ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Home Berita Siaran Pers
Pimpinan DPRD Taput: PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 3 Februari 2025
Pimpinan DPRD Taput:  PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan
Reading Time: 2 mins read
A A

Tarutung,  Senin, 3 Februari 2025-Masyarakat adat Onan Harbangan,Nagasaribu menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Tapanuli Utara di Kantor DPRD Tapanuli Utara.  RDP yang dibuka oleh Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, dihadiri oleh Mangoloi Pardede, Pimpinan Komisi C dan anggotanya, Heber Tambunan, Kepala Dinas  Lingkungan Hidup,Tonny Simangunsong, Kesbang, Demas Simanjuntak, Kepala Desa Pohan Jae, sekitar 60 anggota Masyarakat Adat dan Delima Silalahi, Direktur KSPPM dan Staf KSPPM lainnya.

RDP ini merupakan tindaklanjut aksi massa yang dilakukan MA Onan Harbangan pada 31 Januari lalu di Kantor DPRD. Di mana pada saat aksi pimpinan dan keseluruhan anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas. Dalam RDP ini, lima juru bicara  masyarakat adat menyampaikan dampak tanam paksa dan pengrusakan jalan yang dilakukan Perusahaan terhadap kehidupanan Masyarakat dua minggu terakhir.

Ibu Katarina Siagian dan Nai Manogu  juga menambahkan Tindakan PT TPL yang semakin merampas kenyamanan dan kemerdekaan Masyarakat Adat Onan Harbangan. Walau dalam aksi di Kantor bupati pada Jumat lalu, Kapolres Taput menyatakan bahwa pihak Polres sudah memerintahkan pembukaan akses jalan yang dirusak TPL, pada kenyataannya di jalan tersebut masih dipasang portal dengan dijaga sekitar 100 security TPL. Malah dalam tiga hari ini semakin parah dengan aktivitas drone PT TPL sepanjang hari yang sampai ke perkampungan dan ladang-ladang mereka. Keberadaan drone ini menambah ketakutan ibu-ibu dan anak-anak. Oleh karena itu masyarakat meminta agar pihak DPRD dan Pemkab Taput segera mengambil Tindakan tegas untuk melindungi masyarakat adat.

Baca Juga

Wujudkan Keadilan Sosial Melalui Reforma Agraria dan Pemenuhan Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Rakyat!

Rilis Pers: Ria-Ria Melawan

Jonris Simanjuntak dan Ama Manogu Simanjuntak mewakili warga menyampaikan lima tuntutan mereka kepada DPRD, antara lain:

  1. Pemkab harus revisi SK Wilayah Adat dan mengakui seluruh wilayah adat (2.508 ha)
  2. Selama proses revisi, jangan ada aktivitas TPL di Nagasaribu
  3. Pemkab mengirimkan surat kepada Kementrian Kehutanan agar Nagasaribu dikeluarkan dari izin konsesi TPL (Adendum izin TPL)
  4. Pemkab bertanggungjawab atas korban kriminalisasi, perusakan tanaman kopi, dan hilangnya pagar kawat duri
  5. Buka portal jalan, bubarkan security yang berjaga sepanjang hari, hentikan pemantauan melalui drone

Nai Manogu boru Manullang juga menyampaikan keresahan mereka terhadap aktifitas TPL yang membuang sisa-sisa  pestisida yang digunakan pihak TPL di  Tombak masyarakat adat dan mencemari sungai-sungai mereka dan berakibat buruk terhadap hewan peliharaan masyarakat (kerbau).

RDP Melahirkan Berbagai Rekomendasi

Dalam upaya mendukung perjuangan masyarakat Onan Harbangan, Nagasaribu dalam mendapatkan kembali hak atas tanah mereka, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) memberikan sejumlah rekomendasi terkait sengketa lahan yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

  1. DPRD Taput akan segera mengagendakan RDP dengan TPL pada hari Senin, 10 Februari 2024 yang akan dihadiri DPRD dan Eksekutif.
  2. DPRD menugaskan Pemkab dalam hal ini Kesbang untuk menyampaikan surat stanvast ke PT TPL, di mana PT TPL dilarang beroperasi di wilayah konflik.
  3. DPRD menugaskan Pemkab dalam hal ini Kesbang untuk membuat surat pemberhentian operasional PT TPL di wilayah konflik sampai ada ketetapan selanjutnya.
  4. DPRD Taput meminta Pemkab untuk segera menyurati PT TPL agar bertanggung Jawab atas Pengerusakan Tanaman (Kopi,Kemiri,dan Jagung) dan pagar kawat duri yang digunakan sebagai pelindung tanaman dari hama.
  5. DPR bersama Pemkan akan mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan batas yang jelas antara tanah masyarakat adat dengan konsesi yang dimiliki PT TPL.
  6. DPRD meminta Pemkab untuk menyurati TPL untuk membuka dan memperbaiki akses jalan yang dirusak PT TPL, menarik security dari wilayah Onan Harbangan dan menghentikan aktivitas pemantauan TPL melalui drone.

Di akhir acara, Pimpinan DPRD menegaskan bahwa rekomendasi di atas akan dilakukan secepatnya, dan hasil RDP akan diberikan kepada masyarakat adat melalui Tim Terpadu pada Selasa, 4 Februari 2025. (TIM KSPPM)

 

 

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Siaran Pers, Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

Artikel Berikutnya

Hutan Hilang, Bencana Datang: Banjir Bandang Menimpa Parapat.

Home Berita Siaran Pers
Pimpinan DPRD Taput: PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 3 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
A A

Tarutung,  Senin, 3 Februari 2025-Masyarakat adat Onan Harbangan,Nagasaribu menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Tapanuli Utara di Kantor DPRD Tapanuli Utara.  RDP yang dibuka oleh Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, dihadiri oleh Mangoloi Pardede, Pimpinan Komisi C dan anggotanya, Heber Tambunan, Kepala Dinas  Lingkungan Hidup,Tonny Simangunsong, Kesbang, Demas Simanjuntak, Kepala Desa Pohan Jae, sekitar 60 anggota Masyarakat Adat dan Delima Silalahi, Direktur KSPPM dan Staf KSPPM lainnya.

RDP ini merupakan tindaklanjut aksi massa yang dilakukan MA Onan Harbangan pada 31 Januari lalu di Kantor DPRD. Di mana pada saat aksi pimpinan dan keseluruhan anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas. Dalam RDP ini, lima juru bicara  masyarakat adat menyampaikan dampak tanam paksa dan pengrusakan jalan yang dilakukan Perusahaan terhadap kehidupanan Masyarakat dua minggu terakhir.

Ibu Katarina Siagian dan Nai Manogu  juga menambahkan Tindakan PT TPL yang semakin merampas kenyamanan dan kemerdekaan Masyarakat Adat Onan Harbangan. Walau dalam aksi di Kantor bupati pada Jumat lalu, Kapolres Taput menyatakan bahwa pihak Polres sudah memerintahkan pembukaan akses jalan yang dirusak TPL, pada kenyataannya di jalan tersebut masih dipasang portal dengan dijaga sekitar 100 security TPL. Malah dalam tiga hari ini semakin parah dengan aktivitas drone PT TPL sepanjang hari yang sampai ke perkampungan dan ladang-ladang mereka. Keberadaan drone ini menambah ketakutan ibu-ibu dan anak-anak. Oleh karena itu masyarakat meminta agar pihak DPRD dan Pemkab Taput segera mengambil Tindakan tegas untuk melindungi masyarakat adat.

Baca Juga

Wujudkan Keadilan Sosial Melalui Reforma Agraria dan Pemenuhan Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Rakyat!

Rilis Pers: Ria-Ria Melawan

Jonris Simanjuntak dan Ama Manogu Simanjuntak mewakili warga menyampaikan lima tuntutan mereka kepada DPRD, antara lain:

  1. Pemkab harus revisi SK Wilayah Adat dan mengakui seluruh wilayah adat (2.508 ha)
  2. Selama proses revisi, jangan ada aktivitas TPL di Nagasaribu
  3. Pemkab mengirimkan surat kepada Kementrian Kehutanan agar Nagasaribu dikeluarkan dari izin konsesi TPL (Adendum izin TPL)
  4. Pemkab bertanggungjawab atas korban kriminalisasi, perusakan tanaman kopi, dan hilangnya pagar kawat duri
  5. Buka portal jalan, bubarkan security yang berjaga sepanjang hari, hentikan pemantauan melalui drone

Nai Manogu boru Manullang juga menyampaikan keresahan mereka terhadap aktifitas TPL yang membuang sisa-sisa  pestisida yang digunakan pihak TPL di  Tombak masyarakat adat dan mencemari sungai-sungai mereka dan berakibat buruk terhadap hewan peliharaan masyarakat (kerbau).

RDP Melahirkan Berbagai Rekomendasi

Dalam upaya mendukung perjuangan masyarakat Onan Harbangan, Nagasaribu dalam mendapatkan kembali hak atas tanah mereka, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) memberikan sejumlah rekomendasi terkait sengketa lahan yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

  1. DPRD Taput akan segera mengagendakan RDP dengan TPL pada hari Senin, 10 Februari 2024 yang akan dihadiri DPRD dan Eksekutif.
  2. DPRD menugaskan Pemkab dalam hal ini Kesbang untuk menyampaikan surat stanvast ke PT TPL, di mana PT TPL dilarang beroperasi di wilayah konflik.
  3. DPRD menugaskan Pemkab dalam hal ini Kesbang untuk membuat surat pemberhentian operasional PT TPL di wilayah konflik sampai ada ketetapan selanjutnya.
  4. DPRD Taput meminta Pemkab untuk segera menyurati PT TPL agar bertanggung Jawab atas Pengerusakan Tanaman (Kopi,Kemiri,dan Jagung) dan pagar kawat duri yang digunakan sebagai pelindung tanaman dari hama.
  5. DPR bersama Pemkan akan mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan batas yang jelas antara tanah masyarakat adat dengan konsesi yang dimiliki PT TPL.
  6. DPRD meminta Pemkab untuk menyurati TPL untuk membuka dan memperbaiki akses jalan yang dirusak PT TPL, menarik security dari wilayah Onan Harbangan dan menghentikan aktivitas pemantauan TPL melalui drone.

Di akhir acara, Pimpinan DPRD menegaskan bahwa rekomendasi di atas akan dilakukan secepatnya, dan hasil RDP akan diberikan kepada masyarakat adat melalui Tim Terpadu pada Selasa, 4 Februari 2025. (TIM KSPPM)

 

 

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Siaran Pers, Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

Artikel Berikutnya

Hutan Hilang, Bencana Datang: Banjir Bandang Menimpa Parapat.

Related Articles

Pernyataan Sikap

Wujudkan Keadilan Sosial Melalui Reforma Agraria dan Pemenuhan Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Rakyat!

20 September 2024
Ksppm 24 08 29 23 05 18

Rilis Pers: Ria-Ria Melawan

29 Agustus 2024
23 Agustus

Masyarakat Adat di Tano Batak Berkumpul Gelar Diskusi dan Konsultasi Menyusun Rencana Kelola Hutan Adat

24 Agustus 2024
Pak Servis

Merawat Kehidupan Lewat Bertani: Ama Servis Sigalingging dan Perjalanan Penyelamatan Lingkungan

14 Agustus 2024
Whatsapp Image 2024 05 28 At 07 21 38 4b359817

Masyarakat Serahkan Rekomendasi Kebijakan Penanggulangan Bencana kepada Pemerintah Kabupaten Samosir

30 Mei 2024
Krisis Ekologis di Tano Batak

Krisis Ekologis di Tano Batak

11 Desember 2023

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa