ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Aliansi Gerak Tutup TPL Meminta Kemenko Marives Mencabut Izin PT TPL
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 24 November 2021
Aliansi Gerak Tutup TPL Meminta Kemenko Marives Mencabut Izin PT TPL
Reading Time: 3 mins read
A A

Jakarta. Rabu 24 November 2021, bertempat di depan Kantor Kementrian Koordinasi Maritim dan Investasi, Aliansi Gerakan Rakyat tutup TPL (Aliansi GERAK tutup TPL) melakukan aksi mendesak Kemenko Marives segera mencabut izin PT TPL yang telah banyak memberikan dampak buruk bagi Tano Batak.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, diawali dengan pertunjukan budaya “margondang” dan “manortor” memanjatkan doa dan permohonan kepada Sang Pencipta agar Tano Batak diberkati dan dijauhkan dari kehancuran akibat kehadiran PT TPL. Acara budaya tersebut juga dilanjutkan dengan orasi perwakilam masyarakat adat yang datang dari Kawasan Danau Toba.

Hengky Manalu mewakili Aliansi Gerak Tutup TPL mengatakan bahwa sudah lebih tiga dekade, PT Toba Pulp Lestari (TPL) beroperasi di Tano Batak namun bukan kesejahteraan yang diberikan kepada Tano Batak. Sebaliknya kehadiran TPL menciptakan banyak penderitaan. Oleh karena itu, pemerintah tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan menutup perusahaan tersebut.

Baca Juga

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Para orator dari perwakilan masyarakat adat juga menyampaikan deretan masalah yang diakibatkan kehadiran TPL terhadap masyarakat adat di Tano Batak. Berbagai pelanggaran HAM yang dialami masyarakat adat, seperti perampasan tanah dan ruang hidup, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, intimidasi, kekerasan dan dampak buruk lainnya berlangsung terus menerus. Berangkat dari berbagai persoalan yang diakibatkan oleh kehadiran PT TPL. Aliansi Gerak Tutup TPL bersama jaringan di tingkat Provinsi Sumatera Utara dan nasional telah melakukan berbagai upaya agar pemerintah segera mencabut Izin perusahaan tersebut.

Perampasan tanah yang menghilangkan ruang hidup dan identitas masyarakat adat di Tano Batak, penghilangan sumber ekonomi keluarga, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, deforestasi yang memicu terjadinya rentetan bencana ekologis, dugaan manipulasi dokumen eksport yang mrugikan negara, pelanggaran hukum di wilayah konsesi dan pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan PT TPL selama ini, harusnya sudah lebih dari cukup bagi pemerintah untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut. Jonris Simanjuntak menegaskan bahwa berangkat dari berbagai penderitaan yang mereka alami selama ini, maka mereka kembali hadir di Ibukota negara, pusat kekuasaan di Republik ini, untuk menyampaikan tuntutan atau aspirasi mereka kepada pemerintah pusat agar mengambil langkah-langkah konkrit dan serius terhadap proses penutupan PT TPL yang sudah sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia selama ini.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, antara lain:
1. Cabut Izin Operasional PT TPL
2. Cabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari wilayah adat.
3. Wujudkan reforma agraria sejati.
4. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat adat Tano Batak.
5. Segera usut tindakan kekerasan yang dilakukan karyawan PT TPL kepada masyarakat adat.
6. Usut tuntas dugaan manipulasi eksport PT TPL yang terjadi selama ini.
7. Selamatkan Tano Batak dari limbah TPL.
8. Selamatkan Hutan Tano Batak dari aktivitas penggundulan hutan oleh TPL.

Sementara dari pihak Kementerian Kemaritiman dan Investasi yang di wakili oleh Dirhansyah Conbul dari Sekretaris Deputi Bidang koordinasi memberikan tanggapan akan menyampaikan segala bentuk aspirasi kepada Bapak Luhur Binsar Panjaitan, sebagai pimpinan kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kemudian perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL memberikan secara langsung dokumen terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. TPL selama beroperasi lebih dari 30 tahun.

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Wilayah Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

ALIANSI GERAK TUTUP TPL: “Hentikan Operasional dan Cabut Izin Konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL)”

Artikel Berikutnya

Tindak represif aparat kepolisian terhadap masyarakat adat yang hendak bertemu menteri LHK

Aliansi Gerak Tutup TPL Meminta Kemenko Marives Mencabut Izin PT TPL
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 24 November 2021
Reading Time: 3 mins read
A A

Jakarta. Rabu 24 November 2021, bertempat di depan Kantor Kementrian Koordinasi Maritim dan Investasi, Aliansi Gerakan Rakyat tutup TPL (Aliansi GERAK tutup TPL) melakukan aksi mendesak Kemenko Marives segera mencabut izin PT TPL yang telah banyak memberikan dampak buruk bagi Tano Batak.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, diawali dengan pertunjukan budaya “margondang” dan “manortor” memanjatkan doa dan permohonan kepada Sang Pencipta agar Tano Batak diberkati dan dijauhkan dari kehancuran akibat kehadiran PT TPL. Acara budaya tersebut juga dilanjutkan dengan orasi perwakilam masyarakat adat yang datang dari Kawasan Danau Toba.

Hengky Manalu mewakili Aliansi Gerak Tutup TPL mengatakan bahwa sudah lebih tiga dekade, PT Toba Pulp Lestari (TPL) beroperasi di Tano Batak namun bukan kesejahteraan yang diberikan kepada Tano Batak. Sebaliknya kehadiran TPL menciptakan banyak penderitaan. Oleh karena itu, pemerintah tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan menutup perusahaan tersebut.

Baca Juga

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Para orator dari perwakilan masyarakat adat juga menyampaikan deretan masalah yang diakibatkan kehadiran TPL terhadap masyarakat adat di Tano Batak. Berbagai pelanggaran HAM yang dialami masyarakat adat, seperti perampasan tanah dan ruang hidup, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, intimidasi, kekerasan dan dampak buruk lainnya berlangsung terus menerus. Berangkat dari berbagai persoalan yang diakibatkan oleh kehadiran PT TPL. Aliansi Gerak Tutup TPL bersama jaringan di tingkat Provinsi Sumatera Utara dan nasional telah melakukan berbagai upaya agar pemerintah segera mencabut Izin perusahaan tersebut.

Perampasan tanah yang menghilangkan ruang hidup dan identitas masyarakat adat di Tano Batak, penghilangan sumber ekonomi keluarga, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, deforestasi yang memicu terjadinya rentetan bencana ekologis, dugaan manipulasi dokumen eksport yang mrugikan negara, pelanggaran hukum di wilayah konsesi dan pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan PT TPL selama ini, harusnya sudah lebih dari cukup bagi pemerintah untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut. Jonris Simanjuntak menegaskan bahwa berangkat dari berbagai penderitaan yang mereka alami selama ini, maka mereka kembali hadir di Ibukota negara, pusat kekuasaan di Republik ini, untuk menyampaikan tuntutan atau aspirasi mereka kepada pemerintah pusat agar mengambil langkah-langkah konkrit dan serius terhadap proses penutupan PT TPL yang sudah sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia selama ini.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, antara lain:
1. Cabut Izin Operasional PT TPL
2. Cabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari wilayah adat.
3. Wujudkan reforma agraria sejati.
4. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat adat Tano Batak.
5. Segera usut tindakan kekerasan yang dilakukan karyawan PT TPL kepada masyarakat adat.
6. Usut tuntas dugaan manipulasi eksport PT TPL yang terjadi selama ini.
7. Selamatkan Tano Batak dari limbah TPL.
8. Selamatkan Hutan Tano Batak dari aktivitas penggundulan hutan oleh TPL.

Sementara dari pihak Kementerian Kemaritiman dan Investasi yang di wakili oleh Dirhansyah Conbul dari Sekretaris Deputi Bidang koordinasi memberikan tanggapan akan menyampaikan segala bentuk aspirasi kepada Bapak Luhur Binsar Panjaitan, sebagai pimpinan kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kemudian perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL memberikan secara langsung dokumen terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. TPL selama beroperasi lebih dari 30 tahun.

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Wilayah Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

ALIANSI GERAK TUTUP TPL: “Hentikan Operasional dan Cabut Izin Konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL)”

Artikel Berikutnya

Tindak represif aparat kepolisian terhadap masyarakat adat yang hendak bertemu menteri LHK

Related Articles

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

29 April 2025
Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

8 April 2025
Pimpinan DPRD Taput:  PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

Pimpinan DPRD Taput: PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

3 Februari 2025
Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

3 Februari 2025
Tanah dan Kehidupan: Transformasi Strategi Perjuangan Masyarakat Adat dengan Inisiatif DaMaRA dalam Bona Taon Komunitas Golat Simbolon

Tanah dan Kehidupan: Transformasi Strategi Perjuangan Masyarakat Adat dengan Inisiatif DaMaRA dalam Bona Taon Komunitas Golat Simbolon

3 Februari 2025
Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

27 Januari 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa