Komunitas Golat Simbolon menghadiri agenda pembelajaran dan strategi pelaksanaan Reforma Agraria Atas Inisiatif Rakyat melalui Desa Maju Reforma Agraria (DaMaRA) di tingkat desa dan kabupaten. Agenda ini diselenggarakan pada 8-9 Juli 2024 oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Jakarta.
Selama 2 hari, Komunitas Golat Simbolon bersama masyarakat adat, petani, dan nelayan yang merupakan anggota KPA mendiskusikan strategi penguatan ekonomi anggota di tengah ketidakpastian hak atas tanah.
Dalam pertemuan ini, inisiatif DaMaRA menjadi gagasan yang relevan untuk diterapkan di Komunitas Golat Simbolon. Mulai dari tata kuasa, tata guna, tata produksi dan konsumsi, hingga tata distribusi yang lebih berkeadilan, serta bertransformasi menuju kemandirian masyarakat adat. Lebih jauh, DaMaRA merupakan upaya untuk mendistribusikan tanah serta kekayaan agraria lainnya kepada masyarakat adat untuk mencapai pembangunan wilayah mereka secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Pasca mendapat pengakuan hak atas tanah, perlu melakukan keempat penataan tersebut berbasis nilai, pengetahuan, dan pengaturan yang dimiliki oleh Komunitas Golat Simbolon, atau Masyarakat Adat Batak pada umumnya. Masyarakat Adat Batak sendiri relatif adaptif, terbuka, dan selektif dalam menerima perubahan, sehingga tetap mempertahankan nilai, pengetahuan, dan pengaturan adat sekaligus relevan dengan situasi dan kebutuhan terkini.
Dalam tata kuasa dan tata guna, nilai dan pengetahuan atas pengaturan ruang dan penguasaan tanah yang telah dimiliki Komunitas Golat SImbolon didorong untuk lebih berkeadilan dan memperkuat tata produksi dan konsumsi.
Misalnya, keberadaan harangan untuk menjaga cadangan air sehingga pada musim kemarau tidak mengalami kekeringan, dan penghujan tidak mengalami banjir. Belajar dari lokasi lainnya, seperti Serikat Petani Pasundan (SPP) di Jawa Barat yang menanami kembali hutan mereka yang dibabat PTPN VIII, telah berhasil mengembalikan sumber air, sekaligus tumbuh tanaman obat dan pangan liar yang dapat dikonsumsi secara gratis dan bergizi.
Selain itu, tumbuh pula beberapa tanaman liar yang dapat digunakan sebagai pestisida alami, sehingga dapat memangkas pengeluaran untuk membeli pestisida. Selain hasil tanaman yang dibudidaya lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi, inisiatif ini berkontribusi pada keberlanjutan ekosistem. Secara perlahan, anggota komunitas dapat membangun kemandirian ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada pembelian pestisida, serta memastikan produksi yang berkelanjutan secara ekonomi dan ekologi.
Adapun masyarakat adat, petani, dan nelayan anggota KPA lainnya yang turut bergabung dalam agenda ini berasal dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.