Menemukan “Harta Berlian”—ungkapan ini secara tepat menggambarkan perasaan warga Huta Pardekkean, Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir. Namun, ungkapan tersebut sekaligus menyingkap ironi yang menyakitkan: di tengah sumber air yang melimpah, masih ada warga yang kesulitan mendapatkan air bersih. Kondisi ini persis seperti ungkapan Batak Mauas Ditoru Ni Sampuran (haus di bawah pancuran). Ironisnya, desa ini berada di Pulau Samosir, wilayah yang secara geografis dikelilingi oleh Danau Toba.

Setelah puluhan tahun hidup dalam keterbatasan air bersih, pada Agustus 2025 lalu warga akhirnya menemukan sumber mata air di wilayah Pardekkean. Penemuan ini buah dari upaya panjang dan melelahkan masyarakat sendiri. Berkali-kali mereka menggali di berbagai titik tanpa hasil, hingga akhirnya pada kedalaman sekitar empat meter, air muncul dan kini dimanfaatkan oleh sedikitnya 25 kepala keluarga.
Bagi warga, sumber air ini adalah anugerah terbesar setelah bertahun-tahun menggantungkan hidup pada air hujan. Sebelumnya, air bersih hanya bisa diperoleh dengan membeli, sementara untuk kebutuhan mandi, mencuci piring dan pakaian, terpaksa menggunakan air kubangan. Esbon Siringo-siringo menuturkan bahwa saat musim kemarau tiba, warga mandi di kubangan yang sama dengan tempat kerbau berkubang. Kondisi ini telah berlangsung lama dan dinormalisasi karena tidak ada pilihan lain.
Delapan bulan sebelum mata air ini ditemukan, krisis air bersih menjadi rutinitas harian yang melelahkan. Pemerintah hadir melalui pengiriman tangki air dari kabupaten—sekadar untuk memenuhi kebutuhan minum. Ketergantungan ini telah berlangsung puluhan tahun. Meski demikian, distribusi air ini terbatas di jalan besar saja, tidak mampu mencapai daerah-daerah pelosok. Artinya penyaluran distribusi air dilakukan dalam jumlah terbatas dan tidak merata. Bahkan tidak menyelesaikan akar persoalan, malah semakin memperlebar ketimpangan.
Kini, setelah adanya sumur tersebut, mata air itu menjadi tumpuan utama, bukan hanya bagi warga Pardekkean, tetapi juga masyarakat dari dusun lain bahkan desa tetangga. Sepanjang musim kemarau tahun 2025, warga datang berbondong-bondong membawa jerigen. “Kami tidak melarang siapa pun mengambil air karena air adalah kebutuhan semua orang,” ujar Esbon.
Lokasi mata air berjarak sekitar 300 meter dari permukiman. Meski relatif dekat, aksesnya hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Hal ini menyulitkan warga untuk mengangkut air dalam jumlah besar. Karena itu, warga berharap air dapat dialirkan melalui pipa atau ditampung dalam bak besar agar setidaknya 25 kepala keluarga di Pardekkean dapat mengakses air langsung di rumah mereka.
Dalam kunjungan KSPPM ke lokasi, pada 21 Januari 2026, aspirasi tersebut kembali disampaikan. Mereka ingin segera bisa mengalirkan air tersebut ke perkampungan. Namun kondisi ekonomi mereka yang tidak memungkinkan menyulitkan mereka merealisasikannya sampai sekarang.
Secara topografi, Desa Sijambur berada di wilayah dataran tinggi, yang sejak lama menyulitkan akses air bersih. Berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah, namun belum menghasilkan solusi berkelanjutan. Situasi ini semakin diperparah oleh sejarah konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) di sekitar wilayah desa. Meskipun izin konsesi telah dicabut, tanaman eukaliptus masih tumbuh dan hidup hingga kini, dan diduga turut memengaruhi ketersediaan air di kawasan tersebut.
Krisis air bersih yang dialami Desa Sijambur bukanlah kasus tunggal. Beberapa desa lain di Kecamatan Ronggur Nihuta menghadapi persoalan serupa, seperti Desa Lintong Nihuta, Ronggur, Salaon Toba, Salaon Tonga-tonga, Salaon Dolok.
Kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas menjadi pihak paling terdampak di tengah krisis air bersih. Khususnya perempuan selama ini krisis air di Sijambur, perempuan mengalami berban berlapis, mereka memikul tanggung jawab utama dalam pemenuhan, kebutuhan air rumah tangga—mulai dari mengambil air, menyiapkan makanan, mencuci, hingga merawat kebersihan anak—serta harus memenuhi kebutuhan biologis yang bersifat spesifik, seperti kebersihan selama menstruasi, kehamilan, persalinan, dan masa pascamelahirkan, sering kali tanpa dukungan memadai.
Namun, setelah sumber air tersebut ditemukan, beban warga perlahan mulai berkurang, meskipun kondisinya belum sepenuhnya pulih.
Padahal, dalam kebijakan publik, pemenuhan akses air bersih dan sanitasi merupakan kewajiban negara, sebagaimana tertuang dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang secara tegas tercantum dalam rencana pembangunan di tingkat nasional maupun daerah. Secara khusus, hal ini diatur dalam SDGs Tujuan 6 tentang Air Bersih dan Sanitasi. Namun, pada kenyataannya, kebijakan tersebut tampaknya belum berlaku secara merata.
Gotong Royong Warga Berbuah Hasil: Air Mengalir ke Perkampungan
Setelah puluhan tahun bergumul dengan keterbatasan air bersih, masyarakat Huta Pardekkean akhirnya meresmikan sumber air bersih yang dibangun melalui swadaya dan dukungan lembaga swadaya, yakni KSPPM, UEM, dan KNLWF. Pembangunan ini menjadi simbol harapan baru di tengah krisis air yang lama dirasakan warga.
Pembangunan sarana air bersih ini mengandalkan tenaga dan semangat gotong royong warga. Warga menyumbangkan tenaga dan komitmen, sementara lembaga pendamping membantu percepatan teknis, pengorganisasian, serta menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Sumber air ini dibangun bukan karena kami punya uang, tetapi karena kami punya tekad. Kami hanya menyumbangkan tenaga, semua dikerjakan secara swadaya,” ujar Esbon Siringo-ringo saat menyampaikan kata sambutan mewakili warga Pardekkean.
Rocky Pasaribu, Direktur KSPPM menegaskan bahwa keterlibatan lembaga bersama UEM dan KNLWF bukanlah untuk menggantikan peran negara, melainkan sebagai jalan penghubung agar pemerintah hadir lebih kuat dalam pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Pengadaan air bersih sejatinya adalah tugas negara. Kami hanya membuka jalan, agar pemerintah melihat langsung bahwa di tengah krisis air, masih ada harapan dan kerja nyata masyarakat,” tegas Rocky.
Linda Sianturi dari KNLWF, menyampaikan bahwa sebagai lembaga dari gereja lintas sinode, merasa terpanggil untuk hadir bersama masyarakat dan menjadi jembatan antara warga dan pemerintah. “Air adalah sumber kehidupan. Ketika alam dirawat dan hutan dijaga, air akan terus mengalir. Karena itu, perawatan sumber air dan perlindungan hutan menjadi kunci keberlanjutan,” jelasnya.
Irma Simanjuntak, dari UEM menambahkan bahwa perjuangan air bersih merupakan bagian dari perjuangan global atas hak-hak dasar manusia. “Air adalah hak dasar, bukan hanya di Asia, tetapi di seluruh dunia. Partisipasi aktif masyarakat Pardekkean menjadi teladan bahwa perubahan dimulai dari bawah,” terangnya.
Pemerintah Kecamatan Ronggur Nihuta dan Pemerintah Desa Sijambur menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan sumber air. Pemerintah juga mengingatkan agar tidak merusak hutan, termasuk penebangan dan penyadapan pinus di sekitar sumber air.
Rangkaian peresmian diawali dengan ibadah dan doa bersama sebagai ungkapan syukur yang dipimpin oleh Praeses Distrik VII Samosir, Pdt. Rintalori Sianturi. Dilanjutkan dengan pemberian ulos dari warga Pardekkean kepada KSPPM, UEM, dan KNLWF, begitu pun pemberian cinderamata dari KSPPM, UEM, dan KNLWF kepada Praeses, Pemerintahan, dan warga Pardekkean. Peresmian ditutup dengan aksi penanaman pohon di sekitar sumber air sebagai wujud komitmen bersama menjaga hutan, lingkungan, dan keberlanjutan air bersih.
Sumber air Pardekkean diharapkan menjadi simbol harapan di tengah krisis air, sekaligus pengingat bahwa hak atas air bersih membutuhkan kolaborasi masyarakat sipil dan kehadiran nyata negara.



