ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa
Donation
No Result
View All Result
en English id Indonesian
ksppm
Donation
Kunjungan Direktur Jenderal Hortikultural ke Desa Siria-ria
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 10 Maret 2021
Kunjungan Direktur Jenderal Hortikultural ke Desa Siria-ria
Reading Time: 3 mins read
A A

Kamis, 18 Februari 2021, Direktur Jenderal Hortikultura Prihatso Setyanto, berkunjung ke Desa Siria-ria untuk melihat perkembangan Food Estate dan memonitoring hasil panen perdana. Dalam kunjungan tersebut juga hadir perwakilan dari Litbang, Dinas pertanian Pemkab Humbang Hasundutan, Penyuluh Pertanian lapangan (PPL), dan beberapa media. Dirjend berinteraksi dengan petani yang sedang bekerja di lahan. Salah satu ketua kelompok tani menyatakan bahwa mereka sampai saat ini masih semangat, “Namun ada satu permintaan kami terhadap pemerintah, supaya pemerintah memberikan solusi agar saluran irigasi secepat mungkin diatasi. Mengingat di lokasi ini tidak ada sumber air, Sementara bawang merah sangat membutuhkan air”, ungkap salah satu ketua kelompok tani. Dirjen kemudian menanggapi, “Oke, aspirasinya kita catat dan akan koordinasikan dengan Kementrian PUPR”.

Kemudian Dirjen berinteraksi dengan AS, petani bawang merah yang baru panen. AS menuturkan bahwa hasil panen mereka dari 2 hektar mencapai 7 ton dengan kondisi sudah siap jual. Lalu Dirjend menanyakan harga bawang saat ini. AS menjawab bahwa saat ini harga bawang merah Rp. 13.000 per kilo.

Menanggapi jawaban Pak AS, Dirjen Hortikultura kemudian menanyakan kepada salah satu pengawass Food Estate tentang biaya produksi untuk satu hektar? “Untuk satu hektar kita membutuhkan benih satu ton dengan harga 35.000/ kg pak”, jawab petugas Food Estate.

Baca Juga

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Mendengar keterangan tersebut terlihat wajah kekecewaaan Dirjen, dan berkata, “Belum dihitung biaya pupuk, mulsa, dan tenaga yang mengerjakan?” Kemudian Dirjen berbincang dengan rombongan lainnya, “Berapa dulu kita targetkan hasil dari satu hektar”? Kemudian salah satu rombongan menjawab, “10 ton dari satu hektar Pak”.

Desa Siria ria merupakan salah satu area pengembangan program Food Estate. Saat ini 215 ha telah ditanami bawang merah, bawang putih dan kentang. dari 215 hektar ini, kemudian dibagi menjadi dua pengerjaannya yakni, 15 hektar dikelola oleh Litbang Defarm, Sedangkan 200 hektar dikelola oleh 7 kelompok tani. Untuk tahap pertama semua pembiayaan ditanggung melalui dana APBN.

Lahan yang 215 hektar saat ini sudah dibagi-bagi kepemilikannya. Sebagian sudah bersertifikat dan sebagian lagi belum, karena masih kepemilikan komunal. Untuk luas kepemilikan tanah di food estate yang dikelola masyarakat berbeda beda mulai,1 ha, 1,6 ha, 1,7 ha dan yang paling luas 2 ha.

Berdasarkan informasi yang di lapangan, Ada perbedaan pengelolaan yang dilakukan oleh Litbang Demfarm dan yang dikelola oleh Horti. Untuk yang dikelola oleh Litbang sejak proses pembukaan lahan, penyediaan benih/bibit, penanaman, penyediaan pupuk/kompos, perawatan sampai masa panen dibiayai keseluruhan oleh pemerintah dan diawasi oleh tim Penyuluh Pertanian Lapangan. Sedangkan yang dikelola oleh Horti, diberikan bantuan melalui kelompok tani yakni, 10 roll mulsa/ha, 650 kg pupuk/ha, satu ton bibit/ha, pupuk kandang 3,2 ton/ha, sedangkan untuk biaya perawatan dan biaya panen menjadi tanggung jawab pribadi pemilik lahan.
Gencarnya pemberitaan terkait gagal panen Food Estate ditanggapi oleh beberapa petani yang terlibat dalam proyek tersebut. Dari yang mengatakan kurangnya pembinaan dari pemerintah, tidak siapnya lahan, perlakukan yang tidak sesuai aturan, dan ada juga yang tetap optimis dan kesal dengan pemberitaan media.

Seperti apa yang dikatakan seorang ibu berinisial IS, “Ise mandok gagal panen bawang nami on, Holan berengon do bulung na hurang denggan, ianggo parbuena denggan do (Siapa yang bilang bawang merah kami gagal panen, Kelihatannya saja daunnya kurang bagus, tapi bijinya bagus kok)”.

Namun menyimak pembicaraan rombongan Dirjen di atas, banyak hal yang perlu diperhatikan ke depannya. Salah satunya adalah analisis usaha proyek tersebut. Mengingat program tersebut menggunakan dana yang cukup besar. Merujuk pada pernyataan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada 19 September 2020 lalu, bahwa pengembangan Food Estate hortikultura untuk bawang merah, bawang putih dan kentang di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara memiliki anggaran Rp 46,3 miliar.

(https://www.cnnindonesia.com/…/kementan-dapat-tambahan…)

Jika kita bandingkan hasil dengan biaya yang sudah dikeluarkan, jika dua hektar hanya mampu menghasilkan tujuh ton, sementara harga hanya Rp.13.000 maka hasil panen hanya mampu menutupi pembelian bibit bawang merah saja. Dari harga saat ini, dua hektar hanya menghasilkan Rp.91.000.000,- , sementara modal untuk bibit saja untuk dua hektar tersebut sebesar Rp.70.000.000. Jika dihitung modal lainnya, pembelian pupuk, mulsa, obat-obatan pertanian dan hari kerja, maka proyek ini memang bisa dikatakan proyek rugi.

Saat ini, Bagi petani ini mungkin tidak terlalu masalah, karena mereka disubsidi oleh pemerintah. Namun bagi keuangan negara ini menjadi masalah, karena proyek ini hanya menghabiskan anggaran Negara saja. Sementara dampak ekonomi, sosial dan lingkungan yang dihadirkan cukup banyak.

Pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang Proyek Food Estate ini, supaya tidak mengulangi kegagalan proyek-proyek sejenis di masa lalu, seperti Program Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar di Kalteng di masa Presiden Suharto dan Pengembangan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di zaman Preseiden SBY. Kedua proyek tersebut selain hanya menghabiskan anggaran, juga menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang besar dan berdampak hingga saat ini. ***

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Humbahas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Petani Kemenyan Huta Aek Nauli Meminta Hutan Kemenyan Mereka dikeluarkan dari Areal KHDTK

Artikel Berikutnya

Huta Aek Nauli Frankincense Farmer Asks for Their Incense Forest to be Removed from the KHDTK (Special Purpose Forest Areal) Area

Kunjungan Direktur Jenderal Hortikultural ke Desa Siria-ria
  • Oleh:
  • Tim KSPPM
  • •
  • 10 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
A A

Kamis, 18 Februari 2021, Direktur Jenderal Hortikultura Prihatso Setyanto, berkunjung ke Desa Siria-ria untuk melihat perkembangan Food Estate dan memonitoring hasil panen perdana. Dalam kunjungan tersebut juga hadir perwakilan dari Litbang, Dinas pertanian Pemkab Humbang Hasundutan, Penyuluh Pertanian lapangan (PPL), dan beberapa media. Dirjend berinteraksi dengan petani yang sedang bekerja di lahan. Salah satu ketua kelompok tani menyatakan bahwa mereka sampai saat ini masih semangat, “Namun ada satu permintaan kami terhadap pemerintah, supaya pemerintah memberikan solusi agar saluran irigasi secepat mungkin diatasi. Mengingat di lokasi ini tidak ada sumber air, Sementara bawang merah sangat membutuhkan air”, ungkap salah satu ketua kelompok tani. Dirjen kemudian menanggapi, “Oke, aspirasinya kita catat dan akan koordinasikan dengan Kementrian PUPR”.

Kemudian Dirjen berinteraksi dengan AS, petani bawang merah yang baru panen. AS menuturkan bahwa hasil panen mereka dari 2 hektar mencapai 7 ton dengan kondisi sudah siap jual. Lalu Dirjend menanyakan harga bawang saat ini. AS menjawab bahwa saat ini harga bawang merah Rp. 13.000 per kilo.

Menanggapi jawaban Pak AS, Dirjen Hortikultura kemudian menanyakan kepada salah satu pengawass Food Estate tentang biaya produksi untuk satu hektar? “Untuk satu hektar kita membutuhkan benih satu ton dengan harga 35.000/ kg pak”, jawab petugas Food Estate.

Baca Juga

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Mendengar keterangan tersebut terlihat wajah kekecewaaan Dirjen, dan berkata, “Belum dihitung biaya pupuk, mulsa, dan tenaga yang mengerjakan?” Kemudian Dirjen berbincang dengan rombongan lainnya, “Berapa dulu kita targetkan hasil dari satu hektar”? Kemudian salah satu rombongan menjawab, “10 ton dari satu hektar Pak”.

Desa Siria ria merupakan salah satu area pengembangan program Food Estate. Saat ini 215 ha telah ditanami bawang merah, bawang putih dan kentang. dari 215 hektar ini, kemudian dibagi menjadi dua pengerjaannya yakni, 15 hektar dikelola oleh Litbang Defarm, Sedangkan 200 hektar dikelola oleh 7 kelompok tani. Untuk tahap pertama semua pembiayaan ditanggung melalui dana APBN.

Lahan yang 215 hektar saat ini sudah dibagi-bagi kepemilikannya. Sebagian sudah bersertifikat dan sebagian lagi belum, karena masih kepemilikan komunal. Untuk luas kepemilikan tanah di food estate yang dikelola masyarakat berbeda beda mulai,1 ha, 1,6 ha, 1,7 ha dan yang paling luas 2 ha.

Berdasarkan informasi yang di lapangan, Ada perbedaan pengelolaan yang dilakukan oleh Litbang Demfarm dan yang dikelola oleh Horti. Untuk yang dikelola oleh Litbang sejak proses pembukaan lahan, penyediaan benih/bibit, penanaman, penyediaan pupuk/kompos, perawatan sampai masa panen dibiayai keseluruhan oleh pemerintah dan diawasi oleh tim Penyuluh Pertanian Lapangan. Sedangkan yang dikelola oleh Horti, diberikan bantuan melalui kelompok tani yakni, 10 roll mulsa/ha, 650 kg pupuk/ha, satu ton bibit/ha, pupuk kandang 3,2 ton/ha, sedangkan untuk biaya perawatan dan biaya panen menjadi tanggung jawab pribadi pemilik lahan.
Gencarnya pemberitaan terkait gagal panen Food Estate ditanggapi oleh beberapa petani yang terlibat dalam proyek tersebut. Dari yang mengatakan kurangnya pembinaan dari pemerintah, tidak siapnya lahan, perlakukan yang tidak sesuai aturan, dan ada juga yang tetap optimis dan kesal dengan pemberitaan media.

Seperti apa yang dikatakan seorang ibu berinisial IS, “Ise mandok gagal panen bawang nami on, Holan berengon do bulung na hurang denggan, ianggo parbuena denggan do (Siapa yang bilang bawang merah kami gagal panen, Kelihatannya saja daunnya kurang bagus, tapi bijinya bagus kok)”.

Namun menyimak pembicaraan rombongan Dirjen di atas, banyak hal yang perlu diperhatikan ke depannya. Salah satunya adalah analisis usaha proyek tersebut. Mengingat program tersebut menggunakan dana yang cukup besar. Merujuk pada pernyataan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada 19 September 2020 lalu, bahwa pengembangan Food Estate hortikultura untuk bawang merah, bawang putih dan kentang di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara memiliki anggaran Rp 46,3 miliar.

(https://www.cnnindonesia.com/…/kementan-dapat-tambahan…)

Jika kita bandingkan hasil dengan biaya yang sudah dikeluarkan, jika dua hektar hanya mampu menghasilkan tujuh ton, sementara harga hanya Rp.13.000 maka hasil panen hanya mampu menutupi pembelian bibit bawang merah saja. Dari harga saat ini, dua hektar hanya menghasilkan Rp.91.000.000,- , sementara modal untuk bibit saja untuk dua hektar tersebut sebesar Rp.70.000.000. Jika dihitung modal lainnya, pembelian pupuk, mulsa, obat-obatan pertanian dan hari kerja, maka proyek ini memang bisa dikatakan proyek rugi.

Saat ini, Bagi petani ini mungkin tidak terlalu masalah, karena mereka disubsidi oleh pemerintah. Namun bagi keuangan negara ini menjadi masalah, karena proyek ini hanya menghabiskan anggaran Negara saja. Sementara dampak ekonomi, sosial dan lingkungan yang dihadirkan cukup banyak.

Pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang Proyek Food Estate ini, supaya tidak mengulangi kegagalan proyek-proyek sejenis di masa lalu, seperti Program Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar di Kalteng di masa Presiden Suharto dan Pengembangan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di zaman Preseiden SBY. Kedua proyek tersebut selain hanya menghabiskan anggaran, juga menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang besar dan berdampak hingga saat ini. ***

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim KSPPM
  • atau artikel terkait
  • Berita, Humbahas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Sebelumnya

Petani Kemenyan Huta Aek Nauli Meminta Hutan Kemenyan Mereka dikeluarkan dari Areal KHDTK

Artikel Berikutnya

Huta Aek Nauli Frankincense Farmer Asks for Their Incense Forest to be Removed from the KHDTK (Special Purpose Forest Areal) Area

Related Articles

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

DPRD Simalungun Gelar Rapat Pansus Bahas Banjir Parapat, TPL Disebut Sebagai Penyebab Utama.

29 April 2025
Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

Nestapa Buruh Harian Lepas dalam Sistem yang Dikendalikan

8 April 2025
Pimpinan DPRD Taput:  PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

Pimpinan DPRD Taput: PT TPL harus menghentikan aktivitas di Wilayah Adat Onan Harbangan

3 Februari 2025
Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

Demi Pendudukan yang Terorganisir: Bona Taon Komunitas Golat Naibaho 2025

3 Februari 2025
Tanah dan Kehidupan: Transformasi Strategi Perjuangan Masyarakat Adat dengan Inisiatif DaMaRA dalam Bona Taon Komunitas Golat Simbolon

Tanah dan Kehidupan: Transformasi Strategi Perjuangan Masyarakat Adat dengan Inisiatif DaMaRA dalam Bona Taon Komunitas Golat Simbolon

3 Februari 2025
Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

Surat Petani Food Estate Ria-Ria kepada Pemerintah di Jakarta

27 Januari 2025

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube

Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat. Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia…Selengkapnya 

  • Girsang 1, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun - Parapat, Sumatera Utara 21174
  • pksppm@yahoo.com
  • +0625 42393
Facebook Instagram X-twitter Youtube
© Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat - KSPPM. All Rights Reserved.
Home
Home
Buletin
Buletin
Channel
Channel
Explore
Explore
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Beranda
  • Profile
    • Visi dan Misi
    • Profil KSPPM
    • Tentang KSPPM
    • Struktur Organisasi
    • Pelaksana Program
    • Staff
    • Badan Pendiri
  • Berita
    • Samosir
    • Toba
    • Tapanuli Utara
    • Humbahas
    • Liputan Media
    • Wilayah Lainnya
  • Buletin Prakarsa