ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Food Estate di Humbang Hasundutan: Fakta Menarik dan Pertanyaan Lanjutan
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 11 April 2022
Food Estate di Humbang Hasundutan: Fakta Menarik dan Pertanyaan Lanjutan
Reading Time: 3 mins read
A A

Tulisan Abriani Siahaan dan Sintia Simbolon dalam buku ini memakai pengalaman lingkup mikro di Desa Siria-Ria sebagai bahan refleksi tentang program Food Estate. Data-data untuk tulisan mereka adalah kombinasi pengamatan langsung, data sekunder dan informasi dari sejumlah narasumber. Tentu saja di sana-sini mereka berdua memasukkan penilaian normatif mereka mengenai program Food Estate, khususnya di bagian refleksi.

Fakta Menarik

Terlepas dari penilaian Sintia bahwa “program ini tidak benar-benar menyejahterakan masyarakat” (hlm. 175) karena berbagai alasan yang dia paparkan di bagian Refleksi, faktanya banyak petani di Siria-ria memilih ikut dalam program ini. Op. P, salah satu narasumber tulisan Sintia berpendapat bahwa “food estate sebenarnya menguntungkan, khususnya dari segi bantuan pemerintah” (hlm 161). “Kalau dihitung-hitung, dana pemerintah yang sudah keluar khusus untuk lahannya saja sudah mencapai Rp. 150 juta.” (hlm. 163). Bantuan atau subsidi dalam bentuk uang ini belum termasuk ‘paket pengetahuan’ yang diberikan lewat penyuluhan dari cara menanam hingga memanen.

Terlepas dari pendapat dan analisa berbagai kalangan mengenai dampak buruk program food estate bagi petani, banyak petani di Siria-ria yang ‘memutuskan’ ikut di dalamnya.

Baca Juga

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

Pertanyaan Lanjutan

Apa yang bisa ditarik dari keputusan para petani ini untuk ikut dalam skema program food estate? Apakah para petani ini orang-orang dungu yang mudah terhasut bujuk rayu yang tidak bermutu? Atau, apakah sesungguhnya mereka adalah orang-orang sangat rasional yang mengambil keputusan terbaik dalam situasi konkrit yang dihadapinya?

Relatif bisa dipastikan bahwa belum pernah sepanjang hidupnya para petani ini mendapatkan bantuan (subsidi) sebesar itu. Dalam pengalaman panjang kesulitan sebagai petani – yang banyak aktivis dan intelektual tidak pernah benar-benar alami – tawaran bantuan (subsidi) sebesar itu sungguh dirasakan sebagai berkat luar biasa. Hal ini mengingat  bahwa alokasi anggaran untuk pertanian di APBD Kabupaten Humbang Hasundutan tidak pernah bergeser dari kisaran 4-5% kendati pertanian merupakan sektor andalan (hlm. 177).

Maka, sampai tingkat tertentu, langkah yang diambil oleh para petani Siria-Ria ini bisa dianggap sebagai pilihan rasional (rational choice) dalam lingkup sempit pengalaman panjang mereka dalam bertani. Tawaran subsidi dalam program food estate bisa saja mereka maknai sebagai ‘kesempatan emas’ untuk mengubah nasib mereka. Ada harapan ‘perbaikan nasib’ di balik keputusan itu. Seolah ada perasaan bahwa model-model penghidupan mereka selama ini tidak lagi memadai atau mencukupi.

Tentu saja, pemahaman mereka mengenai program food estate tidak lengkap dan menyeluruh, apalagi terkait kemungkinan dampak jangka panjang dimana mereka mengalami ekslusi lahan, kehilangan lahan bukan secara paksa tetapi lewat mekanisme pasar: mereka tidak sanggup lagi membiayai sendiri kegiatan pertanian mereka sehingga terpaksa ‘menyerahkan’ tanahnya – entah lewat mekanisme sewa atau jual – kepada perusahaan (korporasi). Dalam situasi itu, mereka bukan lagi petani tetapi buruh.

Para petani ini tentu tidak bisa kita salahkan atas keterbatasan pemahaman seperti itu. Mereka mengambil keputusan berdasarkan data, informasi dan pengalaman yang mereka miliki. Dan, pengalamannya yang paling kuat dan lama adalah bahwa nasib mereka sebagai petani amatlah buruk.

Terlihat dari tulisan Abriani dan Sintia bahwa masalah-masalah besar sudah di depan mata. Para petani ini menambahkan modal dari kantong sendiri untuk lahan mereka yang diikutkan dalam program food estate, baik yang bersumber dari tabungan atau pinjaman. Ada fakta bahwa hasil panen sama sekali tidak memadai untuk menutup modal sendiri yang mereka keluarkan. Ada juga masalah dengan harga bawang merah mereka yang disetorkan ke Kelompok Usaha Bersama (KUB) dimana kontraknya tidak jelas.

Ini sungguh tantangan bagi pengorganisasian komunitas yang berbasiskan riset/pengetahuan. Kerja-kerja pengorganisasian idealnya adalah kegiatan ‘dua-kaki’ yang mengombinasikan kegiatan riset (penelitian) dan kegiatan membangun kesadaran kritis petani. Keduanya bisa berlangsung beriringan. Ini barangkali salah satu inti dari riset aksi: riset-riset yang dilakukan bersamaan dengan pencarian bersama komunitas tindakan-tindakan yang strategis untuk menjawab masalah yang dihadapi. **

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Masyarakat Adat Nagasaribu Mendapatkan SK Hutan Adat (Part-3)

Artikel Berikutnya

Food Estate in Humbang Hasundutan: Fun Facts and Follow-up Questions

Food Estate di Humbang Hasundutan: Fakta Menarik dan Pertanyaan Lanjutan
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 11 April 2022
Reading Time: 3 mins read
A A

Tulisan Abriani Siahaan dan Sintia Simbolon dalam buku ini memakai pengalaman lingkup mikro di Desa Siria-Ria sebagai bahan refleksi tentang program Food Estate. Data-data untuk tulisan mereka adalah kombinasi pengamatan langsung, data sekunder dan informasi dari sejumlah narasumber. Tentu saja di sana-sini mereka berdua memasukkan penilaian normatif mereka mengenai program Food Estate, khususnya di bagian refleksi.

Fakta Menarik

Terlepas dari penilaian Sintia bahwa “program ini tidak benar-benar menyejahterakan masyarakat” (hlm. 175) karena berbagai alasan yang dia paparkan di bagian Refleksi, faktanya banyak petani di Siria-ria memilih ikut dalam program ini. Op. P, salah satu narasumber tulisan Sintia berpendapat bahwa “food estate sebenarnya menguntungkan, khususnya dari segi bantuan pemerintah” (hlm 161). “Kalau dihitung-hitung, dana pemerintah yang sudah keluar khusus untuk lahannya saja sudah mencapai Rp. 150 juta.” (hlm. 163). Bantuan atau subsidi dalam bentuk uang ini belum termasuk ‘paket pengetahuan’ yang diberikan lewat penyuluhan dari cara menanam hingga memanen.

Terlepas dari pendapat dan analisa berbagai kalangan mengenai dampak buruk program food estate bagi petani, banyak petani di Siria-ria yang ‘memutuskan’ ikut di dalamnya.

Baca Juga

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

Pertanyaan Lanjutan

Apa yang bisa ditarik dari keputusan para petani ini untuk ikut dalam skema program food estate? Apakah para petani ini orang-orang dungu yang mudah terhasut bujuk rayu yang tidak bermutu? Atau, apakah sesungguhnya mereka adalah orang-orang sangat rasional yang mengambil keputusan terbaik dalam situasi konkrit yang dihadapinya?

Relatif bisa dipastikan bahwa belum pernah sepanjang hidupnya para petani ini mendapatkan bantuan (subsidi) sebesar itu. Dalam pengalaman panjang kesulitan sebagai petani – yang banyak aktivis dan intelektual tidak pernah benar-benar alami – tawaran bantuan (subsidi) sebesar itu sungguh dirasakan sebagai berkat luar biasa. Hal ini mengingat  bahwa alokasi anggaran untuk pertanian di APBD Kabupaten Humbang Hasundutan tidak pernah bergeser dari kisaran 4-5% kendati pertanian merupakan sektor andalan (hlm. 177).

Maka, sampai tingkat tertentu, langkah yang diambil oleh para petani Siria-Ria ini bisa dianggap sebagai pilihan rasional (rational choice) dalam lingkup sempit pengalaman panjang mereka dalam bertani. Tawaran subsidi dalam program food estate bisa saja mereka maknai sebagai ‘kesempatan emas’ untuk mengubah nasib mereka. Ada harapan ‘perbaikan nasib’ di balik keputusan itu. Seolah ada perasaan bahwa model-model penghidupan mereka selama ini tidak lagi memadai atau mencukupi.

Tentu saja, pemahaman mereka mengenai program food estate tidak lengkap dan menyeluruh, apalagi terkait kemungkinan dampak jangka panjang dimana mereka mengalami ekslusi lahan, kehilangan lahan bukan secara paksa tetapi lewat mekanisme pasar: mereka tidak sanggup lagi membiayai sendiri kegiatan pertanian mereka sehingga terpaksa ‘menyerahkan’ tanahnya – entah lewat mekanisme sewa atau jual – kepada perusahaan (korporasi). Dalam situasi itu, mereka bukan lagi petani tetapi buruh.

Para petani ini tentu tidak bisa kita salahkan atas keterbatasan pemahaman seperti itu. Mereka mengambil keputusan berdasarkan data, informasi dan pengalaman yang mereka miliki. Dan, pengalamannya yang paling kuat dan lama adalah bahwa nasib mereka sebagai petani amatlah buruk.

Terlihat dari tulisan Abriani dan Sintia bahwa masalah-masalah besar sudah di depan mata. Para petani ini menambahkan modal dari kantong sendiri untuk lahan mereka yang diikutkan dalam program food estate, baik yang bersumber dari tabungan atau pinjaman. Ada fakta bahwa hasil panen sama sekali tidak memadai untuk menutup modal sendiri yang mereka keluarkan. Ada juga masalah dengan harga bawang merah mereka yang disetorkan ke Kelompok Usaha Bersama (KUB) dimana kontraknya tidak jelas.

Ini sungguh tantangan bagi pengorganisasian komunitas yang berbasiskan riset/pengetahuan. Kerja-kerja pengorganisasian idealnya adalah kegiatan ‘dua-kaki’ yang mengombinasikan kegiatan riset (penelitian) dan kegiatan membangun kesadaran kritis petani. Keduanya bisa berlangsung beriringan. Ini barangkali salah satu inti dari riset aksi: riset-riset yang dilakukan bersamaan dengan pencarian bersama komunitas tindakan-tindakan yang strategis untuk menjawab masalah yang dihadapi. **

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Masyarakat Adat Nagasaribu Mendapatkan SK Hutan Adat (Part-3)

Artikel Berikutnya

Food Estate in Humbang Hasundutan: Fun Facts and Follow-up Questions

Related Articles

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

Dialog Publik Hari Tani Nasional di Samosir

2 Oktober 2025
Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

Masyarakat Adat Mengadu ke Komisi XIII DPR RI

9 September 2025
PACDR: Kelompok Subur Tani Desa Buntu Mauli Dorong Aksi Nyata Pemerintah.

PACDR: Kelompok Subur Tani Desa Buntu Mauli Dorong Aksi Nyata Pemerintah.

6 September 2025
Aksi di depan kantor Bupati Toba, Balige

Desak Pemerintah Hentikan Kekerasan

16 Agustus 2025
Kunjungan Pastoral : Menguatkan Natinggir Yang Sedang Terluka

Kunjungan Pastoral : Menguatkan Natinggir Yang Sedang Terluka

13 Agustus 2025

Mauas di Toru Sampuran

13 Agustus 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa