Lembar Fakta
Dampak Sosial Ekonomi TPL bagi
Masyarakat di Sekitar Pabrik Pulp
di Sosor Ladang dan Konsesi Hutan
Tanaman Industri Mereka
Oleh: Sintia Simbolon, Hengky Manalu, Samuel Purba, dan Abdon Nababan (Koordinator)
Sumatera Utara terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar pabrik
di Sosor Ladang dan di areal konsesi hutan tanaman industri (HTI) mereka
yang tersebar di 13 kabupaten, tim kecil ini menggunakan data dari berbagai
sumber serta hasil pengamatan yang dilakukan KSPPM, AMAN Tano Batak,
dan Gerakan Tuntut Acta 54 (GTA54) tentang 5 hal: perubahan pendapatan,
kesempatan berusaha dan mata pencaharian, mutu layanan pendidikan dan
kesehatan, serta mutu lingkungan hidupnya. Temuannya seperti berikut.
# Gagal menciptakan lapangan kerja
Data yang tersedia dan hasil observasi terhadap kehadiran pabrik pulp di
Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian, tidak menunjukkan adanya pembukaan
lapangan kerja bagi warga yang hidup turun-temurun di sana. Baik karyawan
tetap maupun buruh harian lepas (BHL) yang bekerja di pabrik ini mayoritas
pendatang dari luar Parmaksian.
Karyawan berstatus asisten pun tak ada Kecamatan, Porsea. Semula mitra
Lokal TPL banyak warga sekitar pabrik. Lambat laun mereka tersingkir karena
digantikan orang luar daerah.
# Gagal meningkatkan taraf hidup masyarakat
Secara umum, kehadiran pabrik TPL di Sosor Ladang tidak
meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Mata pencaharian
utama mereka sejak dahulu sampai sekarang tidak banyak berubah,
yaitu bertani dan berdagang. Di bidang pertanian yang terjadi justru
penurunan produktifitas lahan sawah.
Sebelumnya, sawah di daerah ini mampu menghasilkan gabah 30
kaleng/rantai. Sejak TPL hadir angka ini berkurang menjadi 20
kaleng/ rantai. Menurut para petani, penurunan produktifitas sawah
disebabkan oleh sumber air untuk pengairan (irigasi) yang kian
berkurang, cuaca tidak lagi mendukung, dan kerusakan padi akibat
hama tanaman yang meningkat dikarenakan pabrik yang di Sosor
Ladang.
Segelintir saja warga sekitar pabrik yang menjadi BHL perusahaan.
Namun, kesejahteraannya juga tidak bisa disebut layak. Rerata
gaji BHL sudah bagus bisa menerima Rp 1,6 juta per bulan bersih;
pendapatan yang tidak lebih baik dari warga lainnya yang menjadi
petani.
Para BHL ini selalu mengeluh bahwa pendapatannya tidak cukup
untuk menyekolahkan anak ke perguruan tinggi. Perusahaan memang
punya program bantuan untuk pengembangan pertanian. Tapi,
hasilnya tidak cukup nyata meningkatkan taraf hidup petani di sekitar
pabrik. Bantuan-bantuan dari perusahaan ke mereka, kata sejumlah
petani, selama ini hanya untuk pencitraan belaka.
Kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang stagnan ini nyata dari
penampakan rumah mereka yang tidak banyak berubah selama 30
tahun terakhir.
# Memusnahkan mata pencaharian
Bukan hanya penurunan produktifitas lahan sawah yang terjadi.
TPL juga menghilangkan mata pencaharian yang sebelumnya
sangat penting bagi masyarakat. KSPPM mencatat hilangnya mata
pencaharian beternak kerbau.
Dahulu masyarakat di Sosor Ladang juga hidup dari berternak kerbau.
Mata pencaharian ini punah sudah karena lokasi penggembalaan
(parjampalan) telah menjadi peruntukan bangunan TPL. Di daerah
ini, seperti kata Sindar Manurung, warga berusia 70 tahun, dulu 1
kepala keluarga minimal memiliki 10 ekor kerbau. Sekarang itu tinggal
kenangan.
Nasib yang sama juga dialami para petani pembudi daya ikan. Dulu daerah ini
dikenal sebagai penghasil ikan bermutu tinggi. Para petani ikan tidak dapat
lagi memproduksi ikan seperti itu.
Pencemaran udara oleh limbah gas juga mengganggu tanaman buah-buahan
dan tanaman kehutanan. Produksinya nyata merosot drastis.
Tidak memperbaiki layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat
TPL tidak memberi kontribusi nyata dalam peningkatan layanan pendidikan
dan kesehatan masyarakat sekitar pabrik. Pemerintahlah yang paling banyak
berperan selama ini.
Layanan pendidikan dan kesehatan masih menjadi masalah serius di kitaran
pabrik. TPL memang aktif mempromosikan bantuan beasiswa dan bantuan
pendidikan lainnya lewat berbagai media massa. Tapi, menurut masyarakat,
penerimanya adalah para siswa dan mahasiswa dari luar Parmaksian dan
daerah Porsea lainnya.
Berdasarkan hasil observasi GTA54, sebelum tahun 1990 masyarakat petani
mampu mengkuliahkan anaknya hingga ke Pulau Jawa. Sejak TPL hadir, tak
ada lagi petani terdampak yang sanggup melakukannya.
Memperburuk lingkungan hidup dan mutu kehidupan
Sejak pabrik pulp TPL Sosor Ladang beroperasi tahun 1988 mutu
lingkungan hidup di kawasan ini terus memburuk. Hal-hal berikut
menjadi penandanya.
Setiap hari di sekitar Sosor Ladang tercium bau limbah TPL. Munculnya teratur
yakni sekitar pukul 10.00 dan 02.00; kadang pada sore hari juga. Dari jarak
100 m ke pabrik pun aroma tak sedap itu sudah menyergap hidung.
Sungai dan sumur tidak layak pakai lagi. Dahulu, di sungai sekitar Sosor
Ladang orang masih sangat gampang menemukan ikan pora-pora dan ihan.
Kini sudah tidak ada lagi ikan di sungai. Air sumur di Sosor Ladang pun tak
bisa lagi dikonsumsi sehingga masyarakat terpaksa harus membeli air galon
untuk dimasak dan diminum.
Sekitar tahun 1996, saat masih bernama Indorayon, warga Sosor Ladang
menderita sakit gatal-gatal dikarenakan limbah. Pabrik kala itu masih
memproduksi rayon dan limbahnya mencemari air warga. Mereka juga resah
akibat limbah cair dan padat yang sesekali dibuang perusahaan ke Sungai
Asahan pada malam hari. Limbah gas menyebabkan atap rumah penduduk
cepat keropos.
Saban minggu, sampai sekarang, nursery (tempat pembibitan atau
pembesaran) TPL sangat masif menggunakan pestisida. Air pestisida dari
misting (pembasmian hama dengan cara mengembunkan) dan air nursery
terbuang ke persawahan penduduk. Kematian ikan emas dan gatal-gatalah
akibatnya.
Satu lagi, jalan-jalan yang dilalui truk-truk besar TPL selalu berdebu. Lintasan
itu lekas pula rusak dan korporasi tak bertanggung jawab memperbaikinya.
# Infrastruktur yang dibangun tidak menyamankan warga
Salah satu manfaat yang biasanya dirasakan masyarakat sekitar pabrik adalah
fasilitas umum. Nyatanya, hal seperti itu tak dinikmati penduduk Sosor Ladang
selama ini. Efek menetes ke bawah (trickle-down effect) hampir tidak terjadi di
sana.
# Gagal menggerakkan ekonomi lokal
Bukan hanya infrastruktur yang tidak dinikmati masyarakat. Pabrik TPL juga
tidak berkontribusi untuk memperbaiki dan menyediakan sarana ekonomi di
kawasan ini. Sekali lagi, konsep trickle-down effect tak terjadi di daerah ini.
Bagi Masyarakat Adat dan Lokal di Dalam dan Sekitar Konsesi TPL
# Gagal menciptakan lapangan kerja
Kehadiran perkebunan eukaliptus di areal konsesi TPL secara umum tidak
memberikan lapangan kerja baru yang menguntungkan masyarakat di dalam
dan sekitar konsesi. Pekerjaan yang tersedia di perkebunan adalah buruh
harian lepas (BHL). Itu pun hampir semua pekerja didatangkan dari luar
daerah, terutama Jawa dan Nias.
Dari puluhan komunitas masyarakat adat yang selama puluhan tahun ini
berkonflik dengan TPL dan kemudian bergabung menjadi anggota AMAN
Tano Batak, hanya satu (komunitas adat di Tornauli) yang warganya (20
orang) bekerja sebagai BHL TPL. Mereka ini mengeluh karena haknya sebagai
buruh tidak sebanding lagi dengan kewajiban dan beban pekerjaan yang
diberikan perusahaan melalui kontraktor.
Praktik yang umum dilakukan TPL di komunitas adat yang melakukan
perlawanan terhadap perampasan lahan adat adalah memecah belah melalui
pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan melibatkan beberapa
warga. KTH ini diberi berbagai bantuan dengan tujuan melemahkan
perlawanan masyarakat adat yang menuntut haknya. KTH yang anggotanya
berasal dari masyarakat adat dan warga dari luar menjadi ujung tombak
perusahaan dalam penggerogotan ini.
# Gagal meningkatkan taraf hidup masyarakat adat
Secara umum kehidupan ekonomi masyarakat adat di kampung-kampung
yang berada di dalam dan sekitar areal konsesi TPL selama ini tidak
menunjukkan kemajuan yang berarti. Hasil observasi partisipatif selama
ini menunjukkan fakta-fakta turunnya produktifitas lahan pertanian akibat
deforestasi dan berbagai bentuk kerusakan lingkungan lainnya yang
menurunkan fungsi tata air (hidrologi) dan mengganggu sistem irigasi
pertanian.
Kabupaten Toba yang sejak dulu terkenal sebagai lumbung pangan Tapanuli,
dari tahun ke tahun terus mengalami pengurangan luas persawahan.
Perubahan iklim mikro dan aktifitas pengasapan (voging) tanaman eukaliptus
di areal konsesi TPL telah menyebabkan perpindahan hama ke tanaman cabai,
penyakit busuk pada tanaman kopi di beberapa kampung dalam beberapa
tahun terakhir, dan munculnya berbagai penyakit tanaman baru yang belum
dikenali masyarakat.
Konflik agraria yang muncul akibat dimasukkannya lahan-lahan pertanian
rakyat ke dalam areal konsesi juga menimbulkan biaya sosial yang besar
dan ketidakpastian berusaha. Terkuras oleh konflik, energi masyarakat tidak
ada lagi untuk menanam dan merawat tanaman. Kehadiran perkebunan
eukaliptus bukannya meningkatkan kesejahteraan tapi justru memicu dan
melanggengkan proses pemiskinan di tengah masyarakat.
# Bukannya memperbanyak dan memperluas mata pencaharian baru
Penurunan produksi, kalau bukan gagal panen padi di sawah dan kemenyan
di hutan/kebun merupakan hal yang paling memukul masyarakat di kitaran
konsesi. Mata pencaharian pelengkap seperti pembuatan tikar dari bayon
(marbayon) juga hilang.
Kasus-kasus ini ditemukan di hampir semua kampung dampingan KSPPM dan
AMAN sehingga bisa dikategorikan sebagai permasalahan umum di seluruh
areal konsesi TPL. Di 3 kecamatan di Kabupaten Toba saja, yakni yakni Balige,
Silaen, dan Laguboti, penduduk kehilangan 2.000 hektar lahan sawah sejak
masuknya perkebunan eukaliptus di areal konsesi TPL dan di lahan-lahan milik
warga.
Di 3 kabupaten yang masuk areal konsesi TPL—Humbang Hasundutan,
Tapanuli Utara dan Toba— tercatat 50. 000 hektar hutan/kebun kemenyan
yang mengalami deforestasi dan degradasi sejak 1990. Akibatnya? Sekitar
50% produksi kemenyan di Tano Batak menurun.
Mata pencaharian lain yang hilang sejak tahun 1990 adalah kolam ikan dengan
perkiraan luas 6.000 hektar yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten
Toba, yaitu Parmaksian, Bona Tua Lunasi, Uluan, Silaen, Sigumpar, Siantar
Narumonda. Berdasarkan perhitungan Gerakan Tuntut Acta 54 (GTA5),
kerugian para petani ikan akibat beroperasinya pabrik Sosor Ladang berkisar
Rp 8,24 triliun.
# Tidak meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan
Layanan pendidikan dan kesehatan di hampir semua kampung yang ada di
dalam dan sekitar konsesi TPL juga tidak menunjukkan peningkatan. Sampai
hari ini masyarakat hanya menggunakan layanan Puskesmas desa.
Padahal, hampir di seluruh komunitas masyarakat adat terjadi gangguan
kesehatan akibat tercemarnya air minum. Keadaan paling parah dialami warga
Sihaporas (Desa/Nagori Sihaporas), Tornauli (Desa Manalu Dolok), dan Bonan
Dolok (Desa Huta Tinggi).
Pendidikan juga dibiaya sendiri dan pemerintah. Kondisi pendidikan anakanak buruh harian lepas yang bekerja di perkebunan eukaliptus TPL yang
berasal dari luar daerah lebih memprihatinkan lagi. Mereka tidak mendapatkan
layanan pendidikan yang layak; bahkan banyak yang tidak bersekolah. Mereka
tinggal di camp yang terbuat dari tenda-tenda plastik di areal konsesi yang
jauh dari fasilitas umum.
# Memperburuk mutu lingkungan hidup
Mutu lingkungan di kampung-kampung yang di sekitarnya telah berubah
menjadi perkebunan eukaliptus jelas sangat buruk. Realitas ini dengan mudah
bisa ditemukan di Sipahutar, di komunitas adat Ompu Ronggur Simanjuntak di
Desa Sabungan Nihuta II dan di Sitonong, Desa Sabungan Nihuta V.
Hampir seluruh komunitas masyarakat adat di Tano Batak yang hidup
bersama atau berdampingan dengan konsesi TPL tercemar pupuk kimia,
herbisida, pestisida, insektisida dan fungisida. Ketika hujan turun maka sisa
pestisida akan mengalir ke sungai yang dimanfaatkan masyarakat sebagai
sumber air. Selain itu, TPL menggunakan sludge dan boiler ash berdosis tinggi
di perkebunan eukaliptus.
Sejak tahun 2010, TPL sudah masif menggunakan insektisida dan fungisida.
Herbisida dipakai sejak 1987 sampai umur tanaman eukaliptus 3 tahun.
Akibatnya, muncul hama dan penyakit di area pertanian masyarakat.
Penggunaan insektisida bahkan dapat menyebabkan ternak milik warga mati
keracunan.
Di perkampungan di dalam dan sekitar areal konsesi juga sangat nyata
perubahan iklim mikro berupa peningkatan suhu. Penyebabnya tentu saja
bukan hanya global warming (peningkatan suhu bumi global).
# Infrastruktur yang dibangun tidak mempermudah dan mempernyaman
Di beberapa wilayah perkampungan memang ada pembukaan jalan. Namun,
itu hanya jalan utama untuk digunakan truk-truk mereka.
Perbaikan infrastruktur oleh TPL untuk meringankan beban masyarakat tiada.
Jalan di lintasan Pargamanan-Bintang Maria, Nagasaribu Onan Harbangan,
Ompu Bollus Simanjuntak, Pandumaan-Sipituhuta, Ompu Panggal Manalu
masih sangat rusak dan berlubang-lubang.
Fasilitas air bersih dan sanitasi yang dibangun TPL sedikit saja dan tak merata.
Kehadiran korporasi ini di sekitar kampung justru lebih banyak menimbulkan
kerusakan fasilitas umum. Dalam pemberian bantuan pembangunan
infrastruktur, mereka tidak melibatkan orang banyak. Kemubaziranlah
akibatnya. Contohnya adalah bak air yang di Tornauli, Desa Manalu Dolok, dan
di Humbang Hasundutan. Yang terakhir ini berbiaya besar namun akhirnya
terbengkalai.
# Gagal menjadi penggerak ekonomi
Kehadiran TPL tidak menjadi pemicu perputaran ekonomi di kampung-
kampung di dalam dan sekitar areal konsesi. Sebaliknya yang terjadi. Di
beberapa kampung seperti di Matio, Sihaporas, Natumingka, dan Bonan Dolok
tingkat pendapatan masyarakat menurun akibat kerusakan lahan pertanian,
ladang atau hutan kemenyan, irigasi persawahan, dan kolam ikan.
Kerusakan parah itu akibat pembabatan hutan dan penggunaan pestisida
secara berlebihan. Padahal masyarakat Tano Batak, terutama yang di Toba,
sejak lama mengandalkan pertanian sebagai sumber penghidupan.
Alhasil, TPL tidak berkontribusi apa pun dalam pengembangan kelembagaan
ekonomi rakyat di dalam dan sekitar konsesi perkebunan eukaliptus.