ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
DaMaRA: Reforma Agraria Sebagai Jalan Kemandirian Masyarakat Adat
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 23 Juli 2024
IMG_2047
Reading Time: 2 mins read
A A

 

Komunitas Golat Simbolon menghadiri agenda pembelajaran dan strategi pelaksanaan Reforma Agraria Atas Inisiatif Rakyat melalui Desa Maju Reforma Agraria (DaMaRA) di tingkat desa dan kabupaten. Agenda ini diselenggarakan pada 8-9 Juli 2024 oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Jakarta.

Selama 2 hari, Komunitas Golat Simbolon bersama masyarakat adat, petani, dan nelayan yang merupakan anggota KPA mendiskusikan strategi penguatan ekonomi anggota di tengah ketidakpastian hak atas tanah.

Baca Juga

Jejak PT Toba Pulp Lestari di Balik Bencana Ekologi Sumatera, Desak Pemerintah Segera Cabut Izin PBPH

Jejak TPL dalam Bencana Ekologis Sumatera Utara

Dalam pertemuan ini, inisiatif DaMaRA menjadi gagasan yang relevan untuk diterapkan di Komunitas Golat Simbolon. Mulai dari tata kuasa, tata guna, tata produksi dan konsumsi, hingga tata distribusi yang lebih berkeadilan, serta bertransformasi menuju kemandirian masyarakat adat. Lebih jauh, DaMaRA merupakan upaya untuk mendistribusikan tanah serta kekayaan agraria lainnya kepada masyarakat adat untuk mencapai pembangunan wilayah mereka secara berkeadilan dan berkelanjutan.

 

IMG_1414
Situasi diskusi dan berbagi pengalaman perjuangan hak atas tanah, secara khusus wilayah adat dan strategi penguatan ekonomi ke depan.

Pasca mendapat pengakuan hak atas tanah, perlu melakukan keempat penataan tersebut berbasis nilai, pengetahuan, dan pengaturan yang dimiliki oleh Komunitas Golat Simbolon, atau Masyarakat Adat Batak pada umumnya. Masyarakat Adat Batak sendiri relatif adaptif, terbuka, dan selektif dalam menerima perubahan, sehingga tetap mempertahankan nilai, pengetahuan, dan pengaturan adat sekaligus relevan dengan situasi dan kebutuhan terkini.

Dalam tata kuasa dan tata guna, nilai dan pengetahuan atas pengaturan ruang dan penguasaan tanah yang telah dimiliki Komunitas Golat SImbolon didorong untuk lebih berkeadilan dan memperkuat tata produksi dan konsumsi.

 

IMG_1371
Delima Silalahi dan Sandres Siahaan berbagi pengetahuan mengenai penataan ruang yang dimiliki oleh Masyarakat Batak pada umumnya

IMG_1369

Misalnya, keberadaan harangan untuk menjaga cadangan air sehingga pada musim kemarau tidak mengalami kekeringan, dan penghujan tidak mengalami banjir. Belajar dari lokasi lainnya, seperti Serikat Petani Pasundan (SPP) di Jawa Barat yang menanami kembali hutan mereka yang dibabat PTPN VIII, telah berhasil mengembalikan sumber air, sekaligus tumbuh tanaman obat dan pangan liar yang dapat dikonsumsi secara gratis dan bergizi.

Selain itu, tumbuh pula beberapa tanaman liar yang dapat digunakan sebagai pestisida alami, sehingga dapat memangkas pengeluaran untuk membeli pestisida. Selain hasil tanaman yang dibudidaya lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi, inisiatif ini berkontribusi pada keberlanjutan ekosistem. Secara perlahan, anggota komunitas dapat membangun kemandirian ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada pembelian pestisida, serta memastikan produksi yang berkelanjutan secara ekonomi dan ekologi.

Adapun masyarakat adat, petani, dan nelayan anggota KPA lainnya yang turut bergabung dalam agenda ini berasal dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

IMG_2047
Berfoto bersama perwakilan petani, masyarakat adat nelayan lainnya yang berasal dari 10 provinsi lainnya, pasca diskusi pembelajaran DaMaRA dan strategi perjuangan ke depan.
  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

“Harusnya kami tak lagi berjuang”: Kisah Perempuan Batak yang Kembali Melawan Demi Tanah Adat

Artikel Berikutnya

Merawat Kehidupan Lewat Bertani: Ama Servis Sigalingging dan Perjalanan Penyelamatan Lingkungan

DaMaRA: Reforma Agraria Sebagai Jalan Kemandirian Masyarakat Adat
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 23 Juli 2024
IMG_2047
Reading Time: 2 mins read
A A

 

Komunitas Golat Simbolon menghadiri agenda pembelajaran dan strategi pelaksanaan Reforma Agraria Atas Inisiatif Rakyat melalui Desa Maju Reforma Agraria (DaMaRA) di tingkat desa dan kabupaten. Agenda ini diselenggarakan pada 8-9 Juli 2024 oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Jakarta.

Selama 2 hari, Komunitas Golat Simbolon bersama masyarakat adat, petani, dan nelayan yang merupakan anggota KPA mendiskusikan strategi penguatan ekonomi anggota di tengah ketidakpastian hak atas tanah.

Baca Juga

Jejak PT Toba Pulp Lestari di Balik Bencana Ekologi Sumatera, Desak Pemerintah Segera Cabut Izin PBPH

Jejak TPL dalam Bencana Ekologis Sumatera Utara

Dalam pertemuan ini, inisiatif DaMaRA menjadi gagasan yang relevan untuk diterapkan di Komunitas Golat Simbolon. Mulai dari tata kuasa, tata guna, tata produksi dan konsumsi, hingga tata distribusi yang lebih berkeadilan, serta bertransformasi menuju kemandirian masyarakat adat. Lebih jauh, DaMaRA merupakan upaya untuk mendistribusikan tanah serta kekayaan agraria lainnya kepada masyarakat adat untuk mencapai pembangunan wilayah mereka secara berkeadilan dan berkelanjutan.

 

IMG_1414
Situasi diskusi dan berbagi pengalaman perjuangan hak atas tanah, secara khusus wilayah adat dan strategi penguatan ekonomi ke depan.

Pasca mendapat pengakuan hak atas tanah, perlu melakukan keempat penataan tersebut berbasis nilai, pengetahuan, dan pengaturan yang dimiliki oleh Komunitas Golat Simbolon, atau Masyarakat Adat Batak pada umumnya. Masyarakat Adat Batak sendiri relatif adaptif, terbuka, dan selektif dalam menerima perubahan, sehingga tetap mempertahankan nilai, pengetahuan, dan pengaturan adat sekaligus relevan dengan situasi dan kebutuhan terkini.

Dalam tata kuasa dan tata guna, nilai dan pengetahuan atas pengaturan ruang dan penguasaan tanah yang telah dimiliki Komunitas Golat SImbolon didorong untuk lebih berkeadilan dan memperkuat tata produksi dan konsumsi.

 

IMG_1371
Delima Silalahi dan Sandres Siahaan berbagi pengetahuan mengenai penataan ruang yang dimiliki oleh Masyarakat Batak pada umumnya

IMG_1369

Misalnya, keberadaan harangan untuk menjaga cadangan air sehingga pada musim kemarau tidak mengalami kekeringan, dan penghujan tidak mengalami banjir. Belajar dari lokasi lainnya, seperti Serikat Petani Pasundan (SPP) di Jawa Barat yang menanami kembali hutan mereka yang dibabat PTPN VIII, telah berhasil mengembalikan sumber air, sekaligus tumbuh tanaman obat dan pangan liar yang dapat dikonsumsi secara gratis dan bergizi.

Selain itu, tumbuh pula beberapa tanaman liar yang dapat digunakan sebagai pestisida alami, sehingga dapat memangkas pengeluaran untuk membeli pestisida. Selain hasil tanaman yang dibudidaya lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi, inisiatif ini berkontribusi pada keberlanjutan ekosistem. Secara perlahan, anggota komunitas dapat membangun kemandirian ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada pembelian pestisida, serta memastikan produksi yang berkelanjutan secara ekonomi dan ekologi.

Adapun masyarakat adat, petani, dan nelayan anggota KPA lainnya yang turut bergabung dalam agenda ini berasal dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

IMG_2047
Berfoto bersama perwakilan petani, masyarakat adat nelayan lainnya yang berasal dari 10 provinsi lainnya, pasca diskusi pembelajaran DaMaRA dan strategi perjuangan ke depan.
  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

“Harusnya kami tak lagi berjuang”: Kisah Perempuan Batak yang Kembali Melawan Demi Tanah Adat

Artikel Berikutnya

Merawat Kehidupan Lewat Bertani: Ama Servis Sigalingging dan Perjalanan Penyelamatan Lingkungan

Related Articles

Jejak PT Toba Pulp Lestari di Balik Bencana Ekologi Sumatera, Desak Pemerintah Segera Cabut Izin PBPH

22 Desember 2025
Jejak TPL dalam Bencana Ekologis Sumatera Utara

Jejak TPL dalam Bencana Ekologis Sumatera Utara

5 Desember 2025

Curah Izin dan Konsesi untuk Perkebunan, Tambang dan Hutan Tanaman Industri, Sumatra Darurat Agraria dan Ekologis

3 Desember 2025
Hutan Habis, Bencana Datang: Tragedi Ekologis Terburuk dalam 35 Tahun Terakhir

Hutan Habis, Bencana Datang: Tragedi Ekologis Terburuk dalam 35 Tahun Terakhir

28 November 2025
Gubernur Setuju TPL di-Tutup

Gubernur Setuju TPL di-Tutup

24 November 2025
Perwakilan Kementerian HAM Berdialog dengan Korban PT TPL

Perwakilan Kementerian HAM Berdialog dengan Korban PT TPL

21 November 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa