Balige, 25 Februari 2023. Sebuah spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Danau Toba, Danau Indah Penuh Masalah Kerusakan Lingkungan” terbang ditas Danau Toba. Spanduk tersebut diterbangkan oleh sejumlah aktivis Sumatera Utara. Lewat aksi tersebut, mereka menyampaikan pesan kepada peserta F1H20 di Balige, dibalik perhelatan F1 tersebut, banyak masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Kawasan Danau Toba, akibat kehadiran beberapa industri seperti PT Dairi Prima Mineral (DPM), PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Gruti, yang melakukan perampasan ruang hidup masyarakat dan melakukan kerusakan lingkungan di kawasan Danau Toba.
Saat yang bersamaan, puluhan perempuan pedesaan korban PT DPM, PT TPL, dan PT Gruti, juga melakukan aksi bentang hand banner di pusat kota Balige bertuliskan, “Tutup TPL, Cabut Ijin Lingkungan PT DPM, Usir PT Gruti” dan beberapa tuntutan lainya. Lewat aksi tersebut para perempuan korban Tambang di Dairi, korban PT TPL di Toba, dan PT Gruti, berharap supaya Pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah merapas ruang hidup masyarakat.
Kehadiran tiga perusahaan besar seperti PT TPL, PT DPM, PT Gruti, di Kawasan Danau Toba, telah merenggut hak-hak masyarakat di kawasa Danau Toba. Penebangan Hutan secara massif yang dilakukan oleh Perusahaan tersebut, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat megalami kesulitan ketika bertani. Para petani seringkali mengalami gagal panen akibat cuaca yang buruk.
Seperti yang dialami oleh masyarakat Dairi, kehadiran PT DPM, tidak pernah melibatkan partisipasi masyarakat sejak awal. Padahal wilayah tersebut merupakan kawasan penting untuk pertanian, areal pangan, sumber air, bagi masyarakat. Dampak lain akibat kehadiran PT DPM ialah, terdapat sumber air di 7 (tujuh) desa dan 1 (satu) kelurahan juga berpotensi akan hilang ke depan sesuai hasil kajian pasokan air dan Investigasi Lae Puccu. Lae Puccu adalah sumber utama PDAM di kecamatan Silima Pungga-pungga, Kab. Dairi yang menghidupi 7000 jiwa pelanggan di tujuh desa dan satu kelurahan tersebut.
PT. Dairi Prima Mineral (DPM) merupakan perusahaan eksplorasi biji seng dan timah hitam di wilayah pegunungan Provinsi Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam dengan metode penambangan bawah tanah. Setelah mengalami beberapa kali perubahan dan penyesuain teknis-administrasi, pada 2018, Kementerian EDSM RI mengeluarkan Keputusan No.KK.272.KK/30/DJB/2018 yang memperpanjang izin operasi produksi PT DPM di wilayah seluas 24.636 dan berlaku 2018 hingga 2047. Pusat proyek ini berada di dusun Sopo Komil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini PT DPM, sudah selesai membangun fasilitas Gudang handak tanpa persetujuan izin lingkungan dan hanya berjarak 50,64 meter dari areal pangan dan pemukiman warga di dusun sipat, desa Longkotan. Langkah PT DPM tersebut tentu bisa berdampak pada kerusakan lingkungan serius. Hal ini diperkuat oleh kajian yang dilakukan oleh ahli Ombudsman Bank Dunia melalui mekanisme pengaduan ke CAO (Compliance Advisor Ombudsman) yang sudah mengeluarkan laporan pada bulan Juli tahun 2022 lalu, yang menyatakan bahwa aktivitas PT DPM di Dairi Beresiko Ekstrim.
Sebagaimana yang dialami oleh masyarakat Dairi, masyarakat di Kawasan Danau Toba sudah duluan merasakan dampak akibat kehadiran PT TPL. Perusahaan milik Sukanto Tanoto ini, awalnya mendapatkan izin konsesi dari Negara seluas 269.060 hektar berdasarkan SK No.493 KPTS-II/Tahun1992. Setelah mengalami delapan kali revisi, yang terkahir SK 307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020 menjadi 167.912 hektar. Pada umumnya, di wilayah konsesi tersebut bersinggungan dengan wilayah masyarakat adat. Klaim negara di wilayah adat dan pemberian izin konsesi kepada PT TPL menjadi akar konflik agraria yang berkepanjangan dan tidak terselesaikan hingga saat ini.
Akibat perampasan wilayah adat yang dilakukan oleh PT TPL telah menimbulkan banyak dampak terhadap masyarakat baik dampak ekonomi, sosial, budaya, dan ekologi. Sebelum kehadiran PT TPL, masyarakat di kawasan Danau Toba hidup dari hasil hutan, berladang, beternak dan bersawah. Namun saat ini, sumber mata pencaharian masyarakat adat di wilayah konsesi terus mengalami penurunan.
Keberadaan konsesi PT TPL di hulu Danau Toba, juga berdampak pada banyaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) ke Danau Toba tidak berfungsi seperti dulu lagi. Seperti diketahui salah satu sumber air Danau Toba yakni Aek Mare yang berasal dari Nagasaribu, Natinggir, dan Natumingka saat ini telah mengalami kerusakan yang parah. Banyaknya anak sungai yang tertimbun akibat pembukaan lahan untuk penanaman eucalyptus menyabkan debit Aek Mare berkurang ke Danau Toba.
Perhelatan F1 Boat Race atau F1H20 di Danau Toba, 24-25 Februari 2023 ini, termotivasi dari kesuksesan penyelenggaraan MotoGP Mandalika tahun 2022 lalu. Alasan ekonomi yang dihadirkan acara MotoGP 2022 itu memacu pemerintah untuk mengadakan F1 Boat Race atau F1H20 di Danau Toba. Namun dibalik promosi Pemerintah terhadap Danau Toba untuk menjadi salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas, terdapat masalah yang sangat serius dialami oleh masyaraat di Kawasan Danau Toba, akibat kehadiran industri seperti PT TPL, PT DPM dan PT Gruti.