Pangururan, 20 Mei 2026 – Bertempat di sopo KSPPM Pangururan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama Serikat Tani Aceh Utara melakukan kunjungan dan diskusi bersama Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) dampingan KSPPM. Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi perjuangan agraria sekaligus upaya memperkuat jejaring organisasi rakyat di tingkat nasional.
Kunjungan tersebut bertujuan mengajak STKS bergabung dalam keanggotaan KPA serta memperdalam pengenalan mengenai kerja-kerja perjuangan reforma agraria. Melalui jejaring nasional, perjuangan petani di Samosir diharapkan semakin terhubung dengan gerakan rakyat di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Untung Saputra, perwakilan KPA Nasional sekaligus Koordinator Wilayah KPA Sumatera Selatan, menegaskan bahwa perjuangan hak atas tanah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus dibangun melalui organisasi rakyat yang kuat, mandiri, dan saling terhubung.
“Penting bagi organisasi rakyat memiliki jejaring nasional agar perjuangan tidak berjalan sendiri. Dengan saling terhubung, kita bisa saling belajar, saling menguatkan, dan membangun solidaritas perjuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah KPA Sumatera Utara, Suhariawan, menjelaskan bahwa reforma agraria bukan hanya soal penyelesaian konflik tanah, tetapi juga perjuangan membangun kesadaran politik rakyat, memperkuat organisasi tani, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Menurutnya, negara seharusnya hadir menjamin hak rakyat atas tanah dan sumber-sumber kehidupan. Namun dalam banyak kasus, masyarakat justru dipaksa berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari perampasan tanah dan berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Komunitas Bius Sitolu Hae Horbo membagikan pengalaman perjuangan mereka mempertahankan tanah adat dari upaya penyerobotan pihak kehutanan sejak tahun 2017. Mereka menghadapi intimidasi hingga penangkapan anggota kelompok, namun tetap bertahan melalui solidaritas dan kekuatan organisasi rakyat.
“Itu adalah tanah perjuangan kami dan kami siap mati untuk tanah kami,” tegas perwakilan Bius Sitolu Hae Horbo di hadapan peserta diskusi.
Selain KPA, pertemuan itu juga dihadiri Serikat Tani Aceh Utara yang datang untuk belajar sekaligus berbagi pengalaman perjuangan agraria. Serikat tani yang baru berdiri dan akan genap berusia satu tahun pada Juni mendatang itu kini tengah berproses menjadi calon anggota KPA.
Dwijo, Ketua Serikat Tani Aceh Utara, menceritakan bagaimana masyarakat di wilayah mereka selama puluhan tahun mengalami konflik agraria akibat penguasaan tanah oleh PTPN. Mereka menyebut banyak rumah dan lahan garapan warga masuk dalam wilayah HGU perusahaan sejak penggusuran massal tahun 1985.
“Selama ini kami merasa tidak tahu harus mengadu ke mana. Setelah berjejaring dengan KPA, kami merasakan dukungan moral, politik, dan solidaritas perjuangan dari petani di berbagai daerah,” jelasnya.
Diskusi berlangsung aktif dengan pembahasan mengenai reforma agraria, perhutanan sosial, ancaman proyek pariwisata terhadap lahan pertanian di kawasan Danau Toba, hingga pentingnya membangun organisasi rakyat yang kuat di tingkat desa.
Ketua STKS, Henrika Sitanggang, menyampaikan bahwa perjuangan STKS selama ini tidak hanya berfokus pada hak atas tanah, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat tani di Samosir. Perjuangan tersebut diwujudkan melalui advokasi kebijakan daerah dan penguatan hak-hak petani.
“Perjuangan kami bukan hanya soal tanah, tetapi juga bagaimana petani mendapatkan perlindungan dan pengakuan atas hak-haknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, STKS selama ini turut mendorong penerbitan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Samosir.
Sementara itu, Bona Purba, staf pengorganisasian KSPPM, menegaskan bahwa organisasi rakyat harus menjadi subjek perjuangan, bukan sekadar penerima bantuan atau stimulus dari jaringan pendukung. Menurutnya, dukungan material dan moral harus diarahkan untuk memperkuat organisasi, bukan menciptakan ketergantungan yang dapat melemahkan perjuangan rakyat itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Suhariawan kembali menegaskan bahwa dukungan yang diberikan KPA kepada organisasi rakyat selama ini bertujuan memperkuat cita-cita bersama menuju reforma agraria sejati.
“Kunci utama perjuangan adalah kemandirian dan keswadayaan organisasi rakyat,” tegasnya.
Pertemuan ditutup dengan semangat memperkuat solidaritas antarorganisasi tani lintas daerah. STKS, KSPPM, KPA, dan Serikat Tani Aceh Utara sepakat bahwa perjuangan mempertahankan tanah sebagai sumber kehidupan harus terus diperkuat melalui konsolidasi organisasi, pendidikan rakyat, dan pengembangan jejaring gerakan nasional.






