ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Home Tapanuli Tengah

Bencana Ekologis di Sibolga dan Tapanuli Tengah: Aktivitas Ekstraktif Perusahaan-perusahaan sebagai Penyebab Utama

Tim KSPPM Tim KSPPM
31 Juli 2026
— Tapanuli Tengah
— Dibaca normal 4 menit
A A

Banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 25 November 2025 lalu di Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, diakibatkan oleh menurunnya kualitas ekosistem serta diperburuk oleh krisis iklim. Faktor hidrometeorologi siklon senyar tropis menyebabkan intensitas hujan yang tinggi. Akan tetapi, kerusakan ekosistemlah yang membuat dampak bencana semakin parah.

Menurut WALHI, jika diperhatikan lebih detail, bencana di tiga provinsi (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) yang terjadi bersamaan, berasal dari Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yang hulunya berada di bentang hutan Bukit Barisan.

Di Sumatera Utara, bencana paling parah melanda wilayah yang hulunya berada di ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru/EBT), yakni Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. Kawasan EBT seluas 133.000 hektar telah mengalami deforestasi seluas 72.939 hektar (2016-2024) akibat operasi 18 perusahaan.[1] Secara administratif, kawasan EBT berada di Tapanuli Utara seluas 66,7 persen, di Tapanuli Selatan 22,6 persen, dan 10,7 persen di Tapanuli Tengah.[2]

Baca Juga

No Content Available

Bahkan, menurut WALHI, EBT saat ini sedang mengarah pada kondisi “ekosida”. Alih fungsi seluas 10.795,31 ha di Batang Toru diketahui dilakukan oleh aktivitas tujuh perusahaan: PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan seluas 646, 08 ha; PT North Sumatera Hydro Energy Tapanuli Selatan sebesar 330 ha; PT Sago Nauli Plantation Tapanuli Tengah sekitar 300 ha; PT Sarulla Operation Limited Pembangkit Listrik Panas Bumi Tapanuli Utara sekitar 125,23 ha; PT Toba Pulp Lestari sekitar 5.000 ha; PTPN III seluas 4.372,02 ha di dua lokasi, yakni Kebun Batang Toru dan Kebun Hapesong Tapanuli Selatan; serta Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro Pahae Julu Tapanuli Utara sekitar 22,8 ha.[3]

Sejalan dengan analisis citra satelit dan pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Auriga Nusantara dan Earthsight[4], terkait dengan bencana ekologis ini, ditemukan tumpukan kayu yang diduga ditebang secara ilegal dari hutan alam yang berada di salah satu area konsesi perusahaan milik PT Toba Pulp Lestari, di sektor Aek Raja, Tapanuli Utara. Hutan yang dibabat tersebut berada di hulu area banjir, yakni DAS Batang Toru, DAS Sibundong, dan DAS Kolang yang sebagian berada di lereng curam, yang ditetapkan sebagai area yang dilindungi, dan dikategorikan berisiko tinggi longsor. Area hulu ini berada di salah satu konsesi PT TPL, yakni sektor Aek Raja. Sementara, hilir dari DAS-DAS tersebut ialah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, kawasan yang diratakan oleh banjir dan longsor pada akhir November 2025 tersebut.

Hasil riset Auriga Nusantara dan Earthsight yang terlihat dari citra satelit juga menjadi bukti bahwa pembabatan hutan berdampak pada kerusakan ekologi yang menimbulkan bencana banjir bandang di area Batang Toru. Analisis citra satelit memperlihatkan area berhutan di dataran tinggi DAS Batang Toru dan cekungan sungai sekitarnya di tahun-tahun sebelum bencana (2021), teridentifikasi telah mengalami deforestasi secara drastis (2025).

“Kami menemukan rentang Maret 2021 hingga 1 Desember 2025 seluas 758 hektar hutan belantara dataran tinggi alami telah dibabat di sektor Aekraja, di mana konsesi PT TPL berada. Logging skala besar dan pembuldoseran hutan alam bahkan meluas hingga 125 hektar ke luar konsesi,” demikian Ketua Auriga Nusantara, Timer Manurung.[5]

Hasil riset spasial KSPPM menggunakan platform mapbiomas, memperlihatkan penurunan tutupan hutan di Tapanuli Selatan—yang termasuk dalam EBT—pada 1990-2024 mencapai sekitar 46.640 hektar, rata-rata 1.340-an hektar per tahun. Penurunan ini sejalan dengan perluasan penggunaan lahan, seperti penambahan kebun sawit seluas 42.034 hektar, perluasan kebun kayu eukaliptus sebesar 1.107 hektar, dan identifikasi 298 lubang tambang. Sementara di wilayah Tapanuli Tengah, perubahan tutupan hutan di periode yang sama mencapai 853,54 hektar atau sekitar 24 hektar per tahun. Sebagian besar perubahan tutupan hutan ini beralih menjadi wilayah gambut, mangrove, sawah, pemukiman, dan bentuk lahan lain.[6]

Dengan demikian, kontribusi aktivitas perusahaan dalam perubahan tutupan hutan alami (deforestasi) sangat besar dibanding dengan aktivitas pertanian masyarakat. Aktivitas pertanian, perluasan pemukiman, dan lainnya memiliki kontribusi terhadap deforestasi—sebagai faktor penyebab utama bencana, namun tidak terlalu signifikan dibanding aktivitas korporasi-korporasi di EBT.  Jika dihitung rata-rata perubahan tutupan hutan di EBT selama kurang lebih 35 tahun terakhir (1990-2024), maka pembukaan hutan yang dilakukan perusahaan secara total adalah sebesar 1.340 hektar per tahun. Sementara, kontribusi masyarakat sekitar 24 hektar per tahun.

Hal ini sekaligus membantah asumsi sementara pihak selama ini bahwa migrasi dari Nias pascabencana gempa dan tsunami 2005 ke wilayah Tapanuli Tengah telah berkontribusi bagi massifnya deforestasi di kawasan tersebut—tidak terbukti secara kuat. Atau, setidaknya, kontribusinya sangat kecil.[7]

Dr. Ir. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., IPU., peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, menegaskan bahwa bencana banjir 25 November tidak berdiri sendiri. Menurutnya, Curah hujan memang sangat tinggi kala itu (sekitar 300 mm per hari) akibat dinamika atmosfer dan Siklon Tropis Senyar yang terbentuk di Selat Malaka pada akhir November 2025. Namun, menurutnya, cuaca ekstrem ini hanyalah pemicu awal. Dampak merusak banjir bandang tersebut sesungguhnya diperparah oleh rapuhnya benteng alam di kawasan hulu.[8]

Secara teknis, Hatma menjelaskan, berdasarkan berbagai hasil penelitian di hutan tropis alami di Kalimantan dan Sumatera, kemampuan hutan untuk menahan dan menampung air hujan di tajuk (intersepsi) mencapai 15-35% dari hujan. Sementara itu, dengan permukaan tanah yang tidak terganggu, mampu memasukkan air ke dalam tanah (infiltrasi) hingga 55 persen dari hujan, sehingga limpasan permukaan (surface runoff) yang mengalir ke badan sungai hanya tersisa 10-20 persen saja. Belum lagi kemampuan hutan untuk mengembalikan air ke atmosfer melalui proses evapotranspirasi yang bisa mencapai 25-40 persen dari total hujan.

“Dengan demikian, hutan menjaga keseimbangan siklus air, mencegah banjir di musim hujan sekaligus menyediakan aliran dasar saat musim kering. Sebaliknya, ketika hutan hulu rusak atau gundul, siklus hidrologi alami itu ikut terganggu dan semua fungsi hutan berpotensi hilang. Peran hutan untuk intersepsi, infiltrasi dan evapotranspirasi akan hilang. Air hujan yang deras tak lagi banyak terserap karena lapisan tanah kehilangan porositas akibat hilangnya jaringan akar. Akibatnya, mayoritas hujan menjadi limpasan permukaan yang langsung mengalir deras ke hilir,” ucap Hatma.

 

Penulis:

Dimpos Manalu

Susi Halawa

Artikel Sebelumnya

Menata Ulang Masa Depan: Harapan Rakyat Pasca TPL

Related Articles

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa