Catatan dari Kongres STKS Tahun 2021
Palombuan-Samosir, Jumat, 19 Februari 2021, Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS), mengadakan Kongres ke-7 di Desa Pallombuan Samosir. Kongres ini dihadiri oleh 85 peserta dari 13 Kelompok Tani yang tergabung dalam STKS, selain acara pelantikan pengurus baru 2021-2023, juga dilaksanakan Diskusi bertema “Hak Atas Tanah dan Peningkatan Alokasi Anggaran Untuk Sektor Pertanian”.
Pemantik Diskusi tersebut adalah Bapak Jabendeus Banjar Nahor, Kabid Perkebunan mewakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Samosir, Esbon Siringo-ringo (Ketua STKS) dan Delima Silalahi (KSPPM).
Kongres ini dibuka dengan ibadah yang dipimpin oleh Praeses HKBP Distrik VII Samosir, Pdt. Rein Justin Gultom. Dalam refleksinya Pdt. Reinjustin mengatakan bahwa Indonesia adalah negara agraris, tetapi banyak akses penting yang tidak didapatkan oleh petani seperti akses pendidikan, kesehatan dan politik. Padahal dalam pasal 33 ayat 3 UUD 45 dikatakan bahwa sumberdaya alam itu dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pak Esbon Sirongoringo memaparkan upaya-upaya yang dilakukan Serikat Tani selama ini dalam upaya pemenuhan hak-hak ekonomi, social dan budaya (ekosob) petani di Kabupaten Smaosir, khususnya yang tergabung dalam STKS. Menurutnya, saat ini sangat banyak persoalan yang dihadapi oleh petani, khususnya sejak masa pandemic Covid 19. Mulai dari persoalan tanah, produksi yang menurun, harga pasar yang jatuh, masih belum memadainya sarana dan prasarana pertanian di Samosir, dampak perubahan iklim, dan juga persoalan lainnya. Tentu persoalan tersebut harus diatasi bersama -sama oleh semua pihak, khususnya pemerintah. Karena kemajuan pertanian dan kesejahteraan petani di Samosir tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan pembangunan yang ada. Dia berharap, STKS ke depan akan lebih baik dalam memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan petani-petani di Samosir.
Hal senada disampaikan oleh Delima Silalahi, Direktur Program KSPPM bahwa persoalan tanah menjadi ancaman serius yang harus disikapi bersama. “Petani adalah orang yang hidup dari tanah. Tanpa Tanah tidak ada petani. Oleh karena itu akses kepemilikan dan pengelolaan tanah oleh petani dan masyarakat adat, harus dijamin oleh negara”, kata Delima.
Persoalan tanah di Samosir dan umumnya Kawasan Danau Toba, sudah menjadi persoalan laten yang harus diatasi dengan serius. Kalau tidak petani dan masyarakat adat akan selalu terancam di tanahnya sendiri karena berbagai kebijakan pembangunan yang saat ini diproyeksikan di Kawasan Danau Toba. Delima menjelaskan bahwa 60% wilayah daratan di Kawasan Danau Toba diklaim negara sebagai Kawasan hutan. Sehingga jika tidak ada Perda Pengakuan dan Pelrindungan terhadap Masyarakat adat dan haknya atas tanah dan sumber daya alam, maka sewaktu-waktu masyarakat adat tergusur dari ruang hidupnya.
Delima menambahkan persoalan lainnya adalah perlunya peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pertanian. Mayoritas penduduk di Samosir adalah petani, oleh karena itu perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian juga harus besar.
Sebagai pemantik diskusi terakhir, Pak Jabendeus Banjarnahor mengatakan bahwa Indonesia adalah negara agraris. Namun dalam penetapan APBN tahun 2020 dia sangat kecewa dengan pemerintah pusat karena anggaran untuk Kementrian Pertanian tidak masuk 10 besar. “Untuk APBN tahun ini juga ranking pertama adalah Kementrian PUPR, kedua Kementrian Pertahanan, Kementrian sosial, dan ranking 10 adalah Kementrian Pertanian”, tegas Pak Jabendeus.
Beliau mengakui bahwa mereka tidak bisa mengandalkan APBD saja. Untuk mendukung program-program Dinas Pertanian, kita perlu membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak. “Peningkatan ekonomi petani harus berbasiskan kelompok. Kita juga sudah membina beberapa kelompok seperti di Desa Salaon Dolok, itu sudah kita berikan mesin kopi. Kemudian karena bidang saya adalah re-planting kopi, saya sudah programkan peremajaan kopi seluas 2500 hektar pada tahun 2024-2025, tetapi harus dibudidayakan berbasis good agriculture practice. Jadi, tolong koordinasi dengan PPL di desa masing-masing”, lanjut Jabendeus.
Para peserta sangat antusias memberikan masukan dan pertanyaan. Sebagian besar berharap agar Kelompok Tani yang tergabung dalam STKS juga mendapatkan perhatian dari Pemkab Samosir. Karena kelompok tani yang mereka bangun bukanlah kelompok tani yang hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah. “Kami bukanlah kelompok merpati, yang jika ada bantuan maka berkelompok. Atau masuk kelompok hanya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Kami memiliki organisasi petani yang lahir dari kesadaran pentingnya petani berorganisasi. Selama ini kami rutin melakukan diskusi, kegiatan pertanian selaras alam dan juga membangun Credit Union. Tapi kami sangat jarang diperhatikan pemerintah hanya karen akami tidak terdaftar”, kata Amang Simbolon dari Sijambur.
Kongres Serikat Tani Kabupaten Samosir ke-7 diakhiri dengan pelantikan pengurus STKS. Dimpos Manalu, Pangurus KSPPM, dan Jannes Hutahaean , Anggota Internal Audit KSPPM, juga memberikan motinasi dan harapan kepad apengurus terpilih.***
By Sandres Siahaan