup bagi pemerintah untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut. Jonris Simanjuntak menegaskan bahwa berangkat dari berbagai penderitaan yang mereka alami selama ini, maka mereka kembali hadir di Ibukota negara, pusat kekuasaan di Republik ini, untuk menyampaikan tuntutan atau aspirasi mereka kepada pemerintah pusat agar mengambil langkah-langkah konkrit dan serius terhadap proses penutupan PT TPL yang sudah sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia selama ini.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, antara lain:
1. Cabut Izin Operasional PT TPL
2. Cabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari wilayah adat.
3. Wujudkan reforma agraria sejati.
4. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat adat Tano Batak.
5. Segera usut tindakan kekerasan yang dilakukan karyawan PT TPL kepada masyarakat adat.
6. Usut tuntas dugaan manipulasi eksport PT TPL yang terjadi selama ini.
7. Selamatkan Tano Batak dari limbah TPL.
8. Selamatkan Hutan Tano Batak dari aktivitas penggundulan hutan oleh TPL.
Sementara dari pihak Kementerian Kemaritiman dan Investasi yang di wakili oleh Dirhansyah Conbul dari Sekretaris Deputi Bidang koordinasi memberikan tanggapan akan menyampaikan segala bentuk aspirasi kepada Bapak Luhur Binsar Panjaitan, sebagai pimpinan kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kemudian perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL memberikan secara langsung dokumen terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. TPL selama beroperasi lebih dari 30 tahun.