ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
KUNJUNGAN BADAN PERHUTANAN SOSIAL DAN KELOLA LINGKUNGAN (BPSKL) KE HUTA AEKNAPA
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 18 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
A A

Baca Juga

Krisis Air Bersih di Tengah Kelimpahan Danau Toba

Pencabutan Izin TPL dan Arah Reforma Agraria di Tano Batak

Selasa, 7 Juli 2020. Masyarakat Adat Op. Bolus Simanjuntak dan Op. Ronggur Simanjuntak didampingi oleh KSPPM dan AMAN TANO Batak menerima kunjungan perwakilan dari BPSKL (Badan Perhutaan Sosial dan Kemitraan Lingkungan) dan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) wilayah IV, Balige. Dari BPSKL hadir Yoseph Tien dan dari KPH diwakili oleh Irwan Butar-Butar. Pertemuan dilakukan di Sosor Liang, Sipahutar. Adapun pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut upaya penyelesaian konflik komunitas masyarakat adat dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Sekilas melihat ke belakang, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan ini sudah berjalan hampir sepuluh tahun. Dan komunitas masyarakat adat juga sudah menyampaikan langsung tuntutan mereka ke Pemerintah Pusat, Pak Joko Widodo (Presiden RI) dan juga kepada Bu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Difasilitasi oleh Kantor Staf Kepresiden (KSP), pertemuan masyarakat adat dengan pemerintah pusat sudah beberapa kali dilakukan. Baik Presiden dan Menteri KLHK juga sudah meberikan respon yang sangat baik terhadap tuntutan masyarakat dengan menjanjikan akan segera melepaskan wilayah adat tersebut dari Konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan mengembalikan kepada masyarakat adat. Namun keputusan itu baru bisa ditindaklanjuti, jika sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten. Saat ini kedua komunitas ini bersama komunitas lainnya di Tapanuli sedang menunggu terbitnya Perda dimaksud agar realisasi janji Presiden dan Menteri bisa ditindaklanjuti dengan segera.

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Slider 3

Artikel Berikutnya

Visit of The Social Forestry Agency and Environmental Partnership ( Badan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan / BPSKL ) to Huta Aek Napa

KUNJUNGAN BADAN PERHUTANAN SOSIAL DAN KELOLA LINGKUNGAN (BPSKL) KE HUTA AEKNAPA
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 18 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
A A

Baca Juga

Krisis Air Bersih di Tengah Kelimpahan Danau Toba

Pencabutan Izin TPL dan Arah Reforma Agraria di Tano Batak

Selasa, 7 Juli 2020. Masyarakat Adat Op. Bolus Simanjuntak dan Op. Ronggur Simanjuntak didampingi oleh KSPPM dan AMAN TANO Batak menerima kunjungan perwakilan dari BPSKL (Badan Perhutaan Sosial dan Kemitraan Lingkungan) dan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) wilayah IV, Balige. Dari BPSKL hadir Yoseph Tien dan dari KPH diwakili oleh Irwan Butar-Butar. Pertemuan dilakukan di Sosor Liang, Sipahutar. Adapun pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut upaya penyelesaian konflik komunitas masyarakat adat dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Sekilas melihat ke belakang, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan ini sudah berjalan hampir sepuluh tahun. Dan komunitas masyarakat adat juga sudah menyampaikan langsung tuntutan mereka ke Pemerintah Pusat, Pak Joko Widodo (Presiden RI) dan juga kepada Bu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Difasilitasi oleh Kantor Staf Kepresiden (KSP), pertemuan masyarakat adat dengan pemerintah pusat sudah beberapa kali dilakukan. Baik Presiden dan Menteri KLHK juga sudah meberikan respon yang sangat baik terhadap tuntutan masyarakat dengan menjanjikan akan segera melepaskan wilayah adat tersebut dari Konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan mengembalikan kepada masyarakat adat. Namun keputusan itu baru bisa ditindaklanjuti, jika sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten. Saat ini kedua komunitas ini bersama komunitas lainnya di Tapanuli sedang menunggu terbitnya Perda dimaksud agar realisasi janji Presiden dan Menteri bisa ditindaklanjuti dengan segera.

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Slider 3

Artikel Berikutnya

Visit of The Social Forestry Agency and Environmental Partnership ( Badan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan / BPSKL ) to Huta Aek Napa

Related Articles

Krisis Air Bersih di Tengah Kelimpahan Danau Toba

Krisis Air Bersih di Tengah Kelimpahan Danau Toba

2 Februari 2026
Pencabutan Izin TPL dan Arah Reforma Agraria di Tano Batak

Pencabutan Izin TPL dan Arah Reforma Agraria di Tano Batak

22 Januari 2026

Jejak PT Toba Pulp Lestari di Balik Bencana Ekologi Sumatera, Desak Pemerintah Segera Cabut Izin PBPH

22 Desember 2025
Jejak TPL dalam Bencana Ekologis Sumatera Utara

Jejak TPL dalam Bencana Ekologis Sumatera Utara

5 Desember 2025

Curah Izin dan Konsesi untuk Perkebunan, Tambang dan Hutan Tanaman Industri, Sumatra Darurat Agraria dan Ekologis

3 Desember 2025
Hutan Habis, Bencana Datang: Tragedi Ekologis Terburuk dalam 35 Tahun Terakhir

Hutan Habis, Bencana Datang: Tragedi Ekologis Terburuk dalam 35 Tahun Terakhir

28 November 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa